Di tengah ketegangan geopolitik, Selat Malaka sebagai jalur pelayaran strategis berpotensi ditarik ke dalam kepentingan politik dan ekonomi negara-negara besar.
08 Mei 2026 08:00 WIB · Internasional
KOMPAS/AUFRIDA WISMI WARASTRI
Ketika gejolak di Timur Tengah belum usai, bola keresahan kini bergulir ke Asia Tenggara. Keamanan, kebebasan, dan kestabilan perairan internasional menjadi sorotan, khususnya di Selat Malaka.
Seperti Selat Hormuz, Selat Malaka adalah salah satu jalur pelayaran internasional paling strategis di dunia. Jalur sepanjang 900 kilometer ini menghubungkan Samudra Hindia dan Laut China Selatan serta berbatasan dengan Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Menurut ShipTracker, sekitar 94.000 kapal transit di Selat Malaka setiap tahun membawa sekitar 30 persen perdagangan maritim global berdasarkan nilai. Badan Informasi Energi Amerika Serikat (EIA) mencatat, perkiraan minyak yang mengalir di jalur ini adalah 23,2 juta barel per hari selama Januari-Juni 2025, setara 29 persen dari total aliran minyak maritim dunia. Impor minyak China melalui perairan itu, begitu pula dengan ekspor minyak AS.
Kerumitan di Selat Hormuz akibat perang yang dilancarkan AS-Israel terhadap Iran rupanya membuat peran Selat Malaka turut menjadi sorotan. Perkembangan situasi, kebijakan, atau celoteh terkait Selat Malaka ikut mengemuka. April lalu, misalnya, publik memperhatikan wacana penarikan tol hingga kapal perang AS USS Miguel Keith yang melintas di Selat Malaka.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut 2014-2018 Laksamana (Purn) Ade Supandi mengatakan, negara-negara Barat sudah lama memiliki kepentingan politik dan ekonomi di Selat Malaka. Bentuknya beragam, termasuk membentuk narasi bahwa selat ini rawan.
”Pada awal tahun 2000-an, contohnya, AS pernah berupaya meningkatkan keterlibatan dalam keamanan Selat Malaka. Udah lama itu,” kata Ade tentang keinginan AS ikut dalam pengelolaan keamanan jalur pelayaran itu, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (27/4/2026).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/02/21/d6c7d127-a1b5-407c-849e-64567a610b54.jpg)
Memanasnya situasi di Selat Malaka kala itu mendorong lahirnya patroli terkoordinasi oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kerja sama itu berkembang melalui MALSINDO (Malaysia-Singapore-Indonesia) Malacca Straits Coordinated Patrols (MSCP) pada 2004. Kerja sama trilateral ini diperluas dalam kerangka Malacca Straits Patrol yang melibatkan Thailand sejak 2008.
Di luar itu, Indonesia juga memiliki patroli bilateral, seperti Patroli Terkoordinasi Malaysia-Indonesia (Patkor Malindo), Coordinated Patrol Indonesia-Singapore (Corpat Indosin), dan India-Indonesia Coordinated Patrol (Ind-Indo Corpat). ”Berbagai mekanisme ini menunjukkan Selat Malaka sejak lama dijaga melalui koordinasi antarnegara, bukan pendekatan sepihak,” ujar Ade.
Meski demikian, upaya membuat Selat Malaka tampak rawan tetap muncul. Menurut Ade, ia pernah menangkap kru film asal Inggris yang membuat film tentang perampokan di perairan tersebut. Jika upaya semacam itu sukses, ada keuntungan ekonomi bagi pihak tertentu, misalnya naiknya premi asuransi kapal yang melintas di sana.
Peneliti di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Indriana Kartini, menyampaikan, AS juga punya kepentingan untuk mengamankan Selat Malaka. Tujuannya, untuk menangkal pengaruh China yang sudah sangat kuat di Asia Tenggara serta Laut China Selatan.
”Washington melihat bahwa penting agar Selat Malaka berada di bawah kontrolnya. Selat ini adalah bagian dari arsitektur keamanan dan perdagangan Indo-Pasifik AS,” ujar Indriana, Selasa (28/4/2026).
Bicara tentang situasi terbaru di selat, Pemerintah RI sudah menegaskan, kehadiran kapal perang AS USS Miguel Keith baru-baru ini sesuai hukum internasional. Namun, Washington tidak menjelaskan tujuan kapal itu atas alasan keamanan.
”Di bawah pemerintahan periode kedua Presiden AS Donald Trump, AS tampaknya tidak lagi mengawasi Asia Tenggara dari jauh. Namun, Washington justru sangat aktif menjaga, meskipun sudah memiliki sejumlah mitra militer strategis di kawasan dan sekitar, seperti Filipina, Singapura, Jepang, hingga Korea Selatan,” kata Indriana.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/05/07/5b663233-ddb9-4b9e-9505-761ce75539f7_jpeg.jpg)
Oleh sebab itu, narasi tentang kerawanan Selat Malaka harus dibaca hati-hati. Dalam situasi geopolitik yang panas, jalur strategis ini mudah ditarik ke dalam kepentingan negara-negara besar.
Ade menjelaskan, AS memang menerapkan prinsip hukum laut internasional, termasuk freedom of navigation. Namun, Washington tidak meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) yang diperjuangkan RI.
Masalah bisa muncul jika terjadi situasi kompleks. ”Contohnya, konflik AS-Iran merembet ke pengejaran kapal di sekitar Selat Malaka. Situasi semacam ini bisa merugikan RI dari sisi keamanan, stabilitas, serta lingkungan, misalnya terjadi tumpahan minyak di laut,” tutur Ade.
Berdasarkan status geografis dan yurisdiksi Selat Malaka, sulit bagi negara mana pun memblokade perairan ini ketika konflik terjadi, seperti di Selat Hormuz. Untuk itu, Indonesia tidak perlu menempatkan perairan ini dalam logika perang.
Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, meminta Indonesia tidak terbawa narasi yang menggambarkan Selat Malaka sebagai kawasan rawan perang. Narasi itu bisa membuka jalan bagi sekuritisasi dan militerisasi Selat Malaka.
”Kita jangan mau terbawa atau terpancing oleh diskursus wara-wiri ini itu bahwa Selat Malaka rawan. Memang ini yang diinginkan Amerika Serikat,” kata Siswanto di Jakarta, Senin.
Apabila Indonesia terbawa narasi itu, stabilitas ASEAN bisa terusik karena terseret dalam konflik dan kepentingan militer negara adidaya. ”Dan malah kita yang mengganggu stabilitas regional. ASEAN akan berubah menjadi kawasan yang penuh konflik serta kehilangan jati diri sebagai kawasan damai,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/05/04/45124d28698c7d61f0c6c04f21764792-1000014094.jpg)
Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia perlu menjaga solidaritas ASEAN. Sebab, Indonesia adalah negara terbesar di ASEAN dan memiliki kepentingan besar untuk menjaga kawasan tetap tenang.
”Kita yang paling berkepentingan. Kita yang paling besar di ASEAN. Kita yang harus lebih kalem,” tutur Siswanto.
Indriana menambahkan, pengelolaan Selat Malaka harus mengacu pada UNCLOS 1982 serta menyertakan partisipasi dari Indonesia serta negara-negara ASEAN lainnya, termasuk Malaysia, Singapura, dan Thailand. ASEAN harus menjalin komunikasi penting untuk menentukan bagaimana bernavigasi dalam tarikan kekuatan besar antara AS-China.
”Di samping itu, kita harus mengatasi riak-riak kecil yang timbul dalam hubungan bilateral, misalnya RI-Singapura soal Pengelolaan Ruang Udara (FIR) di Kepulauan Riau atau Malaysia-Singapura soal reklamasi pantai Singapura. Jangan sampai kita salah langkah,” tutur Indriana.
Penulis:
Irene Sarwindaningrum, Elsa Emiria LebaEditor:
Nur Hidayati