Jawab Tuntutan 17+8, DPR Pangkas Tunjangan dan Beberkan Penghasilan

Pemangkasan tunjangan anggota dewan, tindak lanjut terhadap anggota nonaktif, dan transparansi kelembagaan DPR menjadi bagian dari tuntutan publik.

05 Sep 2025 21:13 WIB · Politik & Hukum

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan DPR sepakat memangkas sejumlah fasilitas yang diterima para anggota. Sebagai bentuk transparansi, penghasilan yang diterima setelah dievaluasi juga dibeberkan kepada publik. Para anggota DPR yang dinonaktifkan di tengah protes masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui Mahkamah Partai Politik dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Pemangkasan tunjangan hingga menindaklanjuti anggota nonaktif ini telah diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan para fraksi pada Kamis (4/9/2029). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat tersebut menyepakati enam poin yang ditandatangani pimpinan DPR. Mereka terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan para wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Saan Mustopa (Partai Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (Partai Kebangkitan Bangsa).

Dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), Dasco membeberkan kesepakatan tersebut. Pertama, DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada 4 Septmber 2025 yang disebar ke awak media, Jumat (5/9/2025).
Rincian hak keuangan anggota DPR yang disebar ke awak media, Jumat (5/9/2025).
Rincian hak keuangan anggota DPR yang disebar ke awak media, Jumat (5/9/2025).
Surat pimpinan DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR yang disebar kepada awak media, Jumat (5/9/2025).

Kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. Ketiga, sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan dipangkas setelah evaluasi.

Pemangkasan ini meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Bahkan, dalam poin keenam ditekankan transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

”Sebagai bentuk transparansi yang sudah dilakukan dan evaluasi dengan total (penghasilan) yang akan diterima oleh anggota DPR, kami akan lampirkan dan akan dibagikan kepada awak media,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut. 

Dalam lampiran ini, dipaparkan penghasilan total anggota DPR. Secara garis besar, total yang diterima wakil rakyat ini Rp 65,59 juta setelah dipotong pajak, yang terdiri dari total gaji dan tunjangan yang melekat Rp 16,77 juta dan tunjangan konstitusional Rp 57,43 juta.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama para pimpinan fraksi partai politik di DPR di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/8/2025). Pertemuan digelar secara tertutup dan dihadiri pula oleh seluruh wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Quote

Sebagai bentuk transparansi yang sudah dilakukan dan evaluasi dengan total (penghasilan) yang akan diterima oleh anggota DPR, kami akan lampirkan dan akan dibagikan kepada awak media.

Penerimaan terbesar ada pada biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp 20 juta. Sesuai dengan kesepakatan, tidak ada tunjangan perumahan yang sempat dikritik publik karena dianggap terlalu tinggi dengan nilai hingga Rp 50 juta.

Anggota nonaktif

Dasco juga menyinggung terkait sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masing-masing di tengah kritik publik. Tindak lanjut dari para anggota ini disebutkan dalam poin empat dan lima kesepakatan.

Keputusan keempat menyebutkan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya. Dalam poin kelima, penonaktifan anggota ini juga ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR dan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

”Khusus bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh Mahkamah Partai masing-masing, pimpinan DPR juga sudah menulis surat kepada  Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” kata Dasco.

Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif ini adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Tuntutan 17+8

Pemangkasan tunjangan anggota dewan, tindak lanjut terhadap anggota DPR nonaktif, dan transparansi kelembagaan DPR menjadi bagian dari tuntutan publik yang dirangkum dengan istilah ”17+8”. 

Angka ”17” merujuk pada daftar tuntutan jangka pendek yang harus dijawab sejumlah lembaga negara dengan tenggat 5 September 2025. Sementara itu, angka ”8” merupakan jumlah tuntutan jangka panjang dengan tenggat hingga 31 Agustus 2026.

Dalam tuntutan jangka pendek untuk DPR, publik meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan serta pembatalan fasilitas baru. Selain itu, DPR juga diminta memublikasikan transparansi anggaran. Terakhir, mendorong MKD memeriksa anggota DPR yang bermasalah.

Peserta aksi melukis tuntutan pada kain dalam Piknik Nasional Rakyat di depan kompleks DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Mereka menagih 17+8 tuntutan rakyat kepada pemerintah dan DPR. Berbeda dari demonstrasi sebelumnya, aksi ini dikemas dengan konsep piknik dengan makan bersama, bermain bersama, dan mimbar bebas.

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
05-09-2025

Tuntutan tersebut menyebar dengan cepat di tengah masyarakat karena digaungkan para pemengaruh (influencer). Bahkan, mereka mengadakan aksi damai di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Kamis (4/9/2025).

Peserta aksi yang menyebut diri sebagai Kolektif 17+8 ini juga diikuti pemengaruh dari sejumlah latar belakang, mulai dari musisi, kreator konten, hingga penulis. Kehadiran mereka juga diterima legislator dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, dan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rieke Diah Pitaloka.

Perwakilan aksi juga menyerahkan tuntutan ”17+8” secara simbolis kepada kedua anggota dewan tersebut. Andhyta Firselly Utami, penulis yang juga turut dalam aksi tersebut, menyampaikan tuntutan ini merupakan keresahan masyarakat karena tidak ada respons dari negara yang bahkan cenderung represif. 

”Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang mengukur respons pemerintah secara tepat dengan akuntabilitas yang jelas, dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya,” kata Andhyta.



Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari