Presiden Prabowo Subianto melihat lancarnya Pilkada 2024 sebagai tanda kematangan berpolitik. Meski demikian, ia tak menampik pentingnya sejumlah perbaikan.
30 Nov 2024 13:05 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Kematangan berdemokrasi yang dilihat Presiden Prabowo Subianto dari lancarnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 tetap perlu ditindaklanjuti dengan sejumlah perbaikan. Perbaikan terutama untuk membuat demokrasi menjadi substantif, tak sebatas prosedural. Perbaikan dimaksud di antaranya untuk mencegah politik uang dan pengusungan calon oleh partai politik.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando saat diwawancarai, Sabtu (30/11/2024), mengatakan, gelaran pilkada di semua daerah pada 27 November lalu bisa terselenggara dengan baik. Meski demikian, gelaran pilkada serentak nasional itu tetap harus dievaluasi agar tidak sekadar sesuatu yang prosedural digelar tiap lima tahun sekali, tetapi lebih berkualitas.
Salah satunya, pencalonan kepala/wakil kepala daerah oleh parpol. Di Pilkada 2024, masih sering dijumpai proses pencalonan oleh partai yang tidak memerhatikan aspirasi publik. Banyak calon bahkan termasuk instan atau sekadar berbekal popularitas, tidak melalui proses kaderisasi di parpol. Selain itu, pengusungan calon tidak berbasis sistem merit.
Padahal, fungsi parpol tak sekadar mengusung atau mendukung calon. Tugas utamanya adalah kaderisasi kepemimpinan. Parpol berfungsi mempersiapkan calon pemimpin melalui sistem merit. Hal-hal itu penting agar calon yang disodorkan parpol ke publik memang benar-benar punya kapasitas memimpin daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/27/3696a960-aea6-4852-a777-d2d9c003f100_jpg.jpg)
Selain itu, masih kuatnya dugaan politik uang di pilkada juga harus jadi atensi untuk perbaikan. Masifnya politik uang juga karena parpol gagal membentuk integritas dan moral terhadap calon yang diusung. ”Jika semua calon yang diusung parpol memiliki martabat dan moral yang baik, tidak mungkin baginya menghalalkan segala cara untuk berkuasa,” ujar Ferry.
Pilkada ditegaskan juga memerlukan kepastian hukum. Upaya mengubah ketentuan norma hukum ketika proses pilkada berjalan telah mengacaukan banyak aspek. Dimungkinkannya parpol yang tidak meraih kursi di DPRD bisa mengusung calon juga menyebabkan kontestasi bisa mencapai empat pasang calon dalam satu daerah.
”Risikonya adalah legitimasi politik terhadap calon yang terpilih yang sangat rendah. Jika terdapat 4 atau 5 pasangan calon, pemenang pilkada bisa jadi hanya didukung oleh 25 persen suara pemilih. Sementara 75 persen suara lainnya terbagi merata pada pasangan calon lainnya,” katanya.
Kepala daerah yang terpilih tidak dengan suara di atas 50 persen akan sulit menjalankan pemerintahan secara efektif karena tidak didukung oleh legitimasi politik yang kuat dari pemilih. Kebijakan-kebijakannya akan berpotensi ditolak. Kalaupun diterima, akan berdampak pada ketidakpedulian dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/27/6216f296-3f81-48fa-8628-6804ca6a8d80_jpg.jpg)
Menurut Ferry, harusnya Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan syarat kemenangan di pilkada, yakni calon harus memeroleh suara lebih dari 40 atau 50 persen suara. Dalam hal ketentuan itu belum dicapai, maka perlu dilakukan putaran kedua. Hal itu berkonsekuensi pada lebih besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi legitimasi yang kuat dari masyarakat juga penting untuk menjadi atensi.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro juga menekankan pentingnya perbaikan dalam penyelenggaraan pilkada. Meski pilkada berjalan lancar, sejumlah problem mengemuka yang harus jadi perhatian untuk perbaikan ke depan, seperti partisipasi pemilih yang menurun, beberapa konflik yang terjadi di kawasan timur Indonesia, dan masih tetap masifnya politik uang.
Menurut Agung, revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol yang diwacanakan akan menjadi omnibus law politik menjadi relevan untuk segera dilakukan agar sistem pemilu/pilkada ke depan lebih baik dan demokrasi kian berkualitas. Revisi diharapkannya mencakup pula pembiayaan politik di tingkat partai maupun pembatasan pendanaan kampanye di pemilu.
Selain itu, juga soal ambang batas presiden agar muncul calon-calon alternatif. ”Terkait keserentakan juga penting, sebaiknya dipisah antara pemilu nasional (pileg/pilpres) dn pemilu lokal (pilkada),” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/27/40af25b7738ae5d5c225338667c310e7-WhatsApp_Image_2024_11_27_at_09.17.56.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam, mengapresiasi seluruh pihak atas lancarnya penyelenggaraan pilkada serentak nasional 2024. Lancarnya gelaran pilkada dinilainya sebagai kian matangnya masyarakat berpolitik.
”Syukur, alhamdulillah berjalan dengan tenang dengan damai. Untuk itu juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras. Ini menandakan terjadi suatu kematangan, terjadi suatu proses pendewasaan dalam bermasyarakat, bernegara, berpolitik,” kata Presiden Prabowo.
Pilkada serentak 2024 sekaligus membuktikan bahwa proses pemilihan kepala/wakil kepala daerah adalah hal yang biasa.
”Bahwa kita bisa ganti pemimpin dengan damai melalui kotak suara. Walaupun mungkin kita belum puas, harus kita perbaiki, benar, tetapi terjadi menurut pendapat saya dan keyakinan saya suatu proses pendewasaan,” kata Presiden.
Presiden Prabowo juga mendorong agar pihak yang menang menerima kemenangan dengan tanpa euforia. ”Yang menang biasa-biasa saja jangan euforia, yang kalah biasa-biasa saja. Yang penting kalau menang bekerja untuk seluruhnya. Kalau kalah mendukung yang menang untuk seluruhnya, untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Selama satu bulan sejak dilantik, Presiden menilai bahwa Kabinet Merah Putih telah bekerja sebagai satu tim yang sangat luar biasa.
”Sangat baik, satu bulan. Namun, saya enggak tahu bulan-bulan yang akan datang. Namun, saya merasakan kompak-kompak. Saya merasakan ini kayak tim sepak bola semua bekerja sampai dikatakan bahwa dalam kabinet kita sekarang tidak ada hari merah kita bekerja setiap saat yang dibutuhkan,” kata Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya para elite politik untuk rukun dan bersatu. Hal itu jadi syarat negara untuk bangkit. ”Sinergi, kolaborasi kerja sama persatuan kerukunan ini adalah rumus keberhasilan suatu bangsa. Ini adalah hasil dari sejarah,” ujar Presiden.
Penulis:
Mawar Kusuma WulanEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan