Jalan panjang ditempuh tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk menemukan Bilqis (4,5). Dimulai dari Makassar, Sukoharjo, Jambi, hingga belantara hutan Merangin.
10 Nov 2025 15:12 WIB · Kriminalitas
Kompas/Reny Sri Ayu Arman
Waktu sepekan mungkin sebentar. Tapi, bagi tim Jatanras Polrestabes Makassar yang memburu pelaku penculikan sekaligus menyelamatkan korban, seminggu adalah waktu yang panjang.
Kisah penyelamatan Bilqis yang diculik di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (3/11/2025) akhirnya mencapai hasil setelah nyaris sepekan. Gadis cilik itu ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025). Upaya penyelamatannya melalui proses panjang.
Dari Makassar, tim Jatanras melakukan penelusuran ke Sukoharjo di Jawa Tengah hingga pedalaman Merangin di Jambi. Upaya ini juga diwarnai drama negosiasi yang alot.
Dalam keterangan saat rilis kasus ini, Senin (10/11/2025), Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandani Rahardjo menyebut kasus penculikan ini melibatkan jaringan yang sudah sering melakukan hal sama. Setidaknya salah seorang pelaku mengaku sudah sembilan kali menjual anak. Sejauh ini diketahui tindak pidana perdagangan orang ini untuk kepentingan adopsi.
”Perjalanan pengungkapan kasus ini cukup panjang. Kami terbantu dengan jaringan yang cukup luas hingga koordinasi dilakukan dengan baik. Hal ini karena proses penangkapan, baik itu penyelidikan, mencari tersangka, tersebar di beberapa tempat,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/10/135c4df26dab78577f4a52ac029e70aa-IMG_6905.jpeg)
Bilqis yang diculik di Makassar dan ditemukan di Jambi setidaknya sudah berpindah tangan sebanyak lima kali. Awalnya, Bilqis diculik SY (30) di Taman Pakui, Makassar. Korban kemudian dijual Rp 3 juta kepada NH (29), seorang pelaku yang berasal dari Sukoharjo.
Selanjutnya, NH menjual Bilqis kepada Ma (42), warga Desa Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi. Transaksi disepakati dengan harga Rp 30 juta. Tak berhenti sampai di sini, Bilqis dijual lagi kepada AS (38) seharga Rp 80 juta. Penyerahan dari Ma kepada As melibatkan perantara bernama Li.
Pelaku Li dan As sesungguhnya hanya perantara yang kemudian menyerahkan anak ini kepada Bgn, warga Merangin.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/10/72eb5d477d420cfb08707addac85ebaa-IMG_6893.jpeg)
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Devi Sujana mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya rekaman video dari kamera pengawas yang menunjukkan detik-detik saat SY membawa Bilqis dari Taman Pakui. Untuk memudahkan aksinya, SY memanfaatkan kedua anaknya untuk mengajak Bilqis bermain.
”Dia kemudian menawarkan anak ini untuk diadopsi. Dia memanfaatkan grup di Facebook. Dia mengatakan, korban adalah anak orang tak mampu dan orangtuanya akan menyerahkan untuk diadopsi,” ujarnya.
Unggahan SY ditanggapi NH dan selanjutnya mereka berkomunikasi melalui pesan pribadi. Dari pembicaraan disepakati bahwa Bilqis akan dijemput di bandara oleh NH. Sebelumnya NH sudah menyampaikan soal ini kepada Ma dan disepakati korban akan diserahterimakan di Jambi setiba dari Makassar.
”Dari penangkapan SY, kami menelusuri dan mencari NH di Sukoharjo. Saat mengetahui keberadaan korban di Jambi, kami terbang ke sana. Selanjutnya, kami melakukan perjalanan darat 12 jam ke Merangin,” tambah Devi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/10/ef13084c69f4d73da0db59292f0f4d13-IMG_6908.jpeg)
Walau sudah mengetahui keberadaan Bilqis di Merangin, petugas tak serta-merta bisa menjemputnya. Posisi Bilqis tak diketahui di bagian mana. Selain itu, yang paling sulit, anak ini berada di bawah penguasaan warga setempat.
Dengan melibatkan Polres Merangin dan dinas sosial, mereka mengupayakan sejumlah pendekatan. Sejumlah kepala suku juga dilibatkan untuk membantu negosiasi kepada Bgn.
Beredar informasi bahwa Bgn meminta tebusan hingga Rp 150 juta untuk melepaskan Bilqis. Namun, hal ini dibantah polisi. Menurut mereka, Bilqis dilepaskan lewat negosiasi panjang.
”Melalui negosiasi, orang yang menampung Bilqis akhirnya mau menyerahkan. Penyerahan juga dilakukan melalui perantara setelah lokasi penyerahan ditentukan,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/09/4889c0aa599eaaffd3f5067f597c6ac0-524a1b2e_9167_4448_9d0b_6bb13b7e594f.jpeg)
Upaya negosiasi yang berjalan alot ini akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (8/11/2025) malam, Bilqis diserahkan kepada petugas. Tak menunggu lama, petugas langsung membawa Bilqis terbang ke Makassar dari Jambi via Surabaya.
Polisi kini menahan empat tersangka, yakni SY, NH, Ma, dan AS. Mereka akan dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancamannya hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini viral di Makassar. Warga begitu antusias mengikuti perkembangan kasusnya. Itulah mengapa saat Bilqis tiba di Makassar dan dibawa ke Markas Polrestabes Makassar pada Minggu (9/11/2025), sejumlah warga dan keluarga sudah menunggu.
Dwinurmas, ayah korban, sangat bersyukur dengan kembalinya sang anak dalam keadaan sehat. ”Kami berterima kasih kepada polisi yang sudah berupaya menemukan hingga mengembalikan anak kami. Saya belum bisa bicara banyak. Saat ini kami masih fokus mendampingi Bilqis,” katanya.
Terkait kasus ini, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengatakan akan melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk meminimalkan kejadian serupa.
”Tentu kami harus lebih aware lagi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Seperti misalnya di public area sebenarnya sudah ada CCTV, tapi akan ditambah lagi. Kenapa disiapkan itu? Biar bisa memantau dan memudahkan. Ke depan mungkin di tempat-tempat umum harus ada minimal sekuriti ataupun satpol PP,” tutur Fatmawati.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/30/72ac4e50-3366-4f19-aa7c-f051710cb4d0_jpeg.jpg)
Kepala Dinas PPPA, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulsel A Mirna mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran untuk lebih meningkatkan pengawasan.
”Edukasi pada anak dan orangtua harus lebih ditingkatkan, misalnya bagaimana pengawasan orangtua, terutama di tempat umum. Juga penekanan, misalnya anak jangan mudah mengikuti orang lain. Ini bisa menjadi salah satu bentuk antisipasi,” katanya.
Mirna menambahkan, saat ini tim psikologi klinis akan diturunkan untuk mengecek kondisi Bilqis. ”Walaupun kelihatan tidak ada apa-apa, tapi kan pasti ada traumanya. Ini yang harus kami tangani sama-sama, apalagi umur-umur seperti itu memorinya kuat. Pasti akan teringat sampai dewasa nanti,” ujarnya.
Penulis:
Reny Sri AyuEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti