Perilaku kesehatan tidak lahir di ruang hampa dan media sosial yang kerap hadir sekelebat angin.
18 Jan 2026 14:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Pada akhir 2025, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Bank Dunia merilis laporan ”Tracking Universal Health Coverage” berdasarkan data tahun 2023. Dalam laporan tersebut, Indonesia memperoleh skor indeks Universal Health Coverage (UHC) sebesar 67—capaian indeks yang seharusnya menjadi alarm penting bagi negara, bukan sekadar catatan statistik.
Lebih dari itu, 26,6 persen penduduk Indonesia masih mengalami kesulitan finansial akibat mengakses layanan kesehatan. Artinya, lebih dari seperempat masyarakat masih harus mengeluarkan biaya dari kantong sendiri hingga menggerus kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar atau mengakses barang dan layanan lain yang dibutuhkan. Temuan ini kontras dengan klaim capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pada akhir 2023 mencapai 95,92 persen.
Apakah kita terlalu silau pada capaian angka, hingga mengabaikan substansi dan tujuan awal mengapa lebih dari dua dekade lalu kita bersusah payah meletakkan fondasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)? Kita tidak butuh untuk berkejaran mencapai yang terbaik dalam cakupan kepesertaan, tetapi seharusnya memastikan bagaimana sebanyak-banyaknya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dasar yang dibutuhkan. Tentu pula, dengan layanan yang berkualitas. Dengan sumber daya kesehatan yang memadai—yang justru saat ini kita kedodoran.
Indeks UHC 67 menunjukkan bahwa kita masih lalai pada beberapa layanan dasar. Indeks kita tertinggal dari Malaysia (80) dan Thailand (82), bahkan Vietnam (71) dan India (69). Pindahnya Indonesia ke regional WHO Western Pacific membuat rerata indeks UHC kawasan tersebut justru turun dari 83 menjadi 81. Tentu, ini bukan hal yang dapat dibanggakan. Kita memang masih lebih baik dibandingkan Myanmar (52), Laos (64), Bangladesh (54), Nepal (58), atau Timor Leste (48). Tetapi, itu saja tidak cukup. Kita punya potensi yang lebih dari cukup untuk berlari lebih kencang dari mereka dan memasang benchmark yang lebih tinggi dan sepadan. Nyatanya, dalam lima tahun, indeks UHC Indonesia hanya meningkat sebesar empat poin dari 63 pada tahun 2018 menjadi 67 pada tahun 2023.
Persoalan UHC, lagi-lagi, bukan semata soal kapasitas ekonomi dan besarnya wilayah negara. Ini tentang prioritas kebijakan dan efektivitas sistem kesehatan yang perlu kita benahi bersama. Bahkan, kita masih perlu bekerja keras untuk membenahi layanan kesehatan esensial.
Di samping pekerjaan rumah untuk membenahi cakupan terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV di Indonesia (skor = 31), dua masalah besar penyakit kronis perlu menjadi perhatian serius. Pengobatan hipertensi dan diabetes masih rendah, masing-masing 18,7 dan 22,6; sedangkan prevalensi konsumsi tembakau stagnan tinggi (55).
Kombinasi ini menunjukkan bahwa tantangan utama kita bukan hanya pada akses pembiayaan, melainkan juga pada kesadaran dan literasi kesehatan masyarakat, deteksi dini, dan keberlanjutan pengobatan penyakit kronis. Tanpa perubahan perilaku dan pemahaman yang lebih baik, layanan kesehatan yang tersedia pun tidak akan dimanfaatkan secara optimal.
Kita menjadi perlu untuk menyampaikan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya target utama kita dalam 10 tahun ke depan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian di Indonesia?
Di sinilah promosi kesehatan seharusnya kembali ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesehatan Indonesia dalam 10-20 tahun ke depan. UHC bukan semata soal memperluas kepesertaan JKN atau menambah fasilitas kesehatan yang canggih, tetapi bagaimana menjaga agar masyarakat tidak jatuh sakit akibat faktor risiko yang sebenarnya dapat dicegah. Investasi pada promosi kesehatan—mulai dari pengendalian tembakau, peningkatan literasi kesehatan, hingga penguatan peran layanan primer—harus menjadi strategi kunci.
Promosi kesehatan memang mudah diutarakan dan dikampanyekan, tetapi sulit diejawantahkan. Apalagi, promosi kesehatan tidak memberikan dampak popularitas signifikan. Ia tidak berdampak instan. Efeknya baru terlihat jangka menengah hingga panjang. Tidak cocok dan tidak menarik sebagai penggaet suara di bilik-bilik kampanye dan popularitas. Imbasnya, anggaran promosi kesehatan dan pencegahan penyakit kita hanya 17 persen dari seluruh total pengeluaran kesehatan Indonesia. Jauh di bawah rerata global yang mencapai 32 persen dan jauh lebih rendah daripada biaya yang digelontorkan untuk layanan pengobatan.
Adanya janji politik cek kesehatan gratis semula diharapkan dapat menjembatani kesenjangan ini. Ia dapat menjadi jalan tengah antara pentingnya promosi kesehatan dan popularitas. Sebagai ide, ia merupakan program yang sangat baik dan berpotensi menjadi pintu masuk penting bagi deteksi dini dan pencegahan penyakit; dua fondasi utama sistem kesehatan yang berkelanjutan. Namun, manfaat itu hanya akan terwujud jika program dijalankan dengan desain yang matang dan tujuan yang jelas.
Risiko terbesar dari kebijakan semacam ini adalah terjebak pada capaian-capaian populis semata: berapa banyak orang yang sudah diperiksa, berapa panjang antrean, atau seberapa sering angka itu diumumkan kepada publik. Padahal, cakupan pemeriksaan saja sangat mudah ”digenjot” dengan menargetkan kelompok yang paling mudah dijangkau, seperti anak usia sekolah, tanpa benar-benar menyentuh kelompok berisiko tinggi atau mencapai tujuan asasinya, yakni menurunkan angka kesakitan dan kematian.
Seberapa valid pemeriksaan yang dilakukan di antara keterbatasan sumber daya di puskesmas dan tekanan target cakupan akan memengaruhi seberapa substantifnya program ini berdampak pada kesehatan publik. Data yang buruk adalah momok; ia tidak dapat menjadi dasar bukti yang sahih untuk strategi dan kebijakan selanjutnya. Padahal, tindak lanjut dari cek kesehatan tersebutlah yang penting untuk menurunkan beban penyakit di masa depan.
Kita menjadi perlu untuk menyampaikan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya target utama kita dalam 10 tahun ke depan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian di Indonesia? Pembelian alat-alat medis canggih, seperti cathlab, tentu bukan langkah yang keliru selama ditempatkan dan dialokasikan secara tepat, bertahap, serta disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia. Ia juga perlu bagian dari strategi yang komprehensif; memastikan skrining dan layanan pertamanya sigap, kontinu, dan terangkai dari hulu ke hilir. Ia justru menjadi potensi masalah ketika investasi teknologi menjadi tujuan itu sendiri, dan bukan bagian dari strategi kesehatan publik yang lebih luas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/05/3aa00602-e3f9-49e8-b045-99f52f9191e9_jpg.jpg)
Yang jauh lebih penting, tetapi kerap terlupakan, adalah upaya mengubah pola pikir dan mindset kita, baik sebagai pembuat kebijakan maupun masyarakat, bahwa kesehatan tidak hanya dibangun di rumah sakit, tetapi terutama dalam keseharian hidup. Ia harus menjadi sikap dan perilaku.
Isu ini sering keliru dibingkai sebagai persoalan dari sisi masyarakat, bahwa masyarakat tidak teredukasi dengan baik, berliterasi rendah, maunya sendiri, dan sulit diatur. Padahal, pertanyaan yang lebih relevan adalah sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan telah mendorong secara cerdas (nudging) agar masyarakat lebih mudah memilih hidup sehat. Kita tidak bisa melulu berpangku tangan pada edukasi semata, sekuat apa pun pesan yang disampaikan, bahkan ketika para selebritas dan tokoh besar ikut menyerukannya di media sosial.
Perilaku kesehatan tidak lahir di ruang hampa dan media sosial yang kerap hadir sekelebat angin. Ia dibentuk oleh lingkungan, regulasi, dan insentif yang berkelanjutan. Karena itu, kita perlu lebih berani mengatur determinan sosial dan komersial dari penyakit, bukan sekadar menyerahkan tanggung jawab kesehatan kepada individu dan sekelompok masyarakat.
Sayangnya, di sinilah kita kerap ragu dan setengah hati. Lebih dari separuh masyarakat kita mengonsumsi makanan tinggi gula berlebih dan 43 persen rutin mengonsumsi minuman tinggi gula berlebih. Sebesar 23 persen masyarakat kita juga mengalami obesitas—beban risiko penyakit yang akan meledak dalam beberapa tahun ke depan. Namun, kita enggan menaikkan cukai makanan dan minuman berpemanis. Kita mengulur-ulur waktu untuk mengatur label makanan agar lebih informatif dan masyarakat lebih berdaya untuk memilih makanan sehatnya sendiri.
Di negara maju seperti Belanda, Belgia, dan Perancis, strategi ini justru mendapat dukungan dari industri. Ketakutan yang muncul di awal bahwa strategi ini menurunkan ceruk pasar industri justru tidak terbukti. Kita, nyatanya, tidak perlu melulu mempertentangkan ekonomi dan kesehatan selama kita mau duduk bersama mencari jalan untuk menang bersama-sama.
Ada 70 juta perokok di antara kita, baik tembakau maupun rokok elektronik, dan 7 persen dari mereka adalah remaja. Namun, kita masih takut meratifikasi pengendalian tembakau secara tegas, bahkan memilih membuka ruang investasi peredaran rokok elektronik lebih luas.
Kita memahami kebutuhan aktivitas fisik untuk tetap bugar hingga tua dan mencegah penyakit degeneratif, tetapi hanya 6 persen kota di Indonesia yang memenuhi standar ruang terbuka hijau. Kota-kota kita lebih memilih membangun jalan-jalan baru dan industri menjual lebih banyak mobil ketimbang berinvestasi pada tata ruang yang manusiawi—ruang terbuka hijau, lingkungan yang layak huni, dan transportasi publik yang ramah lingkungan.
Kita sibuk mengejar target-target ekonomi meski tahu sepenuh hati bahwa masyarakat yang sakit tak pernah benar-benar bisa menikmati pertumbuhan tersebut. Yang akan terjadi justru penambahan dan perluasan jalan menuju rumah sakit dan pembengkakan biaya yang kelak menggerogoti asuransi sosial publik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/11/01/1c336cb3-6d8f-47f2-9247-27c4cfc531fd_jpg.jpg)
Kita perlu membayangkan lagi secara jujur seperti apa masyarakat Indonesia yang kita dambakan dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Kita bermimpi sesedikit mungkin orang hidup dengan lingkar pinggang yang kebesaran, tetapi kebijakan publik kita justru mengarahkan ke jalan menuju obesitas sentral. Kita ingin semua orang mendapat akses layanan jantung secepat mungkin, tetapi gagal menanamkan akar pemikiran masyarakat untuk hidup sehat dan memiliki jantung yang bugar sedari dini. Kita merayakan investasi hari ini, dengan menutup mata pada biaya kesehatan yang akan dibayar di kemudian hari—dari kantong yang lain. Yang ketika BPJS Kesehatan kewalahan untuk menanggung biaya kesehatan dan diperkirakan kembali defisit Rp 12 triliun pada 2025, kita berencana untuk melepaskan tanggung jawab asuransi publik kepada swasta.
Kita seperti limbung tak tahu arah mau ke mana. Kita tidak rela asuransi sosial publik defisit dan berulang kali melakukan efisiensi agar pengeluaran negara tidak katastrofik. Namun, dengan begitu, membiarkan rumah tangga pas-pasan, kelas menengah, berjuang sendiri untuk menghadapi biaya kesehatan katastrofik yang berpotensi membuat mereka bangkrut dan jatuh miskin.
Pada awal tahun, kita tentu berharap ada kebijakan yang lebih progresif, komprehensif, dan jangka panjang. Tanpa keberanian mengubah arah kebijakan, kita hanya memindahkan beban negara ke pundak warganya. Bukan mencegah penyakit. Bukan membangun jalan sehat di masa depan. Padahal, jejak masa depan kesehatan bangsa ini dimulai dari hari ini.
Kita memang dapat memiliki inisiatif baik, tetapi pemerintah punya potensi jauh lebih besar dari sekadar inisiatif dan niat baik. Ia punya otoritas dan sumber daya untuk menyelesaikan masalah-masalah besar. Kita tidak berharap siklus yang sama berulang terus-menerus pada tahun-tahun mendatang, dengan ongkos yang semakin mahal.
Ahmad Fuady, Pengajar dan Peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Penulis:
Ahmad FuadyEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul