Pemerintah dan DPR tidak mau memaksakan para korban bencana ekologis Sumatera untuk berangkat haji jika belum pulih. Kuota hajinya akan dialihkan ke provinsi lain.
23 Des 2025 19:10 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah masa reses, Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025). Dalam rapat tersebut, mereka membahas penjadwalan ulang keberangkatan ibadah haji bagi para calon haji yang terdampak bencana di Sumatera.
Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang mengungkapkan, rapat ini membahas penyelenggaraan ibadah haji bagi para calon haji yang terdampak bencana, khususnya di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Hal ini terkait dengan syarat kemampuan atau kesanggupan untuk menunaikan ibadah haji (istitaah haji).
Dalam rapat yang digelar lebih kurang empat jam tersebut, para anggota Komisi VIII menyarankan Kementerian Haji dan Umrah untuk cermat dalam menentukan keberlanjutan rencana ibadah haji para calon haji yang terdampak bencana. Sedikitnya ada 13 poin yang disarankan para wakil rakyat.
”Tapi, karena ini penting, kami meminta izin ke pimpinan untuk melakukan rapat. Saya kira 13 poin ini penting bagi Menteri Haji untuk melangkah dengan baik dan sebagai keputusan untuk menetapkan berbagai payung hukum yang dijadikan sebagai pelaksanaan,” kata Marwan seusai rapat di Gedung DPR.
Selain membahas kemungkinan realokasi kuota haji, mereka juga membahas persiapan teknis pelaksanaan haji, seperti transportasi, akomodasi, kesehatan, dan konsumsi. DPR ingin pelaksanaan haji yang tahun ini pertama kali diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah bisa berjalan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
Ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, pihaknya masih mengupayakan rencana para calon haji terdampak bencana bisa diberangkatkan ke Tanah Suci. Meski begitu, pemerintah tidak mau memaksakan jika keadaan mereka belum memungkinkan untuk berangkat.
Rapat kali ini, lanjut Irfan, ditujukan untuk membahas aturan penjadwalan ulang bagi mereka yang tidak bisa berangkat. Pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar niat ibadah para calon haji tidak luntur.
”Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi jadwal-jadwalnya karena bencana. Komisi VIII memberikan peluang bagi kami jika ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan,” kata Irfan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/22/f9336e88-4076-40e8-94c8-cff261c210da_jpg.jpg)
Irfan menyebutkan, dari tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana tersebut, ada sekitar 20.000 calon anggota jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun depan. Kebijakan pertama yang diambil pemerintah adalah pelunasan biaya haji akan diundur bagi mereka yang tidak bisa berangkat haji tahun 2026.
”Yang jelas, yang pertama ini pelunasannya kami undur sesuai dengan situasi. Kalau nanti sampai pada hari tertentu pelunasannya belum bisa terlunasi, lalu ada kemungkinan kami oper ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” ucapnya.
Irfan menegaskan, keputusan pastinya akan segera diumumkan pemerintah. Para calon haji dari lokasi bencana diminta untuk menyesuaikan diri dan fokus pada pemulihan kehidupan pascabencana.
Terkait dengan Kampung Haji Indonesia, Irfan memastikan kawasan itu belum bisa digunakan oleh jemaah haji tahun depan. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Danantara sebelum menggunakan kawasan seluas 4,9 hektar di Mekkah, Arab Saudi, yang meliputi hotel sebanyak 1.461 kamar itu.
”Kampung Haji itu domainnya Pak Rosan di Danantara. Kami hanya sebagai pengguna. Musim haji ini belum bisa (dipakai). Tentu kalau itu bisa digunakan sepenuhnya pasti akan mengurangi biaya haji,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan, Danantara telah membeli secara bersyarat sebuah hotel yang berada di kawasan Thahir, sekitar Masjidil Haram, Mekkah. Pemerintah kini menunggu pengesahan kepemilikan sejumlah aset itu dari Pemerintah Arab Saudi pada Januari 2026.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/12/22/05f1ad0f599f8f16b0bc8919c575994c-20251221_Kampung_Haji_Danantara_Mekkah_1_mumed.png)
Di lahan seluas 5 hektar itu, kata Rosan, pemerintah berencana membangun hotel yang terdiri atas 13 menara serta sebuah mal dengan anggaran sekitar 700 juta dollar AS-800 juta dollar AS. Dengan begitu, 23.000 anggota jemaah haji dari Indonesia bisa ditampung di sana. Pembangunannya bakal dimulai pada triwulan IV-2026.
”Kita akan menggambar dan akan mulai pembangunannya rencana pada Q-4 (triwulan IV) pada 2026 atau di tahun depan,” kata Rosan (Kompas.id, 17 Desember 2025).
Selain kompleks hotel dan mal, pemerintah juga akan membangun terowongan yang menghubungkan Kampung Haji Indonesia dengan Masjidil Haram. Terowongan bernama Al-Hujun Tunnel itu berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Jarak tersebut lebih dekat ketimbang terowongan lain yang kini paling dekat berjarak 4,5-6 kilometer dari Masjidil Haram.
Tak hanya pembelian bersyarat, lanjut Rosan, kini pihaknya juga tengah mengikuti lelang lahan di lokasi lain, yakni di Western Hindawiyah. Sama halnya dengan kawasan Thahir, lokasi itu juga berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.
Pembelian aset-aset tersebut saat ini masih berstatus pembelian bersyarat. Sebab, mengacu pada peraturan perundang-undangan Arab Saudi, pengurusan kepemilikan hotel dan lahan milik negara lain baru bisa dilakukan setidaknya pada Januari 2026. Jika proses tersebut tuntas, Pemerintah RI akan menjadi yang pertama memiliki lahan di Mekkah, di luar Pemerintah Arab Saudi.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti