Penerapan tarif AS berpotensi menurunkan ”output” ekonomi nasional, menekan ekspor, serta meningkatkan impor dari AS.
17 Feb 2026 17:10 WIB · Ekonomi & Bisnis
AFP/Fabrice COFFRINI
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto telah bertolak ke Amerika Serikat untuk menandatangani kesepakatan tarif resiprokal bersama Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi puncak dari perundingan tarif resiprokal antara Indonesia dan AS yang telah memasuki tahap finalisasi redaksional atau legal drafting.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, agenda kunjungan itu telah dipersiapkan melalui pertemuan Presiden dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (15/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terakhir perundingan Indonesia-AS sekaligus mematangkan strategi pemerintah menjelang penandatanganan kesepakatan.
”Presiden menyampaikan rencana kehadiran di Amerika Serikat pada 19 Februari. Di sekitar waktu itu dijadwalkan penandatanganan agreement on reciprocal trade (ART),” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/2/2026).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/17/f145a1d0cdeb11c6fc6640a25d32a482-WhatsApp_Image_2025_07_16_at_20.45.55.jpeg)
Menurut dia, selain penandatanganan dokumen perdagangan resiprokal atau timbal balik, rangkaian kunjungan juga akan diisi dengan pertemuan bisnis dan investasi yang mempertemukan pelaku usaha dari kedua negara.
Dalam pertemuan di Hambalang tersebut, Presiden turut mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.
Industri padat karya dengan eksposur besar ke pasar AS perlu mendapat perhatian khusus dalam proses negosiasi tarif.
Melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Presiden menekankan agar setiap langkah dalam perundingan internasional tetap berpijak pada kepentingan nasional. Posisi tawar Indonesia mesti tetap kuat serta menghasilkan manfaat konkret bagi ekonomi dalam negeri.
Kesepakatan tarif timbal balik ini menjadi salah satu agenda strategis dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS di tengah dinamika perdagangan global dan upaya pemerintah memperluas akses pasar ekspor nasional.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/22/e2e317f4a9d9d7c31724c4a119360a89-SWITZERLAND_US_POLITICS_ECONOMY_DIPLOMACY_135477153.jpg)
Secara substansi, negosiasi tarif antara Indonesia dan AS disebut telah rampung dan memasuki tahap finalisasi redaksional. Dalam skema kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen menurunkan atau membebaskan tarif bea masuk untuk sebagian besar produk asal AS.
Sebaliknya, Pemerintah AS menurunkan tarif resiprokal atas produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, dan kakao, juga disebut memperoleh pengecualian tarif.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, pekan lalu, bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait kesepakatan tarif AS.
Dari perspektif dunia usaha, industri padat karya dengan eksposur besar ke pasar AS perlu mendapat perhatian khusus dalam proses negosiasi tarif. Sebagai contoh, sekitar 61 persen produk pakaian dan aksesori rajutan diekspor ke AS. Berikutnya, furnitur dan lampu sekitar 59 persen, olahan daging dan ikan sekitar 56 persen, serta produk kulit sekitar 56 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/09/0bdff4d6513dc0efa2b101ca39779fc0-20250709TOK1.jpg)
Sementara itu, pakaian nonrajutan memiliki porsi ekspor ke AS sekitar 49 persen, mainan dan perlengkapan olahraga sekitar 45 persen, serta alas kaki sekitar 33 persen.
”Perubahan tarif akan berdampak langsung terhadap pesanan, tingkat utilisasi kapasitas produksi, hingga arus kas perusahaan. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja,” ujar Shinta saat dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Indonesia tidak bisa hanya meminta penurunan tarif, tetapi juga perlu menawarkan solusi yang menjawab kepentingan AS.
Sektor-sektor tersebut dinilai perlu menjadi prioritas perlindungan dalam negosiasi dagang, mengingat kontribusinya terhadap manufaktur dan stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Apindo turut terlibat dalam perundingan dengan memberikan masukan kepada pemerintah, memetakan hambatan usaha, serta menjalin komunikasi dengan mitra dunia usaha di AS. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan negosiasi yang tidak semata-mata defensif.
”Indonesia tidak bisa hanya meminta penurunan tarif, tetapi juga perlu menawarkan solusi yang menjawab kepentingan AS, termasuk terkait isu keseimbangan neraca perdagangan,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/11/3af21c48236bce455a24bee130370761-20250411_Ekonomi_Senja_Kala_Perdagangan_Bebas.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai, tarif 19 persen masih tergolong tinggi dan berpotensi membuat produk ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan berbagai produk manufaktur lainnya, kurang kompetitif di pasar AS.
”Jika kondisi ini berlanjut, volume ekspor bisa menurun. Industri padat karya akan semakin tertekan dan berpeluang terjadi PHK secara masif,” ujar Sarman saat dihubungi.
Menurut dia, pemerintah perlu segera membantu dunia usaha mencari pangsa pasar baru melalui kerja sama multilateral, khususnya dengan negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Afrika.
Selain mendorong diversifikasi pasar ekspor, Sarman menekankan pentingnya penguatan pasar domestik. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, pasar dalam negeri dinilai sangat potensial untuk menopang industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
Namun, pemerintah perlu memastikan pengawasan ketat terhadap masuknya produk impor ilegal yang selama ini banyak ditemukan di pusat-pusat perdagangan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/23/87075e314066b073a23287a57f4e9d24-20251023TOK14.jpg)
Ia memperkirakan, tarif 19 persen oleh AS itu berpotensi menurunkan output ekonomi nasional hingga Rp 164 triliun, dengan potensi penurunan pendapatan tenaga kerja mencapai Rp 52 triliun.
Mengingat kontribusi ekspor yang cukup tinggi sekitar 20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), pelemahan ekspor dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional serta menekan daya beli masyarakat.
Dihubungi terpisah, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengatakan, dunia usaha juga perlu mencermati dampak dari sisi impor.
Pasalnya, kendati Indonesia disebut akan memperoleh keringanan tarif untuk sejumlah komoditas, seperti sawit, kakao, kopi, dan karet, terdapat klausul penurunan tarif untuk sebagian besar produk asal AS.
”Artinya, kemungkinan akan terjadi peningkatan impor, terutama untuk produk agribisnis seperti gandum, kedelai, dan susu, kemudian produk kimia dan farmasi, mesin dan peralatan industri, serta sejumlah barang konsumsi,” kata Deni.
Masuknya produk-produk itu dinilai akan meningkatkan persaingan di pasar domestik. Harga barang berpotensi turun sehingga menguntungkan konsumen, tetapi di sisi lain dapat menekan margin produsen lokal, khususnya pelaku usaha skala menengah dan kecil.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/10/af9a78025ae500ac30db6bacc53d1e62-Airlangga.jpeg)
Dari sisi ekspor, Deni mengingatkan, penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen tidak otomatis meningkatkan kinerja ekspor nasional. Pelaku usaha tetap harus memenuhi berbagai standar yang ditetapkan AS, seperti ketentuan keberlanjutan (sustainability), ketertelusuran (traceability), dan isu deforestasi.
”Di atas kertas memang terlihat positif, tetapi implementasinya belum tentu langsung meningkatkan ekspor jika kita tidak mampu memenuhi standar tersebut,” ujarnya.
Deni juga menyoroti implikasi terhadap rantai pasok global. Di satu sisi, peningkatan akses produk dan investasi AS dapat membantu Indonesia memperoleh mesin dan peralatan berkualitas dengan harga lebih kompetitif. Namun, perlu diingat, Indonesia juga memiliki keterkaitan rantai pasok yang kuat dengan China.
”Tantangannya adalah bagaimana Indonesia bisa menavigasi persaingan AS-China ini. Jika bisa memanfaatkan keduanya, itu menjadi keuntungan. Namun, jika terpaksa memilih salah satu, risikonya cukup besar,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan potensi tekanan terhadap neraca pembayaran dan nilai tukar rupiah apabila terjadi lonjakan impor dari AS. Jika rupiah melemah, beban perusahaan yang memiliki kewajiban dalam dolar AS akan meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu menyiapkan strategi mitigasi risiko, termasuk lindung nilai (hedging).
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul