Kompas.id Brief

Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah Ada yang Ingin Acak-acak PDI-P?

Penetapan Hasto sebagai tersangka membuat sejumlah elite PDI-P semakin yakin ada pihak yang ingin mengganggu PDI-P. Benarkah ada yang ingin mengacak-acak PDI-P?

27 Des 2024 12:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh tim redaksi

Apa yang bisa Anda pelajari dalam artikel ini?

  1. Apa yang terjadi setelah KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka?
  2. Bagaimana tanggapan Hasto Kristiyanto setelah diumumkan menjadi tersangka?
  3. Bagaimana tanggapan PDI-P?
  4. Apakah benar ada yang ingin mengacak-acak PDI-P?
  5. Siapa pihak yang diduga ingin mengacak-acak PDI-P?
  6. Benarkah ada politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka?

Apa yang terjadi setelah KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka?

copy title

Setelah mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu bepergian ke luar negeri. Bukan hanya itu, KPK juga mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri. Yasonna sempat dimintai keterangan sebagai saksi terkait catatan pelintasan Harun Masiku di imigrasi.

”Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut ditetapkan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).

Larangan bepergian ke luar negeri itu terkait dengan penyidikan perkara suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU 2017-2022, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota terpilih DPR 2019-2024. Perkara ini juga melibatkan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. 

Bagaimana tanggapan Hasto Kristiyanto setelah diumumkan menjadi tersangka?

copy title

Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara, dua hari setelah KPK mengumumkan status sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. Sekjen PDI-P itu menganggap apa yang dialaminya saat ini merupakan risiko yang harus dihadapi ketika mengkritisi kemunduran demokrasi. Hasto bahkan menganggap masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan dan cita-cita.

Hasto menegaskan, risiko itu tidak membuat langkahnya terhenti. Ia tetap menyuarakan bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.

Bagaimana tanggapan PDI-P?

copy title

Elite PDI-P semakin yakin akan kebenaran informasi mengenai adanya pihak-pihak yang ingin mengacaukan partai berlambang kepala banteng tersebut. Keyakinan itu semakin kuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait penetapan calon anggota terpilih DPR 2019-2024.

Apakah benar ada yang ingin mengacak-acak PDI-P?

copy title

Dua pekan sebelum kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka beredar luas, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah menyampaikan adanya pihak-pihak yang diduga ingin mengacaukan Kongres VI PDI-P. Megawati pun menantang pihak yang ingin mengacaukan Kongres PDI-P itu. Menurut dia, PDI-P tidak akan semudah itu untuk dikacaukan.

”Saya sengaja, nih, supaya pada kedengaran. Dah coba kamu awut-awut partai saya,” kata Megawati saat menyampaikan keynote speech dalam Peluncuran dan Diskusi Buku: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Siapa pihak yang diduga ingin mengacak-acak PDI-P?

copy title

Adanya upaya untuk merongrong PDI-P juga disampaikan Hasto Kristiyanto dalam pernyataan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto tidak merinci upaya-upaya merongrong PDI-P yang ia maksud. Namun, ia sempat mengungkapkan mengenai munculnya berbagai intimidasi saat PDI-P akan memecat sejumlah kader. Menurut dia, ada pihak-pihak yang mengintimidasi PDI-P agar tidak memecat sosok yang memiliki ambisi kekuasaan dari PDI-P.

Lagi-lagi, Hasto tidak menyebut siapa sosok yang berambisi itu. Ia hanya menyampaikan, sosok tersebut telah berupaya melanggar konstitusi dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode. Namun, kala itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri berkukuh untuk tidak mengikuti usulan itu demi menjaga konstitusi dan demokrasi.

”Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” kata Hasto.

Benarkah ada politisasi dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka?

copy title

KPK menampik anggapan dari PDI-P yang menyebut perkara tersebut adalah politisasi hukum. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK murni menegakkan hukum.

Setyo mengatakan, surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 yang dikeluarkan KPK itu merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sejak 2019. KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka sekarang ini karena sudah ada kecukupan alat bukti.

Selain itu, kelanjutan kasus suap terkait Harun Masiku merupakan bagian dari memori serah terima dari pimpinan lama KPK. ”Jadi, sebenarnya kami juga tinggal melanjutkan saja. Selama ini, kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain terkait kongres PDI-P apa segala macam,” kata Setyo.


Kerabat Kerja

Penulis:

tim redaksi
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji