Industrialisasi pertanian yang dimaksud adalah peningkatan produksi tani berbasis hasil riset ilmiah kemudian ditopang oleh sistem koperasi multipihak.
02 Okt 2025 16:30 WIB · Ekonomi & Bisnis
Hingga sekarang, sektor pertanian, khususnya tanaman pangan identik dengan kemiskinan. Beragam persoalan seperti pertanian subsisten, alih fungsi lahan, kendala permodalan, keterbatasan akses pasar, hingga kondisi para petani yang relatif kurang sejahtera membuat potret buram pertanian. Regenerasi petani berjalan lamban dan bahkan semakin ditinggalkan para generasi muda. Perlu upaya nyata dari beragam pihak untuk meningkatkan kualitas kehidupan para petani Indonesia.
Berdasarkan data BPS Ketenagakerjaan Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor pertanian dalam arti luas (meliputi subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan) mencapai 41,61 juta orang. Kelompok tenaga kerja sektor agraris ini merupakan yang terbesar proporsinya dari seluruh kelompok lapangan usaha di Indonesia. Persentasenya sebesar 28,54 persen secara nasional.
Hanya saja, proporsi yang besar itu tidak sejalan dengan kesejahteraan yang diperoleh para petani tersebut. Salah satu indikasinya terlihat dari besaran tingkat upah rata-rata yang diperoleh para petani, yakni sebesar Rp 2,25 juta per bulan. Nilai upah ini jauh di bawah rata-rata upah buruh atau pekerja di Indonesia yang sebesar Rp 3,09 juta sebulan.
Dengan asumsi setiap keluarga petani yang bekerja intensif di pertanian hanya seorang diri dan petani bersangkutan memiliki keluarga yang terdiri dari empat orang maka hampir dapat dipastikan mereka masuk dalam kategori miskin. Dengan empat anggota keluarga maka penghasilan yang dibelanjakan setiap anggotanya hanya sekitar Rp 563.000 per kapita sebulan. Nominal ini relatif kecil dan masuk dalam kategori miskin.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan rata-rata yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 609.160 per kapita sebulan. Jumlah ini naik sekitar Rp 14.000 dari garis kemiskinan September 2024 lalu yang rata-rata sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Jadi, dengan asumsi semua petani memiliki tingkat penghasilan rata-rata seperti yang dinyatakan BPS sekitar Rp 2,25 juta sebulan maka kemiskinan masih lekat dengan profesi agraris ini. Untuk keluar dari batas garis kemiskinan itu, penghasilan yang diperoleh petani sebulan setidaknya lebih dari Rp 2.875.235.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/28/b9ede3b6-e1a3-4f9e-bbdb-008ed1c6b4f5_jpg.jpg)
Ironisnya, dengan tingkat penghasilan yang tergolong sangat minim ini, petani harus menghadapi tantantang gejolak harga yang terkadang membuat kondisinya kian terpuruh. Misalnya saja, pada kondisi September 2025 di mana inflasi atau kenaikan harga-harga secara umum Year on Year (YoY) naik sebesar 2,65 persen. Inflasi terbaru ini bila dirinci berdasarkan kelompok pengeluarannya, indeks harga konsumen yang mengalami lonjakan terbesar adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Andil inflasinya pada September lalu mencapai 1,43 persen.
Kenaikan harga kelompok makanan tersebut tentu saja memberatkan para petani yang umumnya berada di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, sekitar 76 persen ukuran garis kemikinan nasional bersumber dari kelompok bahan makanan. Sisanya, sekitar 24 persen bersumber dari kelompok nonmakanan. Kontributor tersebesar ukuran garis kemiskinan kelompok makanan berasal dari komoditas beras yang menyumbang hampir 25 persen dari seluruh pengukuran garis kemiskinan. Dengan demikian, fluktuatifnya harga beras akan memengaruhi kondisi keparahan kemiskinan yang dialami para petani.
Situasi harga beras yang cenderung naik pada akhir-akhir ini tentu saja akan memberatkan kehidupan masyarakat miskin yang sebagian besar di antaranya para petani yang menggantungkan hidupnya pada sektor agraris. Mereka bekerja memproduksi komoditas pertanian, tetapi mereka pulalah yang turut merasakan sulitnya membeli produk yang ia hasilkan karena harganya semakin mahal.
Untuk mengatasi persoalan kemiskinan, ada berapa upaya yang telah dilakukan pemerintah. Misalnya seperti program bantuan sosial (bansos) yang di antaranya terdiri dari program keluarga harapan (PKH); kartu sembako; Katu Indonesia Pintar (KIP) kuliah; Program Indonesia Pintar (PIP); bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); dan lain sebagainya sebagai upaya mencegah kelompok masyarakat miskin ataupun rentan miskin tidak terpuruk lebih dalam. Pemerintah pun juga memproteksinya dengan beragam subsidi agar masyarakat bawah mampu bertahan dan meningkatkan kehidupannya secara bertahap.
Sayangnya, anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk program sosial dan subsidi itu tampaknya tidak menyelesaikan persoalan. Anggaran bantuan sosial dan juga subsidi cenderung naik setiap tahunnya sekitar empat empat persen atau senilai Rp 17 triliun. Pada tahun 2024, anggaran untuk program bansos dan subsidi itu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 467 triliun dan pada tahun 2025 ini, nominal anggarannya berkisar Rp 461 triliun.
Alokasi yang begitu besar seperti tak membuahkan hasil maksimal. Masyarakat yang keluar dari garis kemiskinan miskin itu umumnya tak beranjak jauh dari standar hidup sebelumnya, yakni hanya berada di level rentan miskin. Sulit sekali tampaknya untuk naik lebih tinggi menuju kelas menengah ataupun di tataran kelompok menengah.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/09/5bb132e0-c876-4310-b434-8c786b498a91_png.png)
Kenyataan tersebut sangatlah ironis. Pasalnya, dalam program bansos itu juga diarahkan untuk mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan. Artinya, program terkait yang berhubungan dengan pemberdayaan ekonomi, penguatan kapasitas, terbukanya akses pada aset produktif, pemanfaatan kemajuan teknologi, dan serta penguatan sinergi dengan program pemberdayaan belum optimal pelaksanaannya. Dengan demikian, rasanya memang relatif sulit untuk mendorong graduasi kemiskinan di Indonesia.
Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat miskin untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi menjadi salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian. Untuk merealisasikan hal ini, pemerintah memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari kalangan investor; kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah; hingga dukungan masyarakat setempat sebagai pihak yang didorong kemandiriannya.
Salah satu inisiasi yang tengah dilakukan pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat miskin adalah menciptakan ekosistem pengentasan kemiskinan model klaster aglomerasi wilayah. Skenario ini dicetuskan oleh Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dengan melibatkan sejumlah kabupaten/kota dan beberapa investor untuk bersama-sama mengantasi persoalan kemiskinan di wilayah aglomerasi kemiskinan.
Insiasi BP Taskin itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 Tentang Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Regulasi ini menempatkan BP Taskin sebagai badan lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam tugasnya, BP Taskin menyelengarakan sejumlah fungsi seperti salah satunya menyusun rencana induk dan program percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait pengentasan kemiskinan tersebut, pada Selasa lalu (30/9/2025), BP Taskin melakukan pertemuan dengan para pihak yang tergabung dalam Koperasi Multi Pihak (KMP) Taskin dalam upaya inisiasi industrialisasi pertanian.
Pertemuan yang diselenggarakan di Balai Desa Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu dihadiri oleh sejumlah pihak. Di antaranya adalah kelompok petani dan petani penggarap; perkumpulan penggilingan beras; perkumpulan pengelola gudang; kliring perdagangan berjangka Indonesia; dan asosiasi perguruan tinggi pengentasan kemiskinan.
Industrialisasi pertanian yang dimaksud dalam pertemuan itu adalah upaya meningkatkan produksi tani dengan mengimplementasikan hasil riset ilmiah kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan off farm melalui mekanisme semi closed-loop supply chain (SCLSC) KMP. Jadi, memungkinkan produk pertanian yang dihasilkan akan ditingkatkan nilai tambahnya dengan bantuan teknologi serta diversifikasi produk turunan pertanian bernilai tinggi.
Menurut Wahyudi Anggoro Hadi, Tenaga Ahli Madya BP Taskin, mengatakan bahwa pilot project ini akan mengimplementasikan penerapan ekosistem SCLSC dalam industrialisasi pertanian di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dengan memanfaatkan areal lahan sawah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon seluas 23,5 hektar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/02/cb855e81-a80b-4e88-a71d-79c032ff2534_jpg.jpg)
“Untuk mendorong industrialisasi pertanian itu, BP Taskin menggandeng sejumlah pihak untuk membentuk Koperasi Multi Pihak (KMP) untuk membangun ekosistem semi closed loop untuk mengelola sistem pertanian mulai dari hulu hingga hilir. Industrialisasi pertanian ini akan dioptimalkan dengan penerapan teknologi Tipak (T1P4K), yakni tanam satu kali panen empat kali”, tutur Wahyudi.
Wahyudi juga mengatakan bahwa teknologi Tipak itu akan meningkatkan produktivitas pertanian menjadi lebih tinggi. “Dari IP (indeks panen) yang umumnya sebanyak 2, bertambah menjadi IP 4. Jumlah ini akan meningkatkat produksi menjadi lebih banyak serta biaya tanam yang lebih hemat dari model konvensional. Dengan model Tipak, biaya tanam yang relatif mahal hanya dikeluarkan saat proses penanaman awal.
Selanjutnya, tanaman diteruskan budidayanya dengan teknologi Tipak dari rumpun padi yang sudah di panen sebelumnya. Jadi, tidak perlu mengolah tanah dari awal lagi seperti pada metode konvensional. Hal ini dilakukan berulang hingga sebanyak empat kali dalam setahun”, ucap Wahyudi.
Namun, untuk membangun ekosistem SCLSC Koperasi Multi Pihak industrialisasi pertanian tersebut memerlukan soliditas yang tinggi dalam satu kesatuan ekosistem. Diyan Anggraeni, ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jabar yang turut membuka pertemuan inisiasi industrialisasi pertanian itu mengatakan bahwa perlunya kesamaan pola pikir antarpihak yang tergabung dalam KMP.
Dalam paparannya, Diyan menjelaskan model SCLSC itu akan mengintegrasikan semua pihak yang tergabung dalam KMP. Semua anggotanya, baik itu pemilik usaha (pemilik lahan sawah, petani penggarap, buruh tani), profesional atau praktisi, sumber pembiayaan (investor), pengembang sistem solusi, penyedia alat-alat (penggilingan), dan lain-lain akan mendapatkan sharing pembagian kewenangan berikut keuntungannya.
Dengan model Tipak, harapannya produksinya akan melonjak pesat sehingga akan meningkatkan value added bagi pertanian tanaman pangan yang dibudidayakan. Semua pihak yang tergabung dalam ekosistem SCLSC itu akan memperoleh keuntungan dari produksi padi yang bertambah. Produksi padi yang diserap oleh KMP itu selanjutnya akan dijual lebih lanjut secara bisnis (hilir) kepada sejumlah pihak baik kepeda pemerintah ataupun pasar yang lebih luas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/02/af803343-165a-45c7-97ad-220f8ba61197_jpg.jpg)
Dengan bisnis yang berkembang menguntungkan maka semua anggota KMP akan mendapat sharing benefit. Di antaranya seperti sisa hasil usaha (SHU) dari keuntungan produksi serta harga komoditas (beras) yang terjangkau karena ikut dalam anggota koperasi.
Tentu saja, ke depan, seiring dengan berkembangnya kelembagaan koperasi yang lebih baik, peningkatan value added tak hanya berbasis pada jumlah produksi komoditas pertanian yang dibudidayakan saja. Namun, juga meliputi sejumlah komoditas turunan dari produk pertanian yang dikelola. Misalnya saja seperti sekam padi yang dapat ditingkatkan nilainya menjadi produk industri olahan berikutnya. Dapat pula meningkatkan mutu produk (beras) yang dihasilkan dengan pengolahan lebih lanjut menjadi beras fortivikasi yang mengandung sejumlah vitamin serta berharga lebih mahal di pasaran. Dengan demikian, keuntungan akan semakin besar bagi KMP.
Untuk pilot project budidaya padi model Tipak di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu menggandeng industri swasta pertanian yang telah melakukan ujicoba model tersebut di areal risetnya di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jabar. Sejauh ini, model Tipak yang diujicoba secara intensif kurun dua tahun terakhir menunjukkan hasil produktivitas yang tinggi. Dari 18 hektar lahan yang dilakukan penelitian, produksinya bervariasi. Dalam kondisi ideal, tingkat produksinya setiap panen lebih dari 10 ton GKP (gabah kering panen) per hektar. Jumlah ini jauh lebih banyak dari model pertanian konvensional yang umumnya berkisar 5-7 ton per hektar setiap panen.
Tentu saja, untuk merealisasikan rencana industrialisasi pertanian itu tidaklah mudah. Perlu kolaborasi banyak pihak untuk membangun kesamaan visi dalam meraih tujuan besar. Selain itu, perlu keseriusan dan kesinambungan pihak pemerintah dan para pendamping (para penyuluh, insinyur pertanian, pihak kampus, dan lain-lain) agar petani mau mencoba dan mengoptimalkan metode Tipak sehingga memperoleh hasil yang optimal. Selanjutnya, dengan soliditas sistem semi closed loop, maka KMP akan memiliki kekuatan yang besar dalam bargaining position baik bagi pemodal ataupun pemerintah sebagai off taker. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Budiawan Sidik AEditor:
Andreas Yoga PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Yuliana Karim