Kapolri mengundang 31 pakar untuk menjaring masukan terkait reformasi Polri.
25 Sep 2025 13:05 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengundang 31 pakar dan akademisi dari eksternal kepolisian untuk menjaring masukan terkait reformasi Polri. Kapolri menyatakan akan mengkaji semua masukan secara serius. Dalam pertemuan, Kapolri juga menepis tim yang dibentuknya untuk menandingi Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Pada Rabu (24/9/2025), Listyo memimpin rapat yang disebut sebagai rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusat Pengendalian Krisis Mabes Polri. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan tim internal Polri bertajuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang dipimpin Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana.
Dalam keterangan pers pada Kamis (25/9/2025), Listyo mengatakan bahwa Polri menggandeng sejumlah pakar dan akademisi lintas bidang untuk memberikan pandangan dan masukan. Total terdapat 31 orang yang diundang dalam rapat tersebut.
Mereka yang diundang adalah Ito Sumardi Djunisanyoto, Aryanto Sutadi, Hermawan Sulistyo, Bambang Rukminto, dan Sugeng Teguh Santoso untuk bidang pemerhati kepolisian. Berikutnya adalah Rustika Herlambang, Alfito Deannova Ginting, serta Devie Rahmawati untuk bidang media dan komunikasi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/25/aeaf1022a39176bf5f0071f7c1773368-WhatsApp_Image_2025_09_25_at_07.03.22.jpeg)
Kelompok berikutnya adalah Basuki Rekso Wibowo, Agung Arafat Saputra, dan Pratama Dahlian Persadha untuk bidang riset. Kemudian terdapat Andy Soebjakto Molangggato, Andi Yentriani, dan Lintang Suryaningtyas untuk bidang kepemudaan.
Berikutnya adalah Hendardi, Nur Kholis, Poengky Indarti, Bachtiar, Chaerul Huda, Ninik Rahayu, Johan Budi Sapto Pribowo, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, serta Ade Erlangga Masdiana untuk bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). Terakhir, Eva Achjani Zulfa, Dimas Oky Nugroho, Ary Ginanjar Agustian, Rhenald Kasali, Hermawan Kartajaya, Eko Prasojo, Heri Hermansyah, dan Semiarto Aji Purwanto.
Menurut Listyo, pertemuan itu untuk merespons kebijakan Presiden Prabowo terkait reformasi Polri. Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti arahan tersebut.
”Pada saatnya kami di sini ingin memenuhi harapan publik dan melakukan upaya untuk menjemput bola. Tim akselerasi ini bergerak bersama melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/25/b42cee07e1a42f17274cbffc6af0e71a-WhatsApp_Image_2025_09_25_at_07.03.21_1_.jpeg)
Menurut Listyo, pertemuan itu menjadi wadah untuk menyerap saran dan kritik dari berbagai pihak agar proses reformasi internal kepolisian berjalan optimal. Oleh karena itu, para tokoh yang diundang memberikan masukan, saran, dan kritik agar perspektif publik bisa diserap oleh tim reformasi internal Polri.
Ia memastikan bahwa semua masukan akan dikaji serius oleh tim internal Polri. ”Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” ujarnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, membenarkan bahwa dia turut diundang dan mengikuti rapat tersebut. Menurut Bambang, kebanyakan tokoh yang diundang merupakan penasihat ahli Kapolri.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/10/19/b347ffb4-9ee1-4e8d-aa4f-69ca3158f28c_jpeg.jpeg)
Dalam rapat, Kapolri menjelaskan bahwa tim tersebut bukan tandingan Tim Reformasi Polri yang akan dibentuk presiden. Tim internal Polri disebutnya sebagai salah satu bentuk respons cepat untuk melakukan pemetaan masalah di internal Polri yang nantinya dibutuhkan Komite Reformasi Polri bentukan presiden.
”Kemarin saya sampaikan ke tim agar tim ini bukan sekadar membangun narasi atau image saja atau sebagai bentuk reaksi sesaat saja karena kebutuhan reformasi itu diharapkan masyarakat. Mengingat ketua tim, yakni Komjen Chrysnanda, tiga bulan lagi juga pensiun,” tutur Bambang.
Selain itu, ia menyampaikan agar reformasi Polri dilakukan bukan untuk mengembalikan Polri di bawah TNI seperti di masa lalu, melainkan mendorong agar Polri semakin profesional, independen, dan akuntabel.
Bambang juga mengingatkan agar tim itu tidak hanya sekadar formalitas yang dibentuk hanya untuk menjawab dinamika sosial politik saat ini, tetapi benar-benar melakukan perbaikan yang lebih substansial di tubuh kepolisian sebagaimana diharapkan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025. Surat ditandatangani Listyo pada 17 September 2025.
Tim ini berisi 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi dan 5 perwira menengah. Listyo didapuk sebagai pelindung, sedangkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Ketua tim ini diemban oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan