Indonesia-AS Percepat Perundingan Tarif dalam Tiga Pekan

Delegasi Indonesia mengklaim telah memiliki pemahaman yang sama dengan delegasi AS terkait perkembangan perundingan tarif resiprokal yang ditetapkan Trump.

10 Jul 2025 15:16 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia dan Amerika Serikat sepakat mempercepat perundingan tarif dalam tiga pekan ke depan demi tercapainya kesepakatan jalan tengah. Langkah ini dinilai sejalan dengan langkah Indonesia yang memilih pendekatan nonretaliasi, kendati strategi tersebut masih bisa diperkuat demi hasil negosiasi yang optimal.

Kesepakatan percepatan pembahasan tarif dicapai dalam pertemuan Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick; dan Ambasador Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer; di Washington DC, AS, Rabu (9/7/2025) waktu setempat.

Airlangga turut didampingi Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Irwan Sinaga.

Quote

Pemerintah memastikan negosiasi lanjutan akan dijalankan dengan itikad baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh kedua belah pihak.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025 terkait kebijakan tarif resiprokal yang akan dikenakan AS kepada produk-produk Indonesia sebesar 32 persen, mulai 1 Agustus 2025.

”Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progress perundingan. Dalam tiga minggu ke depan, kita akan terus berupaya menuntaskan negosiasi ini dengan prinsip saling menguntungkan,” kata Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Kompas, Kamis (10/7/2025).

Perundingan Indonesia-AS mencakup isu tarif, hambatan nontarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi. Airlangga menegaskan, hubungan baik Indonesia-AS harus terus diperkuat melalui peningkatan transaksi bisnis di berbagai sektor.

Pada pekan sebelumnya, perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang pertanian dan energi telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perusahaan AS untuk pembelian produk unggulan AS dan peningkatan investasi.

Selain itu, kedua negara juga melihat potensi besar kerja sama di sektor strategis, seperti pengolahan mineral kritis. Airlangga menyebutkan, AS menunjukkan minat kuat pada cadangan nikel, tembaga, dan kobalt Indonesia.

”Pemerintah memastikan negosiasi lanjutan akan dijalankan dengan itikad baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Kesibukan aktifitas bongkar muat kontainer di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Amerika Serikah masih membuka ruang negosiasi dengan Pemerintah Indonesia setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia. Tarif resiprokal berlaku efektif mulai 1 Austus 2025.

Perkuat strategi

Sementara itu, di Jakarta, Kamis, Peneliti Departemen Hubungan Internasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Habib Abiyan Dzakwan menilai pendekatan nonretaliasi yang diambil pemerintah sudah tepat mengingat kapasitas nasional dan potensi risiko jika tindakan balasan diterapkan.

Namun, Habib menekankan bahwa strategi tersebut masih perlu diperkuat dengan mempertimbangkan tiga elemen utama. Pertama, pemerintah harus mencermati dinamika domestik di AS, terutama pasca-disahkannya paket besar undang-undang pajak dan belanja yang disebut One Big Beautiful Act (BBA).

Undang-undang tersebut berpengaruh besar pada insentif dan pembatasan produk hijau. Melalui payung hukum ini, terjadi pula perluasan istilah pertahanan dalam konteks isu ekonomi.

”Sekarang muncul istilah-istilah baru, seperti foreign control entity dan foreign prohibited entity. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi ini, meski kita sudah punya Satgas Keamanan Ekonomi,” kata Habib.

Kedua, Habib menyoroti pentingnya memperjelas posisi Indonesia di tengah kebijakan luar negeri AS yang semakin menekankan strategi ambigu. Ia mencontohkan ancaman Trump terkait tambahan tarif 10 persen untuk negara-negara BRICS yang mendukung kebijakan anti-Amerika.

”Sebenarnya, istilah anti-American policies ini tidak punya definisi jelas. Dulu ancamannya lebih spesifik, seperti agenda dedolarisasi, sekarang lebih luas, tetapi tidak pasti. Ini harus diklarifikasi dalam proses negosiasi tarif,” kata Habib.

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7/2025).

Ketiga, Habib menekankan pentingnya keterlibatan langsung Presiden RI dalam proses perundingan. Ia mencontohkan pendekatan high level engagement yang diterapkan Inggris, Vietnam, dan China.

”Mereka melakukan negosiasi dengan kepemimpinan langsung, seperti Perdana Menteri Inggris atau Sekretaris Partai Komunis Vietnam. Indonesia juga perlu mendorong komunikasi Presiden secara langsung dengan Presiden Trump,” katanya.

BRICS

Dalam konteks tersebut, Habib juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini melakukan kunjungan ke Brasil dan menghadiri pertemuan BRICS. Menurut dia, Amerika Latin seharusnya menjadi salah satu fokus baru kerja sama ekonomi Indonesia.

Quote

Indonesia juga perlu mendorong komunikasi Presiden secara langsung dengan Presiden Trump.

”Amerika Latin punya potensi besar dengan kelas menengah yang tumbuh pesat, letaknya dekat dengan AS, dan kaya akan sumber daya yang kita butuhkan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebutkan, pemerintah menyiapkan fokus lain untuk mengantisipasi jika hasil akhir negosiasi yang sedang dilakukan delegasi tidak sesuai harapan.

Salah satu yang bakal dikebut adalah diversifikasi pasar ekspor, termasuk mempercepat penyelesaian perjanjian dagang bilateral, di antaranya Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dan perjanjian dagang lainnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase