Banyak orang melakukan ”job hugging” meski mereka sebenarnya sudah benci dengan pekerjaannya, atasan, ataupun lingkungan saat ini. Bertahan, tapi tak bahagia.
14 Sep 2025 07:15 WIB · Ekonomi & Bisnis
Sejak sebulan terakhir, pasar kerja ramai membahas istilah job hugging atau mendekap pekerjaan. Istilah ini mulanya muncul di pasar kerja Amerika Serikat, lalu mulai dikupas oleh beberapa media nasional di Indonesia sejak beberapa hari terakhir.
Menurut Korn Ferry, konsultan manajemen yang berkantor pusat di Los Angeles, California, AS, yang dikutip oleh CNBC, job hugging adalah tindakan mempertahankan pekerjaan yang dimiliki selama mungkin.
Di AS, istilah itu ramai didiskusikan setelah Departemen Tenaga Kerja AS merilis hasil Survei Lowongan Kerja dan Perputaran Tenaga Kerja pada Agustus 2025. Isinya, tingkat pekerja yang sukarela berhenti dari pekerjaannya hanya berkisar 2 persen sejak awal 2025. Di luar pandemi Covid-19, tingkat orang mundur dari pekerjaannya belum pernah serendah ini, bahkan sejak 2016.
”Ada cukup banyak ketidakpastian di dunia yang dirasakan oleh pekerja AS. Saya pikir ketidakpastian itu menyebabkan pekerja secara alami memilih tetap berada dalam pola bertahan,” kata Matt Bohn, salah seorang konsultan di Korn Ferry.
Direktur Riset Ekonomi Indeed Hiring Lab di AS Laura Ullrich menjelaskan, tingkat berhenti kerja merupakan barometer persepsi pekerja terhadap pasar tenaga kerja yang lebih luas. Dalam hal ini, mereka mungkin merasa gugup untuk mendapatkan pekerjaan lain atau tidak antusias dengan kemampuan mereka untuk mendapatkannya.
Proporsi pencari kerja di AS yang sama sekali tidak yakin bahwa banyak pekerjaan tersedia telah meningkat menjadi 38 persen pada triwulan II-2025. Tiga tahun sebelumnya, proporsinya hanya 26 persen. Temuan ini merupakan jajak pendapat yang dilakukan oleh ZipRecruiter.
Fortune melaporkan, sejak triwulan keempat 2024, indeks retensi karyawan AS yang diteliti oleh Eagle Hill Consulting telah menunjukkan niat karyawan untuk tetap bekerja di pekerjaan mereka saat ini dalam enam bulan ke depan.
Perusahaan konsultan ini juga mencatat penurunan 4,4 poin dalam indikator peluang pasar kerja pada triwulan kedua. Indikator peluang pasar kerja mengukur persepsi karyawan terhadap pasar kerja.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/17/7fedb87e9c8a1c2a845150864edeeefe-IMG_20250617_095554.jpg)
Di Indonesia, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang dirilis Bank Indonesia pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan menjadi 105,1 dari 106,6 pada Juli. Angka tersebut menjadi yang terendah sejak April 2022. Ini menandakan melemahnya daya beli, peluang kerja, dan minat konsumsi masyarakat.
Pelemahan IKE terutama dipicu oleh turunnya Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK). Pada Agustus 2025, IKLK tercatat 93,2 atau kembali masuk ke zona pesimistis, menjadikannya empat bulan berturut-turut sejak Mei 2025 berada di bawah level optimistis 100.
Pendiri dan Managing Director Headhunter Indonesia, Haryo Suryosumarto, Jumat (12/9/2025), di Jakarta mengatakan, di antara kandidat profesional yang dia temui di Indonesia juga melakukan job hugging. Tindakan ini mereka lakukan meskipun sudah ada ketidaknyamanan dengan lingkungan kantor ataupun atasannya saat ini.
”Banyak (kandidat) melakukan job hugging meskipun mereka sebenarnya sudah benci dengan pekerjaannya, atasan, ataupun lingkungan kantornya saat ini. Bertahan, tapi mereka sebenarnya tidak bahagia,” ujarnya.
Pengamatan Haryo itu sejalan dengan situasi kebanyakan karyawan di AS yang melakukan job hugging. Laporan Glassdoor pada November 2024 menemukan, 65 persen karyawan AS melaporkan merasa ”terjebak” di posisi mereka saat ini, termasuk 73 persen dari mereka yang bekerja di bidang teknologi.
Dengan lebih sedikit alternatif, berdiam diri pada pekerjaan saat ini telah mengakibatkan banyak karyawan merasa bosan. Apalagi, mereka harus bergulat dengan sikap manajemen perusahaan yang berganti-ganti.
Lantas, apakah job hugging membahayakan karier? Menurut Haryo, job hugging itu belum tentu salah dan belum tentu juga benar karena tergantung dari sisi mana karyawan melihatnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/28/de28a43b6bd01b984091aae763818e07-20250828BAH10.jpg)
Kalau sebetulnya sudah tidak bisa berkontribusi di perusahaan dengan produktif karena alasan muak dengan suasana kantor, job hugging menjadi sesuatu yang salah, baik bagi diri karyawan maupun perusahaan. Dalam konteks seperti ini, kecenderungan job hugging lebih sering terjadi pada karyawan dengan masa kerja sudah di atas lima tahun.
Karyawan seperti itu membawa konsekuensi pada besaran pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan jika memutuskan PHK. Bahkan, hal ini akan memberatkan dalam situasi perekonomian seperti sekarang.
Di sisi lain, job hugging menjadi sesuatu yang positif ketika muncul kesadaran dari karyawan bahwa situasi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Jadi, mereka memutuskan bertahan sambil memikirkan bagaimana bisa berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan perusahaan agar tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan yang semakin sengit, tetapi juga kinerja perusahaan bisa membaik.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Harry Seldadyo, saat dihubungi secara terpisah memandang, Indonesia saat ini menghadapi tekanan eksternal dan internal yang menuntut pemerintah lebih tajam dalam menentukan prioritas kebijakan. Dia menilai job hugging yang dilakukan karyawan dengan kesadaran ketidakpastian kondisi ekonomi adalah hal yang lazim.
”Bisa jadi fenomena job hugging juga dipengaruhi kualifikasi keterampilan yang terbatas. Hal yang perlu diantisipasi adalah ketika job hugging bertransformasi jadi job clinging (kemelekatan dengan pekerjaan saat ini) tanpa peningkatan keterampilan kerja untuk masa depan,” ucap Harry.
Lebih jauh, dia berpendapat, langkah Kementerian Keuangan menggelontorkan Rp 200 triliun ke sistem perbankan menimbulkan pertanyaan besar: apakah dana tersebut benar-benar mampu menciptakan lapangan kerja atau sekadar mempercepat penyaluran kredit tanpa efek nyata pada penyerapan tenaga kerja.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/11/b35e7149a284a537057172639276dbd1-Screenshot_2025_08_11_195219.png)
Solusi cepat mengatasi isu keterbatasan lowongan pekerjaan baru bisa dilakukan dengan merevitalisasi sektor padat karya dan mendorong investasi baru yang berorientasi pada serapan tenaga kerja. Di sisi lain, transfer ke daerah juga perlu ditingkatkan kembali karena di banyak wilayah, belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan penciptaan pekerjaan.
Pemerintah juga harus meninjau ulang pos belanja yang kurang berdampak terhadap lapangan kerja, seperti belanja militer, kepolisian, dan sebagian program konsumsi massal. Mengatur ulang fokus anggaran agar lebih selektif, termasuk pada program Makan Bergizi Gratis, akan membuat APBN lebih efisien.
Dengan begitu, Harry yakin, kombinasi penyaluran dana perbankan ke industri padat karya dan penguatan transfer daerah dapat menjadi strategi efektif untuk memperluas kesempatan kerja serta menjaga pertumbuhan ekonomi.
Dalam diri setiap individu karyawan, Haryo menyarankan agar tetap proaktif memikirkan cara-cara kreatif dan inovatif untuk berkontribusi melalui fungsi dan peran kerjanya masing-masing bagi kemajuan perusahaan. Tetap menjadi karyawan yang bernilai sehingga dalam kondisi ketidakpastian ekonomi dan politik, kehadiran karyawan di perusahaan bukan merupakan beban, melainkan solusi dari berbagai permasalahan.
”Terus belajar untuk mengembangkan keterampilan dan memperluas wawasan. Fokus untuk tidak hanya pandai mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyelesaikan masalah. Tidak salah kalau ingin memulai side hustle selama tidak di jam kantor dan tidak memanfaatkan fasilitas kantor,” kata Haryo.
Penulis:
Caecilia MedianaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar