Ketua DPR Puan Maharani meminta agar polisi transparan dalam mengusut kasus kematian pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang ditabrak rantis Brimob.
29 Agt 2025 14:39 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Puan Maharani mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan yang ditabrak kendaraan taktis Brimob di tengah unjuk rasa yang memanas, Kamis (28/8/2025) malam. Tak hanya itu, Puan mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak eksesif dalam mengamankan unjuk rasa, apalagi sampai melukai rakyat.
Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025), menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Politisi PDI Perjuangan ini meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Affan. Polisi pun diminta transparan dalam penyelidikan kasus tersebut.
”Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” katanya.
Ia juga menyoroti pengunjuk rasa yang terluka saat demonstrasi, termasuk pengemudi ojek daring lainnya, Moh Umar Amarudin. ”Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujar Puan.
Sebelum unjuk rasa berakhir rusuh, kemarin, ada dua gelombang pengunjuk rasa ke DPR. Gelombang pengunjuk rasa pertama dari kalangan buruh yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Mereka mengangkat persoalan terkait dengan buruh, seperti penghapusan tenaga alih daya, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kenaikan upah minimum 8,5-10 persen pada 2026. Unjuk rasa ini berakhir damai.
Seusai demo buruh, persisnya sekitar pukul 14.00 WIB, giliran mahasiswa dan masyarakat sipil yang berkumpul di depan Gedung DPR. Mereka sempat berorasi dan meminta gerbang Gedung DPR dibuka.
Dalam orasinya, mereka menyinggung soal tunjangan perumahan anggota DPR. Mereka juga meminta agar pimpinan DPR mengevaluasi kinerja anggotanya. Para mahasiswa pun mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan.
Terkait dengan unjuk rasa ini, Puan kembali memastikan bahwa DPR mendengarkan aspirasi masyarakat. ”DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/a005a83a618a26a8c91096670d7f118b-20250825RON13.jpg)
Sama seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, Puan menyebut semua tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
”Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai dengan prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” kata Puan.
Selain Puan, sejumlah anggota Komisi III DPR pun mengucapkan belasungkawa dan sekaligus meminta para pelaku yang menyebabkan kematian Affan ditindak tegas.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, misalnya, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. ”Anggota kepolisian yang menabrak dan melindas Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/34985e7c087ae246889b6fbee3822f97-20250829kum37.jpg)
Ia mengingatkan kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan demonstrasi. Menurut Abdullah, tindakan represif hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik. ”Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” katanya.
Di sisi lain, Abdullah mengimbau masyarakat yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia meminta peserta aksi tidak anarkistis ataupun merusak fasilitas umum.
”Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas,” katanya.
Tak hanya dari DPR, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keprihatinan atas tewasnya Affan Kurniawan.
Keprihatinan Presiden Prabowo itu disampaikan melalui video rekaman yang disebarkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Juru Bicara Presiden Angga Raka Prabowo, Jumat (29/8/2025) siang. Rekaman yang sama tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
”Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berdukacita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberikan perhatian khusus kepada baik orangtuanya serta adik-adik dan kakak-kakaknya,” kata Presiden.
Presiden melanjutkan, dirinya terkejut dan kecewa dengan tindakan berlebihan yang dilakukan aparat. ”Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” ujar Prabowo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/907f92d6a37ffe8f1724a843b9b2d1f0-20250829AGS1.jpeg)
Untuk itu, Presiden pun memerintahkan agar insiden Kamis malam diusut tuntas secara transparan. ”Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kami akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prabowo.
Di tengah situasi seperti ini, Presiden mengimbau seluruh masyarakat untuk tenang dan memercayai pemerintahan yang ia pimpin. Prabowo berjanji, pemerintah akan berbuat yang terbaik untuk rakyat. ”Semua keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tindak lanjuti,” kata Prabowo.
Ia juga mengimbau agar publik selalu waspada terhadap pihak yang menginginkan terjadinya huru-hara dan kekacauan di Indonesia. Sebab, hal itu tidak akan menguntungkan bagi masyarakat dan bangsa.
Penulis:
Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi RitongaEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Nur Adji