Ibu-ibu dan Pengamat Inginkan Penegakan Hukum dan Moratorium MBG

Keracunan akibat sajian menu makan bergizi gratis terus terjadi. Penegakan hukum dan moratorium MBG disuarakan ibu-ibu, pengamat, dan anggota DPRD.

24 Sep 2025 07:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Fabio Maria Lopes Costa, Cornelius Helmy

Kabar siswa keracunan makanan bergizi gratis bikin ibu-ibu, pengamat, dan anggota dewan di Jawa Barat cemas. Harapan mereka beragam, mulai dari moratorium hingga penegakan hukum.

Irma (45), warga Kota Bandung, mendapatkan kabar gembira sekitar dua pekan lalu. Sekolah menengah pertama (SMP) tempat anaknya sekolah menangguhkan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ia tidak mengerti penyebab pastinya. Namun, di tengah banyaknya kasus keracunan belakangan ini, kebijakan itu membuat hatinya lega.

”Tidak ada orangtua yang ingin anaknya keracunan. Pergi pamit ke sekolah, pulangnya dijemput di rumah sakit,” kata Irma, Selasa (23/9/2025).

Menu nasi putih, ayam saus tiram, tahu goreng balado, tumis tauge-sawi putih, dan jeruk jadi makanan perdana pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di SMP 8 Padang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025). Program MBG akhirnya dimulai di Kota Padang pascaberulang kali mengalami penundaan dengan alasan administrasi dan anggaran. Untuk tahap awal, ada sepuluh sekolah yang mulai menerima manfaat MBG yang dilayani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Asmaul Kalidamang Parak Karakah.

Irma menyatakan bahwa awalnya antusias ketika program MBG dimulai pemerintah di awal tahun 2025. Apalagi, acara seremonial peluncuran program unggulan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini selalu meriah. Ia sempat menaruh harapan anaknya bisa mendapatkan makanan bergizi tambahan selain di rumah.

Hingga akhirnya, satu per satu kasus keracunan muncul. Tidak tanggung-tanggung, sekali kejadian, kasus keracunan bisa menimpa ratusan orang.

Tidak ada nyawa yang melayang. Namun, sebagian besar korban mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah. 

Tanpa sertifikasi kelayakan

Tidak seperti namanya, MBG di berbagai daerah justru memunculkan malapetaka. Berdasarkan catatan yang dikumpulkan Kompas, di Jabar saja jumlah siswa yang keracunan menu makanan MBG mencapai 2.069 orang.

Kasusnya merata, mulai dari Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bogor, Kabupaten Garut, hingga Kabupaten Bandung Barat.

Keracunan dengan korban yang terbanyak ada di Garut. Data Dinas Kesehatan Garut menyebutkan, ada 569 siswa keracunan pada 16 September 2025.

Tampak sejumlah siswa di Kecamatan Kandungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan program MBG, pada Rabu (17/9/2025) malam. Total sebanyak 194 siswa yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Urung jadi pelajaran bersama, enam hari kemudian, keracunan terjadi di pelosok Bandung Barat. Total ada 369 siswa terdampak.

Mereka berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Bandung Barat, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Fikri, dan Sekolah Dasar (SD) Negeri Sirnagalih di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Mereka keracunan setelah diduga makan ayam bumbu kecap.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan telah menetapkan status keadaan luar biasa (KLB). Selain itu, 85 dapur MBG di Cipongkor juga ditutup. Sebagian besar belum memiliki sertifikat kelayakan.

Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Berdasarkan data dari posko penanganan hingga Selasa (23/9) pukul 07.00 WIB sebanyak 352 siswa dan orang tua mengalami keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makan bergizi gratis pada (22/9). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz

”Kedua langkah itu dilakukan agar penanganan korban dan proses investigasi dapat berlangsung cepat serta menyeluruh. Investigasi meliputi aspek perizinan, standar pengolahan, dan bahan makanan yang digunakan,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, polisi juga tengah menelusuri sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal. ”Sebanyak 257 siswa dari total 369 siswa sudah diperbolehkan pulang,” kata Hendra. 

Moratorium

Terkait kasus yang berulang ini, sejumlah kalangan mendorong moratorium dan penegakan hukum atas masalah tersebut. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, misalnya, menilai perlu ada moratorium sementara untuk mengevaluasi program MBG. 

Menurut dia, pemerintah perlu lebih selektif dalam menjalankan program MBG. Hal itu antara lain menentukan penyelenggara dapur penyedia makanan agar standar kebersihan, kelayakan menu, serta kualitas bahan benar-benar terjamin.

”Kalau hari ini banyak keracunan, berarti pemilihan makanannya tidak pas. Maka harus ada evaluasi menyeluruh. Saya setuju program ini dihentikan sementara dulu untuk evaluasi, baru dilanjutkan lagi,” ujar Zaini.

Tak hanya itu, anggaran MBG juga dinaikkan di tahun 2026, menjadi sebesar Rp 268 triliun.

Ia juga menyoroti dugaan dapur fiktif hingga ribuan jumlahnya. Zaini menyebut, dengan anggaran yang sangat besar, bahkan mengalahkan alokasi untuk sektor pendidikan, seharusnya pelaksanaan MBG diawasi lebih ketat.

Senada dengan hal itu, pengamat kebijakan publik dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menyatakan, kasus keracunan ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola MBG.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh. Hal itu mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga penyimpanan makanan.

”Harus ada review segera, bahkan kalau perlu dihentikan dulu. Jangan sampai hanya mengejar kuantitas, sementara faktor keamanan pangan diabaikan,” kata Nandang.

Penegakan hukum

Kritik lain datang dari Mohamad Adzanu Satria Putra, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia (HMI UPI). Ia menilai penegakan hukum sudah saatnya dilakukan.

”Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga soal akuntabilitas. Harus ada penegakan hukum dan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Adzanu.

Sementara itu, dari kacamata yang lain, pengamat ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, menyoroti beban ekonomi dari program MBG. Ia menilai tata kelola yang lemah bukan hanya berisiko terhadap kesehatan, melainkan juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Ilustrasi MBG dari TNI

Ia mencatat adanya gejala kenaikan harga sejumlah bahan pokok, seperti daging ayam dan telur yang diduga dipicu lonjakan permintaan dari program MBG. Dari pengamatan Kompas, harga ayam di Pasar Kosambi, Kota Bandung, misalnya, kini Rp 42.000 per kilogram.

”Karena itu, perlu evaluasi serius. Penyedia harus betul-betul diverifikasi. MBG sebaiknya ditujukan lebih spesifik kepada siswa yang memang kekurangan gizi berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Tidak harus semuanya mendapatkan MBG,” ujarnya.

Ibu-ibu, pengamat, dan anggota dewan, berharap kasus keracunan tidak terjadi lagi, baik di Jabar maupun daerah lain di Indonesia. Bila pun diteruskan, harapannya ”B” dalam MBG itu adalah bergizi. Jangan sampai sajiannya justru beracun seperti beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini.







Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa, Cornelius Helmy
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari