Kebijakan Fiskal yang Mulai Kehilangan Kompasnya

Indonesia telah membangun reputasi sebagai negara dengan disiplin fiskal yang tinggi, dan reputasi itu tidak boleh hilang karena kebijakan yang salah arah.

25 Nov 2025 07:00 WIB · Artikel Opini

Kompas

Oleh Sugeng Triwibowo

Selama lebih dari dua dekade, Indonesia dikenal sebagai salah satu ekonomi yang paling stabil dan resilien di tengah krisis global yang menerpa silih berganti, mulai dari krisis keuangan, gejolak kebijakan negara maju, pandemi Covid-19, hingga tensi geopolitik.

Sejak krisis 1997/1998, kinerja ekonomi menunjukkan perkembangan yang konsisten. Pertumbuhan bertahan di kisaran 4,9–5 persen, kemiskinan turun dari 24 persen menjadi 8,6 persen pada 2024, dan inflasi yang pernah mencapai 60 persen kini stabil di bawah 3 persen.

Capaian ini, salah satunya, merupakan buah dari ketekunan menjaga disiplin fiskal dengan prinsip tata kelola yang baik dan penuh kehati-hatian. Kebijakan fiskal yang prudent memungkinkan APBN menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, arah kebijakan fiskal mulai menjauh dari prinsip-prinsip tersebut. Di tengah ekonomi yang melambat, APBN justru menunjukkan kecenderungan pro-cyclical—menguatkan pelemahan alih-alih menahannya. Anggaran kementerian/lembaga dipangkas dan dialihkan untuk membiayai program-program baru yang berskala besar. Belanja pemerintah tertahan akibat pemangkasan anggaran, lambatnya eksekusi, serta kesiapan program baru yang belum matang sehingga pemerintah tanpa disadari menjalankan kebijakan fiskal yang bersifat kontraktif.

Ilustrasi Dana fiskal untuk pembangunan daerah

Pemotongan anggaran juga berdampak menurunkan kualitas belanja. Belanja modal (termasuk infrastruktur), anggaran riset, pendidikan, dan peningkatan kapasitas SDM menyusut, sementara belanja konsumtif, subsidi, dan birokrasi tetap tinggi. Pergeseran ini mengurangi ruang untuk belanja produktif dan berpotensi melemahkan prospek pertumbuhan jangka menengah-panjang.

Kondisi ini diperburuk oleh pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Padahal, sebagian besar aktivitas ekonomi dan pelayanan publik berlangsung di daerah. Pemotongan TKD secara tidak langsung mengalihkan beban fiskal dari pusat ke daerah yang kapasitas fiskalnya jauh lebih terbatas, dan pada akhirnya melemahkan aktivitas ekonomi di daerah. Kombinasi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal mulai bergerak menjauhi fungsinya sebagai penstabil ekonomi.

Pengelolaan saldo anggaran lebih (SAL) juga memunculkan kekhawatiran baru. Cadangan fiskal yang semestinya menjadi bantalan menghadapi guncangan justru ditempatkan pada sistem perbankan. Praktik ini membuat SAL berubah menjadi fasilitas likuiditas murah bagi perbankan dan mengaburkan batas antara fungsi fiskal dan moneter. Likuiditas perbankan mungkin meningkat, tetapi dorongan kredit berbasis likuiditas tambahan sering kali tidak diikuti oleh kualitas yang memadai dan berpotensi menimbulkan pembiayaan bermasalah.

Alih-alih memperkuat ketahanan fiskal, buffer fiskal justru terekspos pada risiko kredit sektor riil, mempersempit ruang gerak pemerintah dalam merespons guncangan ekonomi yang kedatangannya sering tidak dapat diduga.

Tidak kalah penting, liabilitas fiskal tersembunyi kini menjadi salah satu risiko terbesar bagi kesinambungan APBN. Banyak proyek strategis dan penugasan BUMN dibiayai melalui pinjaman luar negeri, skema jaminan, atau pembiayaan off-budget yang tidak muncul dalam neraca pemerintah.

Selama asumsi pendapatan terpenuhi, risiko itu tampak tidak nyata. Namun, begitu proyeksi meleset atau biaya membengkak, tekanan keuangan BUMN cepat menjalar ke keuangan negara. Ketika BUMN yang too big to fail kesulitan memenuhi kewajibannya, pemerintah hampir selalu menjadi penopang terakhir. Kewajiban yang awalnya tidak tercatat dapat berubah secara tiba-tiba menjadi beban fiskal besar atau contingent liabilities yang selama ini tersembunyi.

Salah satu contoh contingent liabilities yang semakin luas adalah perluasan skema jaminan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No 5/2025, yang memperkuat dukungan fiskal untuk proyek EBT dan infrastruktur hijau. Di samping itu, penggunaan skema on-lending dan pembiayaan di luar APBN meningkatkan eksposur risiko fiskal tanpa tecermin dalam laporan resmi.

Banyak BUMN strategis kini menghadapi tekanan arus kas dan utang yang meningkat sehingga peluang beban itu pada akhirnya kembali ke APBN juga semakin besar. Indonesia memang membutuhkan investasi besar untuk keluar dari jebakan kelas menengah, tetapi ambisi pembangunan tanpa manajemen risiko yang ketat rentan mengubah proyek strategis menjadi liabilitas jangka panjang.

Transparansi penuh atas seluruh jaminan dan pembiayaan off-budget, evaluasi kemampuan bayar BUMN, serta batasan tegas atas pemberian garansi negara perlu menjadi agenda mendesak. Jika tidak dikendalikan, APBN akan tampak stabil, tetapi menyimpan risiko fiskal yang sewaktu-waktu dapat mengganggu keberlanjutan fiskal.

Terakhir, di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara, Indonesia berhadapan dengan persoalan fiskal yang bersifat struktural: penerimaan tumbuh lambat sementara belanja negara melaju jauh lebih cepat. Program-program besar menuntut ruang fiskal yang semakin luas, tetapi reformasi perpajakan yang semestinya memperkuat basis penerimaan justru terus tertunda. Tax ratio yang stagnan di sekitar 10 persen mencerminkan tantangan kita memperkuat fondasi fiskal. Dalam situasi seperti ini, ekspansi belanja yang ambisius bukan hanya menciptakan kesenjangan pembiayaan, tetapi juga memperbesar ketergantungan pada utang sebagai penopang utama.

Risiko yang timbul bukan sekadar soal melebar atau menyempitnya defisit, melainkan kian rapuhnya kapasitas APBN untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Belanja yang terus meningkat membatasi ruang manuver pemerintah, sementara pembiayaan yang ditopang utang membuat kondisi fiskal sensitif terhadap gejolak pasar global. Karena itu, reformasi perpajakan tidak boleh terus ditunda atas alasan politik atau kehati-hatian berlebihan. Membangun fondasi penerimaan yang kuat adalah langkah mendesak agar ambisi pembangunan tidak berubah menjadi beban jangka panjang.

Ke depan, pemerintah perlu segera mengembalikan arah kebijakan fiskal pada prinsip kehati-hatian yang selama ini menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia. Belanja harus kembali diprioritaskan pada sektor-sektor produktif serta mempercepat implementasi program agar APBN berperan sebagai pendorong ekonomi, bukan sumber kontraksi.

Penguatan tata kelola SAL, transparansi atas jaminan pemerintah, serta evaluasi menyeluruh terhadap beban tersembunyi BUMN menjadi keharusan agar ruang fiskal tidak terkikis oleh risiko yang tidak terlihat. Reformasi perpajakan juga perlu dipercepat untuk memperluas basis penerimaan dan mengurangi ketergantungan pada utang.

Langkah-langkah tersebut diperlukan agar APBN tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai jangkar stabilitas makro. Indonesia telah membangun reputasi sebagai negara dengan disiplin fiskal yang tinggi, dan reputasi itu tidak boleh hilang karena kebijakan yang salah arah. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, memperkokoh fondasi fiskal menjadi semakin mendesak agar APBN tetap menjadi pilar kokoh dalam menopang stabilitas makro serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sugeng Triwibowo, Analis Ekonomi di Kemenko Perekonomian


Kerabat Kerja

Penulis:

Sugeng Triwibowo
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase