Kombinasi kebijakan moneter yang akomodatif, perbankan yang proaktif, dan dukungan fiskal yang tepat sasaran bisa mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang 2026.
23 Sep 2025 21:05 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS – Di tengah banjir likuiditas, penyaluran kredit oleh industri perbankan justru diperkirakan tumbuh di bawah 10 persen atau satu digit. Alokasi belanja pemerintah diharapkan mampu mendorong sisi permintaan, sehingga perekonomian dapat bergerak.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, prospek penyaluran kredit hingga akhir 2025 masih menghadapi sejumlah kendala di tengah ekspansi likuiditas yang ditempuh Bank Indonesia (BI) hingga Rp 800 triliun.
“Pertumbuhan kredit kemungkinan hanya akan tumbuh moderat di kisaran 8-9 persen secara tahunan, di bawah potensi ideal dua digit, jika kondisi permintaan lebih kuat,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Hingga Agustus 2025, penyaluran kredit industri perbankan tercatat tumbuh 7,56 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari Juli 2025 yang mencapai 7,03 persen secara tahunan. Meski demikian, laju pertumbuhan kredit tersebut masih lebih rendah dibanding Agustus 2024 yang mencapai 12,4 persen.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/22/0ef8dc100d3641de02c9341b472ea324-20250922_H01_ADI_Perbankan_mumed.jpg)
Secara keseluruhan, BI memperkirakan pertumbuhan kredit industri perbankan pada akhir 2025 mencapai 8-11 persen. Perkiraan ini lebih rendah dibanding proyeksi BI pada akhir tahun lalu yang memperkirakan kredit tumbuh 11-13 persen pada 2025.
Rizal menambahkan, perkembangan kredit saat ini dipengaruhi oleh dua sisi, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Dari sisi penawaran, praktik bunga khusus alias special rate oleh bank telah menimbulkan tekanan biaya dana (cost of fund), sehingga transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit pun terhambat.
Mengutip data BI hingga Agustus 2025, simpanan nasabah dengan skema special rate mencapai Rp 2.380,4 triliun atau 25 persen dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Jumlah dana itu meningkat 15 persen dibandingkan akhir 2024 dan hampir 30 persen dibandingkan 2023.
Industri perbankan harus mengelola limpahan likuiditas, agar benar-benar dapat mengalir ke sektor riil dan menggerakkan perekonomian. Artinya, jangan sampai limpahan likuiditas itu sekadar menumpuk di instrumen pasar uang atau surat berharga negara (SBN).
Dari sisi permintaan, dunia usaha cenderung masih menahan ekspansi karena ketidakpastian global dan daya beli masyarakat yang belum pulih optimal. Kondisi ini tampak tecermin dari kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan).
Masih merujuk data BI, jumlah kredit yang belum dicairkan di sistem perbankan mencapai Rp 2.372,11 triliun pada Agustus 2025. Angka ini setara 22,71 persen dari total plafon kredit yang sebesar Rp 10.447,31 triliun.
Menurut Rizal, industri perbankan harus mengelola limpahan likuiditas, agar benar-benar dapat mengalir ke sektor riil dan menggerakkan perekonomian. Artinya, jangan sampai limpahan likuiditas itu sekadar menumpuk di instrumen pasar uang atau surat berharga negara (SBN).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/12/816530fc-4c07-4c54-b35d-9b6122921bf9_jpg.jpg)
Dalam hal ini, perbankan dapat memperkuat manajemen risiko sekaligus (risk management) sekaligus memperluas basis debitor. Ini bisa dilakukan melalui digitalisasi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan rantai pasok (supply chain financing), dan pembiayaan hijau atau berbasis proyek berkelanjutan.
Selain itu, perbankan sebaiknya tidak terjebak pada strategi keuntungan selisih margin (spread-based) semata. Sebaliknya, bank perlu mengembangkan produk kredit yang lebih inovatif dengan tenor dan skema pembayaran yang sesuai kebutuhan sektor riil.
Rizal menambahkan, pemerintah juga memegang peran kunci untuk memperkuat permintaan, agar kredit bisa terserap. Instrumennya bisa melalui percepatan belanja modal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Belanja itu dapat menyasar proyek infrastruktur padat karya dan stimulus langsung pada konsumsi rumah tangga menengah-bawah. Di sisi lain, insentif fiskal, seperti tax allowance atau super deduction untuk investasi produktif perlu diperluas, sehingga dunia usaha terdorong mengambil kredit baru.
“Dengan kombinasi kebijakan moneter yang akomodatif, perbankan yang proaktif, dan dukungan fiskal yang tepat sasaran, barulah likuiditas Rp 800 triliun ini bisa menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi menjelang 2026,” ujar Rizal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/22/53c13d6f-ab5e-41c4-84d9-fb87deeeb17d_jpg.jpg)
Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Ekonomi Digital Center of Reform on Economics (Core) Indonesia dan juga Center for Fintech and Banking, Etikah Karyani, berpendapat, transmisi ke sektor kredit masih terhambat oleh biaya dana yang tinggi dan permintaan kredit yang lemah, sekalipun likuiditas longgar.
“Oleh karena itu, pertumbuhan kredit hingga akhir 2025 kemungkinan hanya moderat, sekitar high single digit,” katanya.
Dengan demikian, industri perbankan harus lebih kreatif dalam menyalurkan kredit dan bukan sekadar menurunkan bunga. Pembiayaan rantai pasok, UMKM produktif, dan pinjaman digital bisa menjadi alternatif untuk menyalurkan likuiditas ke sektor riil, agar tidak hanya terparkir di instrumen keuangan.
Sementara itu, pemerintah juga perlu mendorong dari sisi permintaan dengan stimulus fiskal yang terarah dan kepastian regulasi bagi dunia usaha. Kemudian, percepatan belanja pemerintah dan proyek infrastruktur juga menjadi kunci agar kredit lebih cepat terserap.
Chief Economist Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, berpendapat, arsitektur kebijakan investasi nasional masih terkesan sektoral dan kurang terkoordinasi. Oleh sebab itu, dibutuhkan koordinasi lintas sektor, agar likuiditas yang tersedia dapat efektif menggerakkan perekonomian.
“Kita butuh orkestrasi yang lebih harmonis antara kebijakan fiskal, moneter, perbankan, dan sektor riil. Persaingan institusional dalam merebut likuiditas dana justru bisa menghambat pertumbuhan jika tidak diselaraskan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/16/3a70e5af-9117-4d14-9fb1-a5e51a3473b0_gif.gif)
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase