Keluarga Gamma Minta Polisi Rekonstruksikan Aktivitas Robig Sebelum Penembakan

Keluarga korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin meminta polisi juga merekonstruksi kegiatan Robig. Mereka curiga Robig dalam pengaruh zat terlarang.

01 Jan 2025 19:33 WIB · Nusantara

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Polisi telah menggelar rekonstruksi kegiatan para saksi dan korban dari awal pertemuan hingga akhirnya terjadi penembakan oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Keluarga korban menuntut polisi agar merekonstruksi kegiatan Robig sebelum penembakan untuk membuat terang peristiwa.

Rekonstruksi itu digelar pada enam titik di Kecamatan Semarang Barat dan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). Dalam rekonstruksi tersebut, ada 43 adegan yang diperagakan, mulai dari pertemuan para saksi hingga mereka sampai ke lokasi penembakan di kawasan Kalipancur, Ngaliyan.

Sebanyak 11 saksi, dua di antaranya merupakan korban luka, yaitu S (17) dan A (18), dihadirkan. Pada rekonstruksi itu, adegan yang dilakukan mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan saksi lain berinisial B diperagakan oleh pemeran pengganti.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan dua pelajar SMKN 4 Semarang, di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) tersebut, Gamma meninggal dunia dan dua korban lain yakni S (17) dan A (18) menderita luka.
Quote

Kalau mau terbuka, ayo direkonstruksi supaya terungkap Robig dari mana.

Robig juga dihadirkan dalam kegiatan itu. Namun, anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu hanya melakoni rekonstruksi di lokasi penembakan. Tak ada reka adegan bagaimana Robig sampai ke tempat tersebut.

”Kalau mau terbuka, ayo direkonstruksi supaya terungkap Robig dari mana. Kata penyidik, dia (Robig) dari kantor mau ke rumah. Tapi, kalau melihat arah dia datang (saat kejadian) itu, bertolak belakang (dengan arah dari kantor). Kalau memang benar itu dari kantor, jam berapa dari sana, kemudian sampai lokasi jam berapa. Saya minta didetailkan seperti yang dilakukan polisi kepada saksi-saksi,” kata pengacara keluarga Gamma dan A, Zainal Abidin Petir, saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

Saat rekonstruksi berlangsung, keluarga korban sempat meminta penyidik agar kegiatan Robig sebelum menembak direkonstruksikan. Namun, penydidik disebut Zainal menolak dan mengatakan bahwa rekonstruksi kegiatan Robig sebelum menembak akan membuat kasusnya melebar.

Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin memegang pistol mainan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan dua pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) tersebut, Gamma meninggal dunia dan dua korban lain yakni S (17) dan A (18) menderita luka.

Kepada Zainal, polisi menyebut sudah mengantongi rekaman kamera pemantau yang merekam kegiatan Robig dari Polrestabes Semarang hingga ke lokasi. Kendati demikian, bukti-bukti itu tidak ditunjukkan ke publik.

”Kalau benar-benar punya, ayo dibuka ke publik kemudian direkonstruksikan. Biar fair, dua-duanya (kegiatan para saksi dan Robig) harus direkonstruksikan. Jadi biar jangan terkesan yang menjadi obyek itu malah anak-anak begitu,” ucapnya.

Keluarga korban juga sempat mempertanyakan alasan Robig yang tampak sempoyongan dalam rekaman kamera pemantau saat kejadian, Minggu (24/11/2024). Mereka menduga, Robig yang nekat menembak para korban itu dalam pengaruh minuman keras atau narkoba. Sebab, dalam rekonstruksi juga terbukti tidak ada serempetan kendaraan ataupun tawuran seperti yang sebelumnya diklaim polisi sebagai alasan Robig menembak.

Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin memperagakan adegan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan dua pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng, di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) tersebut, Gamma meninggal dunia dan dua korban lain yakni S (17) dan A (18) menderita luka.

”Kami tidak menuduh, tapi buktinya (Robig) ketika menembak sempoyongan, naik motor sempoyongan. Polisi menyampaikan (Robig) sudah dites sebelumnya, baik melalui rambut maupun urine. Tapi, kami tidak tahu apakah betul sudah dites atau belum,” tutur Zainal.

Zainal menyebut, keluarga korban belum pernah melihat bukti hasil tes narkoba terhadap Robig. Mereka berharap polisi bisa menunjukkan buktinya kepada publik.

Herry Darman, salah satu pengacara Robig, menuturkan, kliennya sedang dalam perjalanan dari kantor menuju ke rumah saat peristiwa berlangsung. Kala itu, Robig melihat ada orang yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan sedang dikejar.

Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin memperagakan adegan dirinya jatuh sebelum menembak A (18) dan S (17), pelajar SMKN 4 Semarang dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) tersebut, teman S dan A, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia.

”Klien saya tidak ada niat untuk melakukan penembakan sampai (korban) meninggal dunia. Dia melakukan pencegahan. Awalnya, dia kira, itu begal,” kata Herry.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa penembakan yang menwaskan Gamma serta membuat S dan A terluka telah ditampilkan. Namun, jika keluarga korban merasa masih perlu dilakukan rekonstruksi mengenai kegiatan Robig sebelum penembakan, mereka diminta memberikan masukan ke penyidik.

”Kalau ada masukan, disilakan pengacara dari kedua belah pihak untuk menyampaikan kepada penyidik sebagai masukan. Nanti penyidik yang mempertimbangkan,” ucap Artanto.

Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin memperagakan adegan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan dua pelajar SMKN 4 Semarang dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jateng di kawasan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Dalam peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) tersebut, Gamma meninggal dunia dan dua korban lain yakni S (17) dan A (18) menderita luka.

Menurut Artanto, tes telah dilakukan kepada Robig untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh narkoba atau minuman keras di tubuhnya. Hasil tes itu disebut Artanto menunjukkan bahwa Robig tidak sedang dalam pengaruh narkoba ataupun minuman keras saat penembakan terjadi.

”Hasil laboratorium jelas sudah dikeluarkan oleh saksi ahli yang melakukan pemeriksaan darah bahwa (Robig) negatif terhadap pengaruh obat-obatan dan minuman keras. Nanti, dalam sidang, saksi ahli akan dimintai keterangannya oleh hakim. Nanti (pembuktiannya) kita lihat dari sidang tersebut,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Irma Tambunan