INVESTASI

Kredibilitas Indonesia Kembali Diuji Gejolak Global

Ada dua indikator besar yang selalu menjadi perhatian investor sebelum berinvestasi ke Indonesia, yakni masalah kebijakan dan perizinan lahan.

16 Sep 2026 08:31 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Visi pertumbuhan tinggi Indonesia kembali dihadang oleh ketidakpastian global. Di sisi lain, kepastian hukum dan iklim berusaha masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Padahal, aspek ini menentukan masuknya investasi sebagai salah satu mesin pertumbuhan.

Demikian salah satu benang merah dalam forum diskusi bertajuk ”Reclaiming Global Trust: Indonesia’s Investment Agenda for a Volatile World” yang diselenggarakan oleh Bank UOB Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

ASEAN Economist UOB, Enrico Tanuwijaya, mengatakan, tingkat ketidakpastian global saat ini masih tinggi. Selain lonjakan harga minyak dan risiko inflasi, arah kebijakan moneter juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan masuk dalam jalur lambat.

Adapun bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), akan mengambil keputusan terkait arah suku bunga kebijakannya pada Kamis (17/9/2026) waktu setempat. Pasar pun memperkirakan The Fed kemungkinan besar mengerek suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) ke level 3,5-3,75 persen.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) memang telah mendahului The Fed dengan menaikkan suku bunga sebesar 100 bps pada Mei-Juni 2026 ke level 5,75 persen. Artinya, sekalipun The Fed akan memperketat kebijakannya, selisih antara suku bunga AS-Indonesia masih terpaut 200-225 bps.

”Kalau (suku bunga Fed) naik, sudah hampir pasti. Tapi, tone-nya, ke depan berapa banyak lagi. Karena ketidakpastian meningkat, trust (kepercayaan investor) itu jadi turun,” tutur Enrico.

ASEAN Economist UOB, Enrico Tanuwijaya, memberikan penjelasan dalam diskusi bertajuk ”Reclaiming Global Trust: Indonesia’s Investment Agenda for a Volatile World” yang diselenggarakan oleh Bank UOB Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Oleh sebab itu, menurut dia, kepercayaan tersebut sebaiknya dibangun dengan memberikan kepastian hukum dan berusaha. Dalam hal ini, pemerintah dapat mulai membangun kepercayaan dari sisi fiskal, khususnya keberlanjutan mengenai pembangunan daerah melalui alokasi transfer ke daerah (TKD).

Ini mengingat pemerintah terus memangkas anggaran TKD sejak 2025. Mula-mula, dana TKD dipangkas, dari alokasi awal sebesar Rp 919 triliun menjadi 869 triliun. Bahkan, pada 2026 alokasi TKD kembali dipangkas hingga menyisakan Rp 693 triliun.

Quote

Setiap triwulannya, sebesar 9 miliar dolar AS selalu dikembalikan ke negara asal dalam bentuk pembayaran dividen. Kalau kita itu sukses, mereka akan bertahan di sini, otomatis, ’they will reinvest’.

Dari kepastian tersebut, kepercayaan investor diharapkan semakin kuat dan investasi pun terus mengalir ke Indonesia. Sayangnya, praktik selama ini menunjukkan bahwa pertumbuhan investasi cenderung tidak diikuti dengan investasi kembali (re-investing).

”Setiap triwulannya, sebesar 9 miliar dolar AS selalu dikembalikan ke negara asal dalam bentuk pembayaran dividen. Kalau kita itu sukses, mereka akan bertahan di sini, otomatis, they will reinvest,” ujar Enrico.

Infografik transaksi berjalan Indonesia

Hal itu terefleksi dari defisit neraca pendapatan primer Indonesia. Mengutip data Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2026, neraca pendapatan primer membukukan defisit sebesar 9,7 miliar dolar AS, naik dibanding triwulan sebelumnya yang mencapai 9,1 miliar dolar AS.

Ia mengingatkan, defisit neraca pendapatan primer tersebut merupakan salah satu penyumbang defisit transaksi berjalan Indonesia. Maka, dengan kepastian hukum dan iklim berusaha tersebut, ekonomi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi ketahanan domestik pun semakin kokoh.

Kepastian kebijakan

Sementara itu, Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Saribua Siahaan menyampaikan, investasi merupakan kunci bagi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan 8 persen.

”Ada dua indikator besar yang selalu menjadi perhatian investor sebelum dia berinvestasi ke Indonesia. Yang pertama masalah kebijakan, yang kedua masalah lahan. Kalau dua hal ini sudah clear, artinya investor akan melihat pasar domestik masih memiliki prospek ke depan,” tuturnya.

Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Saribua Siahaan (kiri) memberikan penjelasan dalam diskusi bertajuk ”Reclaiming Global Trust: Indonesia’s Investment Agenda for a Volatile World” yang diselenggarakan oleh Bank UOB Indonesia, di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam hal ini, para investor paling banyak mempertanyakan kepastian regulasi mengenai masalah perizinan dan penggunaan lahan. Selain itu, faktor lain yang sering dikeluhkan oleh investor ialah implementasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Sebelumnya, sebagian besar pelaku bisnis asal AS mengeluhkan regulasi impor di Indonesia, terutama terkait impor komponen bahan baku. Hal itu diungkapkan oleh Chief Country Repersentative Indonesia di US-ASEAN Business Council (USABC), Nugraheni Utami, dalam forum diskusi HHP Law Firm di Jakarta, Rabu (9/9/2026) malam.

Pada kesempatan yang sama, Strategic Communications and Brand Head UOB Luke Ariefiandi menyampaikan, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang mendukung iklim berusaha.

Quote

Kepastian hukum dan disiplin fiskal ini pun akan meredam kekhawatiran investor asing terhadap gejolak pasar domestik.

Apalagi, Indonesia tengah menghadapi tantangan, baik dari sisi global maupun domestik. Tantangan ini mulai dari fluktuasi nilai tukar, tingginya suku bunga global, hingga ketidakpastian harga barang impor dan inflasi.

”Hal ini tentu saja berdampak bagi kepercayaan investor global yang semakin selektif dalam menentukan tujuan investasi,” katanya.

Untuk memperkuat kepercayaan pasar, penyederhanan izin investasi perlu didukung transparansi alokasi belanja serta stabilitas politik. Kepastian hukum dan disiplin fiskal ini pun akan meredam kekhawatiran investor asing terhadap gejolak pasar domestik.

Infografik Realisasi Investasi Asing di Indonesia

Investasi internasional

Sementara itu, BI melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II-2026 mencatatkan kewajiban neto sebesar 197,4 miliar dolar AS. Angka ini turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2026.

Penurunan ini terjadi lantaran posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) turun 1,9 persen, dari sebesar 783,7 miliar dolar AS pada triwulan I-2026 menjadi 769 miliar dolar AS pada triwulan II-2026. Sementara itu, posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) naik 1,9 persen menjadi 571,5 miliar dolar AS.

Kepala Departeman Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, dan imbal hasil investasi yang menarik.

”Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik karena faktor revaluasi harga dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (10/9/2026).

Infografik Indeks Kepercayaan Investasi Langsung Asing (FDI Confidence Index) Negara-negara Berkembang 2026

Ia menilai, perkembangan PII Indonesia pada triwulan II-2026 tetap terjaga dalam mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II-2026 sebesar 13,3 persen lebih rendah dibandingkan 15,2 persen pada triwulan I-2026.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, BI akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

”Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” kata Denny.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto