Kasus berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno di negara itu. Terduga pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
10 Mar 2025 10:34 WIB · Nusantara
KUPANG, KOMPAS — Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), mengatakan, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya. Adapun untuk korban berusia 14 tahun saat ini belum dapat ditemui, sedangkan korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/10/6b0d1d1cb99244b7f72615f77e834d24-1000590918.jpg)
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, kasus itu ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
Henry memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, terduga dinyatakan positif menggunakan narkoba. ”Tunggu saja seperti apa proses penyidikannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. ”Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Henry.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/03/01/b4d684d8-4b60-40ff-9fcb-58288faa3cb0.jpg)
Alek Roga (35), warga Ngada yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, masyarakat sangat kecewa lantaran pimpinan Polri di daerahnya malah terlibat kasus narkoba. Ia pun khawatir, peredaran narkoba di daerah itu sudah meluas ke mana-mana.
”Polisi yang kita harapkan dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba malah terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak lagi percaya kepada polisi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia berharap insitusi tertinggi Polri melakukan evaluasi secara besar-besaran di Polres Ngada. Jangan sampai jaringannya sudah terbentuk dan melibatkan banyak orang.
Penulis:
Fransiskus Pati HerinEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .