Kasus Suap Hakim Marak, Pansel Mencari Figur Pimpinan KY yang Berintegritas

Pansel pemilihan calon pimpinan KY akan mulai mengumumkan pendaftaran kepada publik pada Selasa (6/5/2025).

05 Mei 2025 16:23 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial atau KY memulai pengumuman pendaftaran calon pimpinan lembaga tersebut untuk masa jabatan 2025-2030. Kendati pendaftaran baru akan dimulai pada 2-23 Juni 2025, pengumuman pendaftaran sudah bisa diakses di situs Kementerian Sekretariat Negara, KY, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum mulai 6-28 Mei 2025. 

Di tengah deretan kasus suap yang melibatkan para hakim, panitia seleksi (pansel) pun berkomitmen untuk menjaring dan memilih sosok pimpinan KY yang berintegritas dan memiliki rekam jejak bersih. Hal itu dinilai krusial untuk memastikan pengawasan terhadap kinerja hakim berjalan dengan baik.

Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Dhahana Putra dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025), menjelaskan, jelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KY 2020-2025 pada 20 Desember 2025, pansel yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 akan memulai tahapan kerjanya. Tahapan dimaksud dimulai dengan mengumumkan pendaftaran calon anggota KY. 

”Mulai besok, Selasa (6/5/2025), sampai tanggal 28 Mei nanti ini akan diumumkan. Namun, (tahap) pendaftarannya akan dimulai pada 2 Juni sampai 23 Juni 2025,” kata Dhahana. 

Ketua Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) Dhahana Putra dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pengumuman pendaftaran calon pimpinan KY bisa diakses pada sejumlah laman kementerian dan lembaga. Informasi tersebut terdapat pada laman Kementerian Sekretariat Negara, https://www.setneg.go.id; Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), https://apel.setneg.go.id; dan Komisi Yudisial, https://www.komisiyudisial.go.id. Selain itu, informasi yang sama juga terdapat di laman Mahkamah Agung, https://mahkamahagung.go.id; dan Kementerian Hukum, https://kemenkum.go.id. 

Setelah pengumuman mengenai pendaftaran dilakukan, pansel akan melanjutkan ke tahap pendaftaran yang disertai seleksi administrasi, seleksi kualitas, dan seleksi integritas para calon. Jika tahapan itu sudah tuntas, pansel akan menentukan tujuh sosok calon pimpinan KY dan menyampaikannya kepada Presiden. Adapun hasil akhir yang telah diputuskan oleh Presiden akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat. 

Anggota pansel, Widodo, menambahkan, dalam tahap pengumuman pendaftaran ini, pihaknya akan mengintensifkan komunikasi ke seluruh institusi, dari lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi, agar orang-orang yang memenuhi persyaratan pendaftaran bisa terpapar informasi tersebut. Dengan begitu, diharapkan pansel bisa menerima pendaftaran dari sebanyak-banyaknya kandidat yang tepat untuk menjadi anggota KY.

”Kami berharap agar pada akhir tahun ini sudah akan terpilih tujuh orang calon yang nantinya akan Pak Presiden sampaikan ke DPR untuk dimintakan persetujuan terhadap calon-calon tersebut,” ujarnya.

Anggota panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial, Widodo.

Verifikasi rekam jejak

Dhahana tidak memungkiri, proses seleksi calon anggota KY periode 2025-2020 berada di tengah terkuaknya berbagai kasus suap yang melibatkan hakim.

Oleh karena itu, pihaknya akan menerapkan sejumlah langkah untuk memastikan para tokoh yang mengikuti seleksi dan nantinya terpilih merupakan sosok yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bersih. Hal itu penting karena nantinya pimpinan KY bertanggung jawab untuk mengawasi hakim.

Catatan Kompas, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah hakim terbukti terlibat dalam kasus suap penanganan perkara. Mengacu catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam 15 tahun terakhir hakim merupakan aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi. Dalam kurun waktu 2010-2025, KPK telah menangani 31 hakim yang terjerat kasus korupsi (Kompas, 5/5/2025).

Di tengah konteks itu, kata Dhahana, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintah dan juga masyarakat sipil untuk memastikan integritas dan rekam jejak para kandidat anggota KY yang mendaftarkan diri. Pansel akan menghimpun informasi persoalan hukum yang pernah melibatkan calon, lalu memverifikasinya ke pihak-pihak terkait, misalnya, KPK.

Sebuah mural bertema satir terhadap lembaga peradilan tergambar di sebuah dinding di kawasan Larangan Utara, Tangerang, Banten, Sabtu (1/2/2025). Merujuk survei Litbang Kompas, citra Mahkamah Agung berada di urutan keempat dari lima lembaga penegak hukum yang ada dengan nilai 69.0 persen. Sejumlah kasus yang menjerat hakim jdan vonis ringan kasus korupsi besar menjadi pertimbangan untuk evaluasi dan perbaikan lembaga peradilan. Kompas/Hendra A Setyawan

Tak hanya itu, rekam jejak keuangan calon juga akan ditelusuri.

”Kami juga akan mendapatkan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mendapatkan suatu kondisi di mana terkait transaksi keuangannya,” kata Dhahana.

Selain itu, untuk menghadapi permasalahan hukum yang menjerat banyak hakim, diperlukan pula pimpinan KY yang memiliki konsep untuk mereformasi sistem pengawasan hakim. Hal tersebut salah satunya akan diukur dari uji kualitas melalui pembuatan makalah yang tema-temanya sudah disiapkan oleh panitia seleksi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan