Keluarga Korban Laporkan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang ke Polda Jateng

Keluarga G, korban penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin, melapor ke Polda Jateng. Polisi mengklaim telah mengantongi barang bukti.

27 Nov 2024 20:36 WIB · Kriminalitas

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Polisi menyebut, keluarga G (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang meninggal ditembak Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin melapor ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024). Polisi berjanji bakal memeriksa kasus yang melibatkan Robig sesuai dengan aturan berlaku.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto, laporan sudah diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng. Hal itu bakal segera ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Umum.

”Yang tertulis dalam laporan itu Pasal 338 (tentang Pembunuhan) atau Pasal 351 (tentang Penganiayaan) KUHP. Kami memberikan jaminan proses hukum akan dilakukan sesuai fakta dan prosedur yang ada. Dan, kami akan memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media maupun pihak pelapor,” kata Artanto seusai konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Polisi menunjukkan foto Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin yang ditahan dalam konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). Robig ditahan setelah melakukan penembakan terhadap sejumlah pelajar di Kecamatan Ngaliyan, Minggu (24/11/2024).

Artanto menuturkan, Robig sudah ditahan atau berada dalam penempatan khusus selama 20 hari proses penyelidikan. Robig diduga melakukan tindakan berlebihan karena menembak korban. Setelah menjalani penempatan khusus, yang bersangkutan bakal disidang.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menuturkan, Robig yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu melepaskan tembakan dua kali. Dua tembakan itu melukai tiga orang, yaitu G, S, dan A, yang juga merupakan pelajar SMKN 4 Semarang.

”Tembakan pertama mengenai almarhum G. Kemudian, tembakan kedua yang mengenai A dan S itu satu peluru. Jadi tembakan kedua itu menyerempet badan korban pertama, kemudian mengenai korban kedua. Jadi tembakannya dari samping,” ujar Irwan.

Salah satu siswa merekam karangan bunga ucapan duka atas meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang diletakan sepanjang tembok sekolah di SMK Negeri 4, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Dukungan serta simpati masyarakat dan warganet terus mengalir atas tragedi penembakan yang dilakukan anggota polisi hingga menyebabkan satu meninggal, dan dua mengalami luka-luka. Masyarakat menuntut peristiwa tersebut diungkap sesuai kebenaran dan faktanya. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 26-11-2024

G disebut menderita luka tembak di pinggul. Sementara A menderita luka di dada akibat serempetan peluru dan S menderita luka tembak di tangan.

Menurut Irwan, Robig melepaskan tembakan karena ingin melerai para korban yang disebut sedang tawuran dengan kelompok lain. Irwan mengklaim, peristiwa penembakan itu terekam melalui kamera pemantau (CCTV).

”Ada video penembakannya, lengkap. Nanti akan disampaikan. Untuk yang proses (hukum terhadap) anggota (Robig) akan dipublikasi Polda Jateng, tapi bukan hari ini,” ucapnya.

Jurnalis mengecek rekaman kamera pemantau salah satu masjid di Kalipancur, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).

Saat diminta wartawan memutar video rekaman CCTV yang dimaksud Irwan, polisi menolak. Mereka menyebut, hal itu karena video penembakan tersebut dijadikan sebagai alat untuk memproses hukum.

”Jangan sampai video itu menjadi konsumsi orang banyak, terutama disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Artanto.

Adapun senjata yang digunakan Robig untuk menembak anak-anak SMKN 4 Semarang itu merupakan senjata api organik. Senjata itu kepunyaan Robig.

Aktivitas sekolah dan suasana duka yang masih menyelimuti pascameninggalnya salah satu siswa yang ditembak polisi di SMK Negeri 4, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Dalam kronologi GRO ditembak polisi pada Minggu dini hari (24/11/2024). Pada peristiwa tersebut polisi menyatakan kejadian tersebut dari pembubaran tawuran antargeng. Hingga saat ini masih terdapat kejanggalan dari sejumlah keterangan saksi atas kebenaran peristiwa yang menyebabkan satu pelajar SMK meninggal dan dua lainnya mengalami luka tembakan. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 26-11-2024

Sejumlah pihak meragukan kronologi versi polisi yang menyebutkan bahwa penembakan dilakukan untuk melerai remaja yang tawuran. Sebagian warganet menyebut, penembakan dilakukan karena Robig tidak terima kendaraannya disenggol kendaraan korban.

Menanggapi hal itu, Artanto menyebut, hal itu masih dalam penyelidikan. Kendati demikian, ia yakin bahwa klaim Robig yang ingin melerai tawuran itu benar. ”Kami punya rekaman CCTV dan fakta di lapangan seperti apa. Kami juga sudah cross-check dengan saksi-saksi yang ada,” imbuhnya.

Saksi tawuran

Dalam konferensi pers Rabu, polisi menghadirkan sejumlah anak yang menjadi saksi terjadinya tawuran pada Minggu (24/11/2024). Polisi menyebut, tawuran yang melibatkan kelompok Seroja dan Tanggul Pojok itu terjadi di tiga titik di Semarang Barat dan Ngaliyan.

A, salah satu saksi, mengaku diajak tawuran oleh G. A mengklaim menolak ajakan tersebut. Menurut A, dirinya baru dua kali bertemu dengan G. Salah satunya pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Polisi menggelar pra-rekonstruksi kasus tawuran  di kawasan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024). Tawuran yang diklaim polisi terjadi pada Minggu (24/11/2024) itu berujung penembakan yang menewaskan seorang pelajar dan dua lainnya terluka.

”G minta tolong saya untuk mengambilkan corbek (celurit panjang) di atas rumah F. Setelah itu, saya ambilkan (senjata itu), terus saya kasih G,” ucap A, yang rumahnya berbeda kecamatan dengan rumah G tersebut.

F, saksi lain yang dihadirkan polisi, juga mengaku tidak dekat dengan G. Menurut F, G datang ke rumahnya pada Sabtu malam. Pada kesempatan itu, G disebut mengajak F tawuran dan ajakan itu diterima.

Saat ditanya terkait alasan F menerima ajakan G, ia hanya menjawab singkat, ”Ya, saya mau karena diajak.”

Polisi menunjukkan barang bukti kasus tawuran saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). Kasus tawuran yang disebut polisi terjadi di wilayah Semarang Barat dan Ngaliyan pada Minggu (24/11/2024) itu berujung pada penembakan yang dilakukan oleh polisi kepada para pelajar SMK.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turut mengikuti perkembangan kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyesalkan terjadinya penembakan tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam.

”Komnas HAM meminta kepolisian melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan,” kata Atnike dalam keterangannya.

Atnike menambahkan, pihaknya juga meminta agar ada perlindungan terhadap para saksi dan korban. Selain itu, Komnas HAM juga meminta polisi memastikan penanganan peristiwa tawuran dilakukan secara humanis.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang