Kian banyaknya pembantu Presiden Prabowo memberi peluang perluasan kebijakan, tetapi juga berisiko membuat birokrasi kian rumit.
09 Okt 2025 13:05 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Semakin banyaknya pembantu Presiden Prabowo Subianto bisa membuat jangkauan kebijakan pemerintah lebih luas. Namun, di sisi lain, hal itu membawa risiko meningkatnya kompleksitas birokrasi. Dalam situasi ini, Presiden dituntut untuk memiliki kendali yang kukuh serta sistem evaluasi yang transparan untuk memastikan efektivitas pemerintahan.
Dari reshuffle kabinet keempat di era pemerintahan Prabowo, kemarin, bertambah posisi dua wakil menteri (wamen). Dua posisi wamen dimaksud, Wakil Menteri Dalam Negeri yang dijabat Ahmad Wiyagus serta Wakil Menteri Kesehatan yang dipercayakan Presiden pada Benjamin Paulus Octavianus.
Meski ada dua posisi baru, jumlah wamen di Kabinet Merah Putih saat ini tetap 54 atau sama seperti di awal pemerintahan Prabowo. Jumlah wamen ini tetap karena selama satu tahun pemerintahannya, ada sejumlah perubahan kementerian/badan. Salah satunya Kementerian BUMN yang baru saja menjadi Badan Pengaturan BUMN. Semula ada tiga wamen di kementerian ini, dan kini setelah berubah menjadi badan, wamen diubah menjadi wakil kepala badan, dan hanya dua jumlahnya. Ditambah lagi, satu posisi wakil menteri keuangan kosong setelah ditinggalkan Anggito Abimanyu yang dipercaya menjabat Kepala Lembaga Penjamin Simpanan.
Di luar itu, masih dari reshuffle kemarin, Prabowo menambah dua posisi baru, yakni Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan yang dijabat Dirgayuza Setiawan, dan Asisten Khusus Bidang Analisis Data Strategis yang dijabat oleh Agung Gumilar Saputra. Presiden juga membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin Velix Wanggai.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/08/1445986eccc32751e44999ab6c0b9333-WhatsApp_Image_2025_10_08_at_16.42.31.jpeg)
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai, struktur pemerintahan yang besar tidak otomatis membuat kinerja menjadi lebih cepat dan efektif. Semakin banyak pembantu presiden, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga koordinasi yang disiplin dan mekanisme kerja yang terukur.
”Struktur besar menuntut kepemimpinan yang kuat. Presiden harus memastikan semua pembantunya bekerja dalam satu arah dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Agung, Kamis (9/10/2025).
Efektivitas pemerintahan justru bisa menurun jika sistem pengawasan dan evaluasi tidak berjalan. Karena itu, Presiden perlu memperkuat koordinasi di tingkat teknis, baik antarmenteri maupun dengan lembaga yang berada di bawah koordinasi langsung Istana.
”Kalau sistem pengendalian tidak kuat, pembesaran kabinet bisa jadi bumerang. Arahan presiden tidak sampai, koordinasi antarkementerian tersendat, dan kebijakan menjadi tumpang tindih,” kata Agung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/06/544ea21d-6d4a-4465-bfd8-dc0b42c31085_jpg.jpg)
Peran lembaga, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), lanjut Agung, menjadi semakin penting. Keduanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan Presiden dalam mengawal pelaksanaan kebijakan serta memastikan pesan pemerintah tersampaikan secara konsisten, baik kepada publik maupun birokrasi di bawahnya.
Agung menilai, KSP perlu berperan aktif mengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga. Laporan kinerja tahunan dari pemerintah dinilai penting agar publik mengetahui capaian kerja masing-masing institusi. Transparansi semacam ini juga bisa menjadi tolok ukur dalam perombakan kabinet berikutnya.
”Presiden memimpin di level makro. Karena itu, perlu ada tim administratur yang tangguh untuk mengawal perintah Presiden agar tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/09/d672e817e0a92eb527d81a04d2c61844-IMG_3545.jpeg)
Selain lembaga pendukung, Agung juga mengingatkan pentingnya memperkuat peran menteri koordinator (menko). Sebab, selama ini, fungsi pengendalian kebijakan lintas sektor oleh menko cenderung masih belum optimal. Bahkan, dalam praktiknya, sering kali peran menko dilangkahi oleh menteri-menteri teknis.
”Menko seharusnya menjadi pengendali utama lintas sektor. Tapi, selama ini perannya cenderung simbolis. Kadang menteri di bawahnya berjalan sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut Agung, bisa menimbulkan fragmentasi kebijakan dan membuat Presiden harus turun langsung mengatur hal-hal yang semestinya bisa diselesaikan di level koordinasi menko. Namun, dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang tegas dan cenderung top down, koordinasi yang kuat dan terukur menjadi mutlak agar kebijakan tidak berhenti di tataran instruksi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/23/b2178bdab042eab8eaf283dde7ced293-cropped_image.jpg)
Selain koordinasi, penempatan pejabat juga perlu berlandaskan prinsip meritokrasi. Pengisian jabatan jangan sampai lebih banyak dipengaruhi kompromi politik dibanding kapasitas teknokratis. Hal itu dikhawatirkan justru membuat efektivitas kabinet akan sulit dicapai.
”Kalau kedekatan politik lebih dominan dibanding kemampuan, yang terjadi nanti bukan kerja teknokratis, tapi akomodasi politik. Itu yang harus dihindari,” kata Agung.
Ia mengingatkan, Presiden semestinya tidak lagi menambah posisi baru dalam waktu dekat. Fokus ke depan seharusnya bukan memperluas struktur, melainkan menata lembaga dan jabatan yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi. Penambahan jabatan dan nomenklatur justru membuat jenjang birokrasi semakin panjang.
”Langkah yang paling rasional adalah mengevaluasi dulu lembaga yang sudah dibentuk selama setahun terakhir. Kalau ternyata tidak efektif, ya dilebur saja ke kementerian induknya,” ujar Agung.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/cf90e286e28e96134d5b43b2ea9f4ea9-IMG_20250904_WA0018.jpg)
Sementara itu, pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen dari PH & H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio, menilai, adanya dua pos baru wakil menteri mencerminkan pemborosan baik secara anggaran maupun kelembagaan. Penambahan posisi tersebut dinilai hanya memperbesar struktur tanpa menjamin peningkatan kinerja.
Menurutnya, setiap penambahan wakil menteri akan berimbas pada bertambahnya nomenklatur kelembagaan serta anggaran baru untuk gaji dan tunjangan. Padahal, selama ini gaji dan tunjangan wakil menteri dinilai kurang memadai. Karena itu, sejumlah wamen sebelumnya diberi jabatan tambahan sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN). Kini, kebijakan rangkap jabatan itu sudah dilarang.
”Sekarang (merangkap jabatan) komisaris, kan, dilarang, terus nanti bagaimana? (Bisa-bisa malah) korupsi?” ujarnya.
Agus menilai, secara logika, seorang presiden memilih menteri karena dianggap cakap dan kompeten di bidangnya. Dengan demikian, posisi wamen seharusnya tidak diperlukan jika sistem birokrasi di bawah kementerian sudah berjalan dengan baik. Apalagi, di setiap kementerian sudah ada deputi, direktur jenderal, dan sekretaris jenderal yang menangani administrasi serta pelaksanaan program.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/08/6822d7f6-4403-42c5-931d-d52d745f519e_jpg.jpg)
Selain menambah biaya, lanjutnya, keberadaan wakil menteri juga menuntut perubahan struktur administratif. Untuk mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan, pemerintah harus menyesuaikan nomenklatur melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan. Proses ini memerlukan waktu dan menambah beban administrasi.
Lebih jauh, Agus menyoroti pembentukan lembaga baru, seperti Badan Pengaturan BUMN yang menggantikan Kementerian BUMN. Lembaga tersebut kini dipimpin Dony Oskaria dengan dua wakil kepala, Aminuddin Ma’ruf dan Tedy Bharata. Setiap perubahan struktur seperti ini, kata Agus, membutuhkan anggaran besar dan waktu penyesuaian yang panjang. Akibatnya, tata kelola organisasi menjadi tidak kunjung rampung.
”Belum lagi banyak menteri dan wakil menteri yang tidak akur. Hal ini tentu akan menambahkan masalah pada Presiden Prabowo sebagai pimpinan,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/21/0fbf5c2d9f11d80eb4d52d24c52bf62f-WhatsApp_Image_2024_10_21_at_15.54.31.jpeg)
Agus melihat, penambahan wamen dan jabatan baru tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik. Langkah itu dinilai lebih mencerminkan upaya bagi-bagi jabatan dan politik balas budi ketimbang dorongan memperkuat kinerja pemerintah.
”Jadi, model kepemimpinan Presiden mau seperti apa? Kita menunggu ketegasan beliau,” tuturnya.
Jika penggemukan kabinet ini terus berlanjut, Agus meyakini tujuan Indonesia makmur dan sejahtera kian sulit terwujud. Anggaran negara habis hanya untuk membayar gaji dan tunjangan para pejabat yang semakin banyak, sementara kinerjanya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis:
Iqbal Basyari, Nina SusiloEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto