Nasionalisme dan cinta Tanah Air Indonesia hanya lahir ketika negara bisa mewujudkan komitmennya untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
19 Feb 2026 11:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Supriyanto
Rencana pemerintah melibatkan 4.000 aparatur sipil negara kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta untuk menjadi Komponen Cadangan, pertama-tama jelas memperlihatkan wajah pemerintah yang lagi-lagi melucuti komitmennya sendiri terkait efisiensi.
Tentu, inkonsistensi pemerintah ini punya harga. Salah satunya adalah semakin hilangnya rasa percaya publik terhadap pemerintah. Bahayanya, karena terjadi berulang-ulang dalam banyak hal, ketidakpercayaan pada pemerintah itu sangat rentan bermutasi menjadi ketidakpercayaan bahkan antipati terhadap negara.
Pada titik inilah, penyelenggaraan program Komponen Cadangan (Komcad) itu menjadi ironi. Di satu sisi, tujuannya adalah ”menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta Tanah Air”, sebagaimana diungkapkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Antara, 2/2/2026). Akan tetapi di lain sisi, ketika kehadirannya hanya memperpanjang daftar tabiat inkonsisten pemerintah, program ini justru berpotensi mengikis nasionalisme warga negara secara umum, terutama mereka yang merasakan secara langsung dampak pemotongan anggaran di berbagai sektor.
Jadi, apa gunanya membangun jiwa nasionalisme sekelompok orang (itu pun kalau berhasil) kalau harganya harus dibayar dengan tergerusnya nasionalisme warga negara yang jauh lebih banyak jumlahnya?
Hal kedua, program ini memang tidak bersifat memaksa. Undang-Undang No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang menjadi landasan hukumnya menyebutkan bahwa Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib). Tapi pertanyaannya, apakah 4.000 aparatur sipil negara (ASN) tersebut benar-benar bergabung secara sukarela?
Jika tidak, program tersebut tidak hanya ketiadaan legitimasi hukum tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Dan kalau itu yang terjadi, runtuhlah sudah konsep negara hukum demokratis yang selama ini dibangun.
Tapi baiklah, anggap saja ada sejumlah orang dari total ASN tersebut bergabung secara sukarela karena benar-benar ingin mewujudkan spirit nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air sebagaimana harapan pemerintah. Lalu ada sejumlah lagi yang mengikutinya karena jaminan seperti: uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan penghargaan (Pasal 42 Ayat 1).
Apakah pilihan dari orang-orang yang tergiur jaminan tersebut bersifat sukarela? Sepintas, itu pilihan sukarela. Namun selama tidak tersedia pilihan lain untuk mendapatkan jaminan serupa, tidak bisa dikatakan bahwa itu adalah pilihan sukarela. Biasanya, di hadapan pilihan terbatas namun menggiurkan, orang cenderung terjebak untuk menerapkan prinsip take it now or never. Sehingga sekalipun tidak sesuai minat atau ketertarikan pribadi, peluang menjadi Komcat tersebut diambil juga.
Orang tentu bebas untuk menolak, tetapi di sisi lain ia membutuhkan sejumlah jaminan tersebut, karena tekanan kebutuhan ekonomi yang makin tinggi misalnya. Saat yang sama, tak ada jalan lain untuk mendapatkan jaminan serupa, termasuk jalan yang sesuai dengan minat atau kompetensinya. Itulah pemaksaan terselubung. Foucault (1978) menyebutnya sebagai governmentality, yakni cara kekuasaan bekerja dengan mengatur kemungkinan tindakan manusia, bukan dengan perintah atau paksaan langsung.
Sama halnya juga kalau misalnya keikutsertaan dalam program tersebut dianggap nilai tambah bagi orang-orang yang hendak mengisi jabatan struktural tertentu. Tanpa disadari, terjadi pengondisian yang membuat orang terdorong untuk ikut.
Perlu diingat, bobot komitmen cinta Tanah Air orang yang mengalami pemaksaan secara terselubung mungkin tidak akan jauh berbeda dengan orang yang misalnya mengikuti program ini hanya untuk gagah-gagahan di media sosial. Sebab, mereka sama-sama punya motivasi pribadi yang tidak sejalan dengan tujuan program tersebut.
Ketiga, kembali ke pertanyaan apa gunanya membangun jiwa nasionalisme sekelompok orang, sementara saat yang sama itu malah meruntuhkan nasionalisme kelompok masyarakat yang lebih luas? Ironi ini sebenarnya dengan mudah dipahami hanya dengan melihat status calon peserta Komcad sebagai ASN yang bekerja di kementerian dan lembaga yang terkonsentrasi di Jakarta.
Jelas bahwa 4.000 ASN yang akan dilibatkan adalah representasi dari birokrasi dan Komcad sebagai bagian dari pelatihan militer tak lain adalah cara untuk mengakrabkan (familiarize) birokrasi dengan sistem militer. Komcad dalam hal ini tidak bisa dipisahkan dari rencana besar militer untuk melebarkan pengaruh ke ranah-ranah sipil.
Sejalan dengan itu, tentu bukan kebetulan bahwa pelibatan ASN secara masif ini dilakukan di Jakarta. Sebagai panggung nasional, Jakarta tentu strategis untuk memperlihatkan proses sosialisasi militer ke segala penjuru negeri, mulai dari tampilan visual seperti pakaian (terutama saat latihan) sampai dengan mekanisme kerja yang mengandalkan garis komando. Harapannya, semua itu dengan mudah menular ke instansi-instansi di bawahnya dan gaya militer semakin familiar dan berterima di mata publik.
Jadi ketika menempatkan militer aktif secara langsung di birokrasi ditentang masyarakat luas, maka perlu jalan lain yang kelihatan lebih halus bahkan tidak disadari karena dikemas dalam narasi heroisme cinta Tanah Air. Karena itu, dalam kerangka ironi di atas, tujuan Komcad untuk menciptakan jiwa nasionalisme dan cinta Tanah Air tetap perlu dibaca sebagai proses militerisasi birokrasi dan sipil.
Apalagi, nasionalisme yang diciptakan melalui latihan militer hanya menjadi nasionalisme semu tanpa disertai distribusi keadilan yang nyata. Nasionalisme itu lahir dari rasa memiliki negara dan rasa memiliki negara lahir ketika ia selalu hadir menjamin kehidupan warganya.
Heribertus Jani, Pengajar Civic Education Universitas Prasetiya Mulya
Penulis:
Heribertus JaniEditor:
Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul