Terkait OTT di Kolaka Timur, KPK Menunggu Tim di Sulawesi Selatan

OTT di lingkungan Pemkab Kolaka Timur dilakukan tim KPK terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit. Proyek itu dibiayai dana alokasi khusus.

07 Agt 2025 21:44 WIB · Politik & Hukum

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tiga orang di Jakarta. Para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara. Diduga, mereka terlibat korupsi terkait dana alokasi khusus pembangunan rumah sakit di wilayah Kolaka Timur, Sultra.

Hingga Kamis (7/8/2025) malam, KPK masih menunggu timnya yang bergerak di Sulawesi Selatan. Tim itu disebut tengah menyasar salah satu terduga yang disebut berasal dari penyelenggara negara.

Sejak kabar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur beredar, pada Kamis pagi, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dihubungi dari Kendari, Sultra, mengaku tidak mengetahui perihal OTT tersebut. Ia mengaku sedang berada di acara Rapat Kerja Nasional I Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan.

”Belum tahu infonya. Saya masih di Makassar,” kata Abdul Azis.

Pada Kamis malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, OTT dilaksanakan di sejumlah tempat di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Semua tim, lanjutnya, sudah selesai melakukan aktivitas dan dalam perjalanan menuju Jakarta.

”Benar, kami sedang melakukan tangkap tangan di beberapa tempat. Jadi, nanti tinggal ditunggu saja karena memang perjalanan cukup jauh,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) saat tiba untuk menggelar ekspos penahanan bekas Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investigasi PT Hutama Karya Rizal Sutjipto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (6/8/2025). Bintang Perbowo dan Rizal Sutjipto resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini berlangsung pada tahun anggaran 2018-2020. KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah diperkara ini di Kalianda, Lampung Selatan, untuk penyelidikan kasus tersebut. Kerugian negara terkait kasus ini mencapai Rp 205,14 miliar. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
6-8-2025

Korupsi pembangunan rumah sakit

Asep memaparkan, tangkap tangan ini dilakukan dengan dugaan korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di wilayah Kolaka Timur, Sultra. Dari operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang di Jakarta dan empat orang dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

”Jadi, yang sudah ada (ditangkap) itu tujuh orang sampai saat ini. Identitasnya ada yang swasta, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada,” ucap Asep.

Sementara untuk tim KPK yang bergerak di Sulawesi Selatan masih ditunggu. Asep membenarkan, penangkapan ini menyasar pada penyelenggara negara. Namun, dia tidak menyebut siapa yang akan dibawa. Bahkan, dia juga tidak menjawab isu sebelumnya yang menyebut penangkapan ini menyasar Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. 

Quote

Untuk tim KPK yang bergerak di Sulawesi Selatan masih ditunggu. Asep membenarkan, penangkapan ini menyasar pada penyelenggara negara.

”Ya, PN (penyelenggara negara)-nya nanti, tadi saya belum cek, ya. Tapi, yang jelas pasti ada karena ini kan, konsepnya penyuapan, dari swasta ke penyelenggara negara,” kata Asep.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT ini diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kolaka Timur serta pihak swasta.

Tim KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, termasuk ruang kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Aktivitas KPK ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Meski demikian, dia belum merinci siapa saja yang terjaring OTT kali ini. ”Iya, benar. Tim masih di sana,” katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis pagi.

Keberadaan Abdul Azis di Makassar juga dikonfirmasi oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, dalam konferensi pers di Makassar. Dalam video yang beredar, Abdul Azis juga tampak duduk bersama dua politikus Nasdem tersebut.

Sebelumnya, Kolaka Timur juga menjadi sasaran OTT. Pada September 2021, Bupati Kolaka Timur saat itu, Andi Merya Nur, ditangkap KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Kasus ini juga menjerat kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah. Dana hibah BNPB yang diterima Kolaka Timur saat itu terdiri dari hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Eabu (22/9/2021). Andi Merya Nur bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kolaka Timur Anzarullah dan empat orang lainnya terjerat operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan barang bukti sejumlah uang yang diduga terkait suap dana bantuan. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Selama 2025 ini, KPK juga telah melakukan OTT tiga kali, termasuk di Kolaka Timur. Jika dirunut dari awal tahun, penangkapan pertama terjadi pada 15 Maret 2025.

Saat itu, OTT KPK mengungkap dugaan permufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Quote

Selama 2025 ini, KPK juga telah melakukan OTT tiga kali, termasuk di Kolaka Timur.

Penangkapan kedua terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025) malam. Dari OTT tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati