Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, nilai transaksi kripto di Indonesia juga terus melonjak.
28 Jul 2025 14:14 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Laporan terbaru Bank Investasi Global Citigroup menunjukkan dampak kenaikan transaksi aset kripto di bursa terhadap potensi kenaikan harga mata uang produk kripto terpopuler, yakni bitcoin. Pada paruh kedua 2025, harga bitcoin diprediksi bisa menyentuh 135.000 dollar AS.
Laporan yang dikutip Senin (28/7/2025) menyebutkan, transaksi di bursa kripto menjadi salah satu penggerak utama koin tertua kripto tersebut. Selain transaksi, pendorong kenaikan harga adalah adopsi pengguna dan faktor makroekonomi. Transaksi yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah transaksi pada produk reksa dana di pasar modal, exchange-traded fund (ETF).
Kehadiran produk ETF berbasis mata uang kripto telah secara signifikan menaikkan harga bitcoin sejak Januari 2024. Hal ini bertepatan dengan disetujuinya produk tersebut masuk dalam pasar spot di Amerika Serikat (AS). Investor institusi pun berbondong-bondong memanfaatkan produk tersebut, didukung dengan regulasi di AS yang lebih pro-kripto.
Para analis dalam laporan Citi memperkirakan, untuk setiap 1 miliar dollar AS arus beli mingguan ke produk ETF, harga bitcoin meningkat sekitar 4 persen. Ini menunjukkan korelasi kuat antara arus masuk bersih ETF dan imbal hasil bitcoin. ”Arus masuk saja menyumbang 41 persen dari variasi imbal hasil bitcoin sejak peluncurannya,” kata mereka.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/15/4041c825d9797fca53afbf6119cd2654-Screenshot_20250715_134828_Samsung_Internet.jpg)
Tim analis juga memperhitungkan efek adopsi pengguna. Adanya peningkatan 20 persen pertumbuhan pengguna disebut akan mendukung kenaikan harga sekitar 75.000 dollar AS. Di sisi lain, analisis mereka juga memperhitungkan faktor-faktor pelemahan makroekonomi, yang ditandai dengan turunnya pasar saham dan emas, yang dapat mengurangi sekitar 3.200 dollar AS.
Citi mencatat, jumlah arus masuk dana investasi ETF di produk ETF bitcoin setidaknya sudah sebesar 19 miliar dollar AS. Adapun harga bitcoin sejak awal tahun hingga Senin (28/7/2025) sudah naik 28 persen menjadi sekitar harga 119.300 dollar AS atau setara Rp 1,95 miliar (kurs Rp 16.300).
Ke depan, Citi memperkirakan adanya aliran ETF tambahan sebesar 15 miliar dollar AS yang, setelah dikurangi asumsi faktor makroekonomi, dapat menambah kenaikan harga bitcoin sekitar 63.000 dollar AS. Dari perhitungan tersebut, Citi menargetkan harga bitcoin pada akhir tahun dapat mencapai 135.000 dollar AS.
”Prospek yang lebih optimistis menunjukkan bitcoin dapat melonjak hingga 199.000 dollar AS,” kata mereka.
Di Indonesia data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, nilai transaksi kripto juga terus melonjak. Sepanjang 2024 terjadi kenaikan transaksi hampir 400 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan total nilai transaksi Rp 650 triliun per Desember 2024. Adapun sejak Januari hingga Mei 2025, nilai transaksi di aset kripto mencapai Rp 194,4 triliun.
Selain dari transaksi langsung di bursa, PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital aset kripto tersebut juga mencatatkan pertumbuhan nilai transaksi yang meningkat di produk derivatif kripto. Total nilai transaksi nasional per semester I-2025 mencapai Rp 33,54 triliun.
Transaksi itu dikeluarkan nasabah melalui 135 kontrak derivatif kripto aktif yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Tiga kontrak yang paling banyak diperdagangkan adalah kontrak dengan dasar aset kripto bitcoin, ethereum, dan koin pepe, yang dinamai BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan PEPEUSDTPERP.
Secara triwulanan, pertumbuhan transaksi derivatif kripto pada triwulan II-2025 tumbuh signifikan hingga sebesar 158 persen dibandingkan dengan kuartal I-2025.
Direktur Utama CFX Subani menjelaskan, produk derivatif kripto memberikan kesempatan kepada nasabah dalam melakukan lindung nilai sehingga nasabah dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik maupun turun.
”Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” kata Subani dalam keterangan pers, Sabtu (26/7/2025).
Bursa CFX baru meluncurkan produk derivatif kripto pada September 2024. Subani mengungkapkan, ke depan, mereka akan mengeluarkan produk derivatif baru yang bisa menjawab kebutuhan nasabah dan sesuai dengan kebijakan di Indonesia.
Sementara itu, produk ETF berbasis mata uang kripto belum tersedia di Indonesia. Namun, Indonesia tengah mengembangkan produk serupa yang dinamai unit dana kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Juni, menyampaikan, unit pernyertaan dengan aset kripto ini masih dikembangkan melalui regulatory sandbox.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/02/020d8355ac7c393285c899a55c7fa3d3-20250102_100606.jpg)
Regulatory sandbox adalah lingkungan uji coba terkontrol yang disediakan oleh OJK bagi perusahaan kripto untuk menguji coba produk dan layanan mereka dalam skala terbatas sebelum diluncurkan secara luas ke publik.
”Saat ini kami tengah mengembangkan dan melakukan uji coba dalam kerangka pengaturan regulatory sandbox di OJK, berupa produk sejenis unit penyertaan yang saat ini kami namakan unit dana kripto dengan underlying aset-asetnya adalah aset kripto,” kata Hasan, awal Juli ini.
Unit dana kripto, menurut Hasan, dirancang agar investor dapat berinvestasi secara terdiversifikasi dalam sejumlah aset kripto melalui satu produk tanpa harus membeli setiap aset secara individu.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Nur Adji