Sesuai rekapitulasi KPU Jakarta, Pramono-Rano unggul di Kepulauan Seribu dengan 7.456 suara. Disusul Ridwan-Suswono, lalu Dharma-Kun.
07 Des 2024 19:12 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Jakarta mulai melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024 tingkat provinsi. Dalam rekap ini, Pramono-Rano unggul di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dengan pembukaan kotak hasil perhitungan di Kepulauan Seribu. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan di Kepulauan Seibu, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengesahkan suara yang diperoleh tiga paslon di Kepulauan Seribu.
”Hasil untuk KPU Kabupaten Kepulauan Seribu saya nyatakan sah," kata Wahyu di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Setelah penetapan hasil rekapitulasi selesai, KPU Jakarta juga memberi peluang bagi pasangan calon yang hendak melakukan gugatan terkait hasil rekapitulasi tersebut.
Meskipun dijadwalkan berlangsung hingga Senin (9/12/2024) mendatang, Wahyu berharap proses rekapitulasi tingkat provinsi ini dapat rampung sebelum lusa.
Terkait agenda hari ini, Wahyu mengatakan KPU Jakarta belum mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur. Pihaknya, baru melakukan penetapan hasil. Pengumuman penetapan calon gubernur akan dilakukan usai menjalani tahapan penetapan hasil gubernur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/07/439fdb1b6eb87d045f08850488552fac-WhatsApp_Image_2024_12_07_at_18.25.16.jpeg)
Adapun rekapitulasi hari ini dihadiri oleh Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 3, serta jajaran aparat penegak hukum.
Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi pemungutan suara tingkat provinsi telah berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2024.
Kemudian, pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan disampaikan paling lambat 15 Desember mendatang.
Hingga pukul 17.40 WIB, KPU Provinsi Jakarta baru mengesahkan hasil perhitungan suara di kabuputen Kepulauan Seribu. Pengesahan hasil perhitungan suara di lima kota administrasi Jakarta lainnya masih menunggu dimulai kembali pada pukul 19.00 WIB.
Hasil perhitungan suara di Kabupaten Kepulauan Seribu dibacakan oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu Iman Cahyadi. Ia mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap di Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 orang. Sedangkan warga yang menggunakan hak pilih ada 15.161 orang.
Dari hasil ini, suara sah sebanyak 14.687 dan suara tidak sah sebanyak 474. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 6.578 suara. Lalu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2
Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 653 suara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan 7.456 suara.
Dengan hasil ini, Pramono-Rano unggul di Kepulauan Seribu. Disusul Ridwan-Suswono lalu terakhir Dharma-Kun.
Penulis:
Atiek Ishlahiyah AlEditor:
Neli TrianaPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari