Kasus Tiga Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Dua Anggota TNI Belum Jadi Tersangka

Penyidik masih mencari senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Dua anggota TNI yang didiuga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

19 Mar 2025 19:29 WIB · Nusantara

Oleh Vina Oktavia

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga orang polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis mengatakan, kedua oknum TNI itu masih diperiksa di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi ya. Kita mintai keterangan,” kata Ujang saat konferensi pers di Markas Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).  

Ujang menjelaskan, untuk menetapkan dua anggota TNI itu sebagai tersangka, harus ada bukti-bukti yang kuat serta keterangan sejumlah saksi. “Untuk dia bisa ditetapkan sebagai tersangka membutuhkan barang bukti, saksi-saksi lain yang memperkuat dan nanti dari olah TKP (tempat kejadian perkara) seperti itu,” ujarnya.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis (kiri) dan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika (tengah) saat ekspose kasus tewasnya tiga anggota polisi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025)

Meski begitu, Ujang menyebut, jika dari penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat terkait keterlibatan mereka, dua orang itu akan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga berjanji bakal memberikan sanksi hukum yang tegas jika keduanya terbukti bersalah.

Saat ini, petugas masih mencari keberadaan alat bukti berupa senjata yang digunakan untuk menembak ketiga polisi tersebut. “Sampai sekarang ini kita sedang mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada sehingga kita tahu nanti benar senjata rakitan atau pabrikan dan sebagainya,” kata Ujang.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota polisi tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Tiga korban tersebut adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Setelah kejadian tersebut, dua anggota TNI yang diduga terlibat sudah menyerahkan diri pada Senin malam. Mereka adalah Kopka Basar dan Peltu Lubis, anggota Pos Rayon Militer Negara Batin yang berada di wilayah Kodim Way Kanan.

Barang bukti berupa tiga ekor ayam jago yang ditunjukkan saat ekspose, Rabu (19/3/2025)

Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, ada dua tindak kriminalitas yang terjadi di lokasi itu, yakni aktivitas judi sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan tiga polisi meninggal. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa 14 saksi dalam dua kasus tersebut.

Terkait kasus penembakan tiga anggota polisi, sejumlah barang bukti yang ditemukan adalah 13 selongsong peluru yang terdiri dari 3 butir selongsong dengan kaliber 7,62 milimeter (mm), 8 butir selongsong dengan kaliber 5,56 mm, dan 2 butir selongsong dengan kaliber 9 mm. Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.  

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas perjudian berupa uang tunai sebanyak Rp 21 juta, 25 buah pisau taji beserta tas dan sarung pisau, serta satu buah buku catatan perjudian dan pena. Polisi juga menemukan tujuh ekor ayam sabung hidup dan empat ekor ayam sabung mati.

Selain itu, polisi juga menemukan tujuh unit sepeda motor yang diduga milik peserta judi sabung ayam. Barang-barang lain yang ditemukan di lokasi adalah pisau bilah beserta sarung, jaket, telepon genggam, tas, terpal, jas hujan, korset, hingga timbangan otomatis. Di lokasi juga ditemukan beberapa kendaraan roda empat.

Barang bukti selongsong peluru.

Helmy mengungkapkan, kejadian itu bermula dari adanya undangan  yang beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp tentang aktivitas sabung ayam yang digelar di kawasan hutan Register 44 Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Undangan tersebut diduga sudah tersebar luas sejak beberapa hari sebelumnya.

Hal itu diperkuat dengan keterangan tersangka dalam kasus perjudian berinisial Z yang mengaku telah mengetahui adanya gelanggang judi sabung ayam sejak Sabtu (15/3/2027) sore. Undangan tersebut disebarluaskan oleh anggota TNI berinisial B.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan kemudian menginstruksikan pembubaran aksivitas judi sabung ayam. Tim dari kepolisian dipimpin oleh almarhum Lusiyanto.

Quote

Oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi ya. Kita mintai keterangan

Lokasi judi sabung ayam itu berada kawasan hutan yang jauh dari desa maupun permukiman penduduk. Untuk menuju ke sana, butuh waktu sekitar 3-4 jam dari ibu kota kabupaten. Lokasinya juga melewati perkebunan tebu dan karet. Di sekitar lokasi, hanya terdapat satu bangunan rumah yang cukup besar.

Begitu tiba di lokasi, anggota polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan aktivitas sabung ayam. Namun, setelah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, tiga anggota polisi yang melakukan penggerebekan justru terkena tembakan.

Foto udara lokasi sabung ayam ditunjukkan saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025)

Dari hasil pemeriksaan polisi, Z mengaku mengetahui adanya anggota TNI yang membawa senjata laras panjang di lokasi kejadian. Z mengetahui hal tersebut karena dia juga berada di lokasi kejadian waktu itu.

Selain itu, polisi juga memeriksa 13 anggota Polres Way Kanan dan Polsek Nagara Batin yang ikut dalam penggerebekan tersebut. Empat orang anggota polisi yang menjadi saksi mengaku melihat anggota TNI tersebut melakukan penembakan.

Dari hasil otopsi juga ditemukan adanya proyektil pada tubuh masing-masing anggota polisi. “Dua proyektil ditemukan di dalam kepala dua orang korban sudah dalam kondisi terpecah-pecah dan satu proyektil di dada kapolsek dalam kondisi masih utuh,” kata Helmy.

Pada jasad Lusiyanto, ditemukan lubang bekas peluru yang meluncur dari arah depan pada dada bagian kanan. Dari hasil otopsi, proyektil peluru itu ditemukan menembus hingga di rongga dada sebelah kiri.

Sementara pada jasad Petrus ditemukan lubang bekas peluru dari arah depan di mata kirinya dan proyektil peluru ditemukan di bagian tempurung anggota polisi tersebut.

Adapun pada jasad Ghalib, terdapat lubang bekas peluru pada sisi kiri di bibirnya menembus rongga mulut. Saat dilakukan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala belakang dan tenggorokan.

Jasad anggota polisi yang tewas ditembak saat menggerebek sabung ayam dibawa ke dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

Meski begitu, Helmy menyatakan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaaan metalurgi dan uji balistik di laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui jenis senjata apa yang digunakan.

“Kita kirim ke labfor untuk bisa mengetahui ini ditembakkan menggunakan senjata apa, senjata laras panjang atau laras pendek. Yang kedua, ini ditembakkan dengan menggunakan merek pabrikan atau rakitan. Ini sedang diperiksa, mohon bersabar,” ucap Helmy.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam maupun penembakan tersebut. Pasalnya, polisi menemukan banyak kendaraan bermotor di sekitar lokasi. Oleh karena itu, polisi terus melakukan investigasi gabungan bersama TNI.

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Vina Oktavia
 | 

Editor:

Haris Firdaus
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase