Iran Berniat Keluar dari Perjanjian Pelucutan Senjata Nuklir

Iran merasa dirugikan dengan peraturan nuklir global. Mereka pun menyusun undang-undang agar keluar dari perjanjian tersebut.

16 Jun 2025 18:32 WIB · Internasional

Oleh Laraswati Ariadne Anwar

TEHERAN, SENIN — Pemerintah Iran mengumumkan rencana keluar dari perjanjian penyebaran dan pelucutan senjata nuklir atau nonproliferasi nuklir atau NPT. Mereka mengatakan, Iran diperlakukan tidak adil terkait pengayaan uranium yang oleh mereka ditegaskan hanya untuk tujuan damai dan kemaslahatan rakyat.

”Kami mengambil langkah yang sesuai dengan perkembangan terkini. Parlemen tengah menyusun undang-undang untuk mengeluarkan Iran dari NPT,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, di Teheran, Senin (16/6/2025).

Sementara itu, kepada Shafaq News, anggota DPR Iran, Meysam Zahourian, menjelaskan, undang-undang itu disusun dengan berlandaskan Pasal 10 di Undang-Undang Ratifikasi NPT Iran. Isinya ialah Iran bisa keluar dari NPT jika dihadapkan dengan keadaan darurat yang mengancam keamanan dan kepentingan nasional.

Iran kini tengah berkonflik dengan Israel. Mereka saling menembakkan rudal dan mengirim pesawat nirawak. Ratusan warga sipil di kedua negara jatuh menjadi korban. Mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

”Saya meyakini sidang pengesahan rancangan undang-undang ini akan cepat mencapai persetujuan semua fraksi di DPR,” kata Zahourian.

NPT dan JCPOA

NPT adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), salah satu lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dokumen ini mulai dibuka untuk ditandatangani sejak 1970. Sejauh ini, ada 190 negara di dunia yang meratifikasi NPT, termasuk Iran.

NPT mengamanatkan agar negara-negara pemilik senjata nuklir, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Rusia, China, dan Perancis, tidak pernah memakai senjata itu. Mereka juga dilarang memberi ilmu dan keterampilan pembuatan senjata nuklir ke negara-negara lain.

Hanya ada empat negara yang tidak pernah meratifikasi NPT. Mereka adalah Israel, India, Pakistan, dan Sudan Selatan. India dan Pakistan memiliki senjata nuklir, tetapi keduanya memiliki aturan tidak boleh memakai senjata itu untuk menyerang.

Israel tidak pernah mengaku ataupun menyangkal mereka melakukan pengayaan nuklir, termasuk hingga mencapai kadar untuk pembuatan senjata. Inisiatif Ancaman Nuklir (NTI) memperkirakan, Israel memiliki 90 hulu ledak nuklir. Adapun Sudan Selatan negara yang baru merdeka pada 2011. Politik dalam negerinya masih diwarnai perang saudara sehingga belum fokus mengurusi kebijakan luar negeri.

(FILES) Iranian technicians work at the Isfahan Uranium Conversion Facilities (UCF), 420 kms south of Tehran, on August 8, 2005. Israel unleashed a wave of strikes on Iran on June 13, hitting about 100 targets including nuclear facilities and military command centres, and killing senior figures, among them the armed forces chief and top nuclear scientists. (Photo by Behrouz MEHRI / AFP)

Apabila Iran keluar dari NPT, mereka menjadi negara kedua yang melakukannya. Korea Utara meratifikasi NPT pada tahun 1985. Namun, pada 2003, mereka mengeluarkan diri dari perjanjian tersebut. Korut sekarang juga melakukan percobaan senjata nuklir.

Menurut fatwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, program nuklir hanya boleh dipakai untuk memajukan kesejahteraan bangsa, antara lain untuk teknologi kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan. Khamenei melarang pembuatan senjata nuklir.

Berdasarkan komitmen itu, Presiden Amerika Serikat 2008-2016 Barack Obama membuat Kerangka Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA). Isinya adalah AS dan negara-negara Barat mau secara bertahap membatalkan sanksi ekonomi atas Iran selama Iran membuktikan komitmen tidak membuat senjata nuklir.

Di dalam JCPOA, batas pengayaan uranium yang boleh dilakukan Iran adalah 3,67 persen. Itu sudah cukup untuk memajukan bidang kesehatan, energi, dan pertanian.

Namun, Donald Trump, ketika menjadi Presiden AS periode 2017-2021, menarik AS dari JCPOA. Ia melakukan itu atas bujukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang meyakinkan Trump bahwa Iran tidak bisa dipercaya menepati janji.

Vehicles jam a highway as a fire blazes nearby in the oil depots of Shahran, northwest of Tehran, on June 15, 2025. Israel and Iran exchanged fire on June 14, a day after Israel unleashed an unprecedented aerial bombing campaign that Iran said hit its nuclear facilities, "martyred" top commanders and killed dozens of civilians. (Photo by ATTA KENARE / AFP)

Keluarnya AS dari JCPOA oleh IAEA dilihat sebagai pemicu Iran menggenjot pengayaan uranium. Laporan terkini menyebut, kadar pengayaan sudah mencapai 60 persen atau tinggal sedikit lagi mencapai 90 persen. Kadar itu yang diperlukan untuk membuat bom nuklir. IAEA juga mengatakan bahwa Iran memiliki sejumlah laboratorium nuklir rahasia, salah satunya disamarkan sebagai pabrik karpet.

Iran terus menyangkal tuduhan tersebut. Mereka mengatakan patuh kepada fatwa Ayatollah. Iran juga menuduh Rafael Grossi, Direktur Jenderal IAEA, terlalu dekat dengan Israel dan menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat kebijakan IAEA agar menguntungkan Israel.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, mengatakan, Rusia masih menawarkan membantu Iran, salah satu teman dekat mereka. ”Rusia mau menyimpan kelebihan pengayaan uranium Iran dan mengubah reaktor nuklirnya menjadi reaktor untuk keperluan sipil,” katanya di Moskwa. (AP/REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Laraswati Ariadne Anwar
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan