Polri Janjikan Reformasi Menyeluruh, tetapi Dua Anggota Tim Pernah Bermasalah Etik

IPW menyebut, ada dua nama dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang pernah tersandung masalah etik.

23 Sep 2025 15:32 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kepala Polri akan menjalankan agenda transformasi dan reformasi kepolisian secara menyeluruh, baik fisik, birokrasi, maupun nilai. Namun, kritik juga menyertai pembentukan tim itu yang dinilai bias konflik kepentingan dan berisikan orang bermasalah.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025 menandatangani surat perintah Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tentang pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini berisi 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi, dan 5 perwira menengah. Listyo menjadi pelindung, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat, dan Komjen Chryshnanda Dwilaksana menjadi ketua tim. 

Melalui surat perintah itu, Kapolri menugaskan para personel di dalamnya untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas sebagai Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim juga diminta menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta melaksanakan perintah dari Kapolri dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab

Chryshnanda yang juga Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/0/2025), menyampaikan bahwa agenda transformasi dan reformasi Polri secara menyeluruh. Perubahan tidak hanya menyentuh aspek fisik ataupun struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan pada transformasi nilai.

Transformasi tersebut meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta pelayanan publik. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Polri untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pemolisian.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri sekaligus sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana

”Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” katanya.

Pelaksanaan tugas dan fungsi oleh polisi, menurut dia, harus menunjukkan kualitas kerja yang presisi. Ia pun menekankan pentingnya peran polisi dalam menjaga stabilitas. Polisi harus hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada para korban maupun pencari keadilan. 

”Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, melainkan membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab,” ujarnya. 

Presiden Prabowo Subianto didampingi (kiri ke kanan) Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjenguk polisi yang terluka usai demo di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). RS Polri sebelumnya menerima 43 korban. Sebagian besar sudah dipulangkan, kini tersisa 17 korban luka yang masih dirawat.


Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Transformasi Polri tersebut juga merupakan bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Dengan demikian, Chryshnanda berharap, Polri dapat semakin profesional, humanis, dan mampu menjawab tuntutan zaman.

 Menindaklanjuti

Sebelumnya, ketika ditanya perihal Tim Transformasi Reformasi Polri, Listyo mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut adalah upaya Polri untuk mengikuti perkembangan dan yang menjadi harapan masyarakat. Pihaknya akan memperbaiki mulai dari sisi operasional, instrumental, pengawasan, serta terhadap hal-hal yang menjadi perhatian publik.

Dengan akan dibentuknya Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, pihaknya pun mempersiapkan diri dengan membentuk tim internal yang bertugas untuk mengevaluasi seluruh program di Polri. Dengan demikian, ketika nantinya Komite Reformasi Polri memberikan masukan dan perbaikan, Polri dapat segera menindaklanjuti.

”Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite (Komite Reformasi Polri) atau komisi (komisi Kepolisian Nasional), apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya, baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang pemegakan hukum,” tutur Sigit, pada Senin (22/9/2025).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai inspektur upacara terlihat dilayar monitor saat Upacara peringatan Hari Juang Polri Ke-2 Tahun 2025 di Surabaya, Kamis, Surabaya (21/8/2025). Kegiatan  bertema "Dengan Semangat Hari Juang, Polisi untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju".  Hari Juang Polri ditetapkan berdasar pada Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Mohammad Jasin yang menjabat Komandan Polisi Istimewa memproklamasikan Polisi Istimewa sebagai bagian dari Polisi Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi inspektur dalam upacara tersebut.
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Konflik kepentingan

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak luput dari kritik. Public Virtue Research Institute menyebut, dengan tim yang semua anggotanya berasal kepolisian, akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara dinilai hanya memiliki kemungkinan kecil untuk bisa dibenahi. Pembentukan tim yang hanya berasal dari kepolisian dinilai tidak hanya problematik, tetapi juga penuh dengan konflik kepentingan.

”Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural,” kata peneliti Public Virtue Research Institute, Muhammad Naziful Haq.

Menurut Naziful, reformasi Polri tidak hanya mencakup pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri, tetapi juga di lingkungan pembuat kebijakan publik. Dengan demikian, keseriusan untuk melakukan reformasi Polri juga diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian. Untuk itu, agenda reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika bertujuan untuk membawa dampak positif bagi demokrasi.

Quote

Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural.

Pandangan berbeda diutarakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, jika dilihat dari aspek administratif, Kapolri berwenang untuk membentuk tim internal seperti Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah Kapolri itu bisa dilihat sebagai respons Kapolri dalam menanggapi permintaan publik agar Polri direformasi sekaligus merespons sikap presiden yang memang akan membentuk tim serupa atas desakan publik.

”Tim ini satu bentuk persiapan konsep rencana reformasi dari internal Polri yang bisa disampaikan kepada presiden,” kata Sugeng.

Sugeng meyakini, sosok Chryshnanda sebagai ketua tim merupakan hal yang tepat karena selain sebagai Kepala Lemdiklat Polri, gagasan-gagasannya dinilai dapat memberikan perubahan bagi institusi Polri. Namun, Sugeng menyoroti tentang adanya dua nama polisi di dalam tim tersebut yang pernah tersangkut dugaan pelanggaran etik.

Sugeng menolak untuk menyebut dua nama itu ketika dikonfirmasi bahwa salah satunya adalah Komisaris Besar Ferli Hidayat. Ferli Hidayat adalah bekas Kapolres Malang yang dicopot Kapolri dari jabatannya setelah Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa. Saat ini, Ferli menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri.

Menurut Sugeng, dua sosok yang pernah tersangkut dugaan pelanggaran etik tersebut akan menjadi beban bagi tim. Terlebih salah satu tugas Tim Transformasi Reformasi Polri adalah transformasi di bidang pengawasan. Oleh karena itu, mestinya anggota kepolisian yang pernah tersangkut masalah etik tidak dimasukkan ke dalam tim.

Sugeng memahami, Kapolri memang memiliki wewenang untuk mengangkat personel ke dalam tim internal tersebut. Namun, selama sosok yang pernah bermasalah itu masih ada, maka selama itu pula tim akan terus dikritik publik.

”Menurut saya, perlu dipertimbangkan supaya diisi oleh personel lain karena jumlah personel Polri itu sangat banyak. Apakah tidak ada personel lain yang bisa mengisi hal tersebut,” ujarnya.

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase