KEUANGAN NEGARA

Peringatan Keras untuk Tata Kelola Fiskal Indonesia

Sorotan berbagai lembaga pemeringkat global dalam waktu berdekatan adalah peringatan serius agar pemerintahan Prabowo segera membenahi tata kelola fiskal.

01 Mar 2026 16:03 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Dalam waktu satu bulan, memburuknya tata kelola fiskal Indonesia telah menjadi sorotan utama berbagai lembaga pemeringkat global. Ketahanan fiskal semakin tergerus oleh kenaikan beban bunga utang pemerintah, melebarnya defisit anggaran pada awal tahun, serta tekanan eksternal yang semakin menjadi-jadi.

Peringatan pertama datang dari Moody’s Ratings pada 5 Februari 2026. Lembaga pemeringkat internasional itu menurunkan proyeksi kredit Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif meski tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level Baa2 atau peringkat layak investasi dengan risiko menengah.

Moody’s menilai pelemahan tata kelola serta meningkatnya risiko fiskal, termasuk defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sebagai faktor utama pemangkasan proyeksi kredit itu.

Pada 24 Februari 2026, lembaga pemeringkat lain, Fitch Ratings, turut menyoroti risiko fiskal Indonesia. Secara umum, Fitch masih menyematkan peringkat BBB (layak investasi dengan risiko gagal bayar rendah-moderat) untuk obligasi global Indonesia berdenominasi euro dan yuan.

Namun, seperti Moody’s, Fitch turut menyoroti risiko fiskal Indonesia, khususnya terkait beban utang pemerintah yang meningkat secara signifikan serta pelebaran defisit fiskal.

Kinerja APBN 2019-2026 dari sisi realisasi belanja negara, pendapatan, dan defisit anggaran.

Fitch juga mengingatkan soal risiko berkurangnya cadangan devisa akibat aliran modal keluar (outflow). Hal ini bisa dipicu oleh memburuknya kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia atau adanya intervensi valuta asing (valas) dalam skala besar demi menjaga nilai tukar rupiah.

Peringatan ketiga datang dari lembaga pemeringkat S&P Global Ratings pada 26 Februari 2026. S&P mengingatkan adanya potensi tekanan fiskal apabila rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap pendapatan negara terus melampaui ambang batas krusial.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga utang yang diperkirakan telah menembus 15 persen pada 2025. Angka tersebut dipandang sebagai level sensitif bagi keberlanjutan fiskal.

Apabila rasio itu bertahan di atas 15 persen dalam jangka menengah, S&P membuka peluang revisi prospek menjadi lebih negatif. Meski demikian, dalam laporannya, lembaga itu masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level ”BBB” dengan prospek stabil.

S&P juga menekankan pentingnya pemerintah menjaga kredibilitas kerangka fiskal jangka menengah, terutama di tengah tantangan penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat.

Siluet saat Presiden Prabowo Subianto memberi arahan dalam sarasehan ekonomi bertajuk Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Agenda ini digelar sebagai respons pemerintah atas penilaian terbaru lembaga pemeringkat internasional Moody’s terhadap outlook kredit Indonesia. Kompas/Hendra A Setyawan

Peringatan dari ketiga lembaga pemeringkat itu memperpanjang sentimen kehati-hatian di pasar keuangan domestik, khususnya pasar obligasi pemerintah dan saham, pada awal 2026 ini.

Sorotan akan risiko fiskal Indonesia muncul di tengah realisasi APBN yang langsung mencatatkan defisit pada bulan pertama 2026. Kementerian Keuangan mencatat, per 31 Januari 2026, defisit anggaran tercatat Rp 54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap PDB.

Quote

Belanja K/L melonjak 128,9 persen secara tahunan. Kenaikan terbesar berasal dari belanja barang, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Beban belanja pemerintah

Secara nominal, angka ini menjadi defisit Januari terdalam dalam lima tahun terakhir, bahkan melampaui periode pandemi. Sebagai gambaran, pada Januari 2021, ketika ekonomi masih terpukul akibat Covid-19, APBN mencatat defisit Rp 45,7 triliun atau 0,26 persen terhadap PDB.

Dihubungi Minggu (1/3/2026), Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, di tengah peringatan lembaga pemeringkat dan dinamika belanja awal tahun, pasar akan terus mencermati konsistensi disiplin fiskal pemerintah.

Keberlanjutan pengelolaan utang dan efektivitas belanja negara menjadi faktor kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level investasi yang layak. Sorotan lembaga internasional semestinya jadi peringatan serius agar pemerintah membenahi tata kelola fiskal.

Demonstran dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY membawa bermacam media untuk menyuarakan kritik mereka saat berunjukrasa di depan Kantor DPRD DI Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (25/2/2026). Selain menuntut reformasi total Polri, mereka juga menyerukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Sejauh ini, ia menilai percepatan belanja yang dilakukan pemerintah pada awal tahun justru menambah tantangan terhadap arus kas negara. Belanja lebih banyak terserap pada program dengan efek pengganda terbatas sehingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak optimal.

Ia memproyeksikan defisit APBN 2026 berpotensi mendekati batas atas yang diizinkan undang-undang, yakni hampir 3 persen terhadap PDB. Ini sudah terjadi pada APBN 2025 dengan defisit 2,9 persen terhadap PDB.

”(Pelebaran defisit) ini bisa terjadi jika belanja pemerintah yang agresif tidak diimbangi dengan kualitas dan produktivitas yang memadai,” ujarnya.

Quote

Jika belanja pemerintah yang agresif itu malah meningkatkan impor, tekanan terhadap nilai tukar rupiah bisa meningkat.

Dari sisi belanja, realisasi APBN hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp 227,3 triliun atau 5,9 persen dari pagu APBN sebesar Rp 3.842,7 triliun. Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp 131,9 triliun atau 4,2 persen dari pagu. Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 55,8 triliun dan belanja non-K/L Rp 76,1 triliun.

Belanja K/L tercatat melonjak 128,9 persen secara tahunan. Kenaikan terbesar berasal dari belanja barang, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 21 Februari 2026, realisasi belanja MBG mencapai Rp 36,6 triliun atau 10,9 persen dari pagu. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasinya baru sekitar Rp 45,2 miliar.

Petugas dinas kesehatan menjenguk para korban keracunan yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026). Di Grobogan dilaporkan ada 803 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari kelompok bermain, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan kejuruan, hingga pondok pesantren mengeluhkan gejala keracunan usai menyantap makan bergizi gratis pada Jumat (9/1/2026).

Wahyudi juga mengingatkan kualitas belanja pemerintah agar menggerakkan ekonomi dalam negeri alih-alih untuk meningkatkan impor. Baru-baru ini, isu impor kembali mengemuka setelah pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 mobil pikap dari India untuk operasionalisasi Koperasi Merah Putih, salah satu program prioritas pemerintah.

Ia mengingatkan, jika belanja pemerintah yang agresif itu malah meningkatkan impor, tekanan terhadap nilai tukar rupiah bisa meningkat. ”Semestinya belanja pemerintah memberikan efek optimal untuk menciptakan ekosistem ekonomi domestik yang kuat,” katanya.

Belanja dan utang pemerintah

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026, Senin (23/2/2026), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, percepatan belanja pemerintah dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui instrumen APBN.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara pada Januari 2026 terealisasi Rp 172,7 triliun atau tumbuh 9,5 persen secara tahunan. Namun, kenaikan pendapatan itu belum mampu menutup akselerasi belanja sehingga defisit meningkat dua kali lipat dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp 23 triliun.

”Ini adalah percepatan belanja yang dilakukan oleh seluruh pemerintah pusat melalui berbagai K/L untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui APBN,” ujar Suahasil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Januari 2026, defisit APBN 2026 mencapai Rp 54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, Kemenkeu akan tetap menjalankan strategi pembiayaan terukur sepanjang tahun ini agar tidak membebani kas negara. Per Januari 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 127,3 triliun untuk membiayai APBN.

Pendanaan sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pada tiga lelang pertama 2026, rata-rata bid to cover ratio (tingkat minat investor terhadap penerbitan SBN di lelang) Surat Utang Negara mencapai 2,2 kali, sementara Surat Berharga Syariah Negara 3,8 kali, dengan yield (tingkat imbal hasil) yang relatif stabil.

”Hal yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia tetap baik, ini juga tecermin dari yield yang ada. Ke depan, stabilitas pasar SBN terus terjaga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia,” kata Juda.

Untuk pembiayaan investasi, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi pada tahun 2026 sebesar Rp 203 triliun sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua dari kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kedua dari kanan) menyampaikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026). Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Januari 2026, defisit APBN 2026 mencapai Rp 54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hingga 31 Januari 2025, realisasi pembiayaan investasi tercatat Rp 22,73 triliun, terutama untuk mendukung operator investasi pemerintah Bulog dalam penguatan cadangan beras pemerintah. Selain itu, terdapat penerimaan kembali investasi sebesar Rp 49 miliar yang berasal dari pelunasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

”Secara keseluruhan, pembiayaan investasi telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan melalui dukungan pada sektor pertanian dan pangan,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar