Kronologi 13 Jam OTT KPK Gubernur Bengkulu, Kejar-kejaran dengan Penyidik hingga Rompi Polantas

OTT KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024), berlangsung sejak pukul 07.00 dan berakhir sekitar pukul 20.30 WIB dengan penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

25 Nov 2024 11:34 WIB · Politik & Hukum

Oleh Prayogi Dwi Sulistyo

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024) malam. Sebelum penetapan tersangka Rohidin dan penahanannya, tidak mudah bagi KPK untuk bisa menangkap figur yang kembali maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Bengkulu 2024 itu.

Selain Rohidin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan cabang KPK.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu malam, terungkap bahwa tidak mudah bagi penyidik KPK untuk menangkap Rohidin. Penyidik sempat kejar-kejaran selama tiga jam sebelum akhirnya bisa menangkapnya. Berikut kronologi sekitar 13 jam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Bengkulu hingga ujungnya, penyidik menangkap Rohidin.

Sebelum OTT KPK digelar pada Sabtu (23/11/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, KPK memperoleh informasi terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Evriansyah dan Isnan untuk Rohidin pada Jumat (22/11/2024). Menindaklanjuti laporan itu, tim KPK lantas bergerak menuju Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melewati para jurnalis saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk diperiksa terkait OTT KPK di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). KPK melakukan OTT terhadap 7 orang yang diduga terkait suap Pilkada 2024. KPK juga menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama 7 orang tersebut untuk diperiksa di Kantor KPK di Jakarta. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga merupakan calon gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024 yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani. Selain Rohidin Mersyah dan 7 orang yang tertangkap OTT, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 24-11-2024

Sabtu pagi, tim KPK sudah tiba di Bengkulu. Sekitar pukul 07.00 WIB, KPK menangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin di rumahnya.

Berselang sekitar setengah jam, KPK menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi di rumahnya. Tak berhenti di situ, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman di daerah Bengkulu Selatan ditangkap pula sekitar pukul 08.30 WIB. Di waktu yang sama, tim menangkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bengkulu Ferry Ernest Parera di rumahnya.

Selanjutnya, tim KPK terus bergerak menyasar para pihak yang terlibat. Sekitar pukul 16.00 WIB, giliran Isnan ditangkap di rumahnya. Di waktu yang bersamaan, tim mencari Rohidin. Baru sekitar pukul 20.30 WIB, Rohidin ditangkap di Serangai, Bengkulu Utara, dan dilanjutkan penangkapan Evriansyah di Bandara Fatmawati, Bengkulu.

Sebelum akhirnya Rohidin ditangkap, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menceritakan sulitnya menangkap Gubernur Bengkulu sejak 2016 tersebut.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).

Awalnya, menurut Guntur, penyidik telah memperoleh informasi bahwa Rohidin berada di suatu tempat. Namun, ketika tim sampai di lokasi, Rohidin sudah tidak ada. Setelah terus dipantau, Rohidin kembali ke tempat tersebut. Di sana, tim sempat lega karena merasa tak akan sulit untuk bisa menangkapnya. Namun, yang terjadi sebaliknya.

Rohidin diduga mengetahui keberadaan tim KPK. Ia keluar dari tempat itu melalui jalur keluar lain dan baru diketahui tim KPK setelah kendaraan yang membawa Rohidin berjarak beberapa kilometer dari lokasi tim. Mengetahui hal itu, penyidik pun mengejarnya.

”Dia (Rohidin) kemudian pergi ke arah Padang, itu ke daerah Bengkulu Utara, sekitar mungkin tiga jam-an dari sini. Itu ada proses saling kejar (dengan tim penyidik KPK) di situ hingga akhirnya tim bisa menghentikan kendaraan Rohidin,” ungkap Asep.

Setelah berhasil ditangkap, Rohidin segera dibawa ke Markas Kepolisian Resor. Dalam proses penangkapan ini, KPK dibantu oleh Polda Bengkulu dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bengkulu. Rohidin pun diperiksa sampai Minggu (24/11) pagi.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melewati para jurnalis saat tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk diperiksa terkait OTT KPK di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). KPK melakukan OTT terhadap 7 orang yang diduga terkait suap Pilkada 2024. KPK juga menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama 7 orang tersebut untuk diperiksa di Kantor KPK di Jakarta. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga merupakan calon gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2024 yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani. Selain Rohidin Mersyah dan 7 orang yang tertangkap OTT, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 24-11-2024

Kamuflase rompi lalu lintas

Namun, problem lain muncul. Saat tim KPK hendak membawa Rohidin ke markas KPK di Jakarta, simpatisan pendukung Rohidin ”mengepung” markas Polrestabes Bengkulu tempat Rohidin diperiksa. Mereka menolak penangkapan Rohidin oleh KPK.

Agar Rohidin tetap bisa dibawa ke Jakarta, mulailah dipikirkan sejumlah alternatif hingga mengerucut pada penggunaan rompi lalu lintas oleh Rohidin. Rohidin dikenakan rompi polisi lalu lintas (polantas) untuk kamuflase supaya kepergiannya ke bandara tidak diketahui massa. Taktik ini berhasil.

Meski sejumlah pendukung Rohidin tetap mengetahui kepergiannya ke bandara, personel polisi setempat sigap menjauhkan pendukung dari kendaraan polisi yang digunakan Rohidin. Minggu siang, Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia tak lagi mengenakan rompi polantas.

Selain menangkap para tersangka, KPK mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini. Uang itu dalam mata uang rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjawab pertanyaan wartawan sesuai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2018).

KPK menyebutkan, pada Juli 2024, Rohidin sudah menyampaikan bahwa dia membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak 2024.

Pada September-Oktober 2024, Isnan mengumpulkan semua ketua organisasi perangkat daerah dan kepala biro di Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu. Sejumlah pejabat itu ditengarai diperas dan menyetorkan sejumlah uang untuk membantu pemenangan Rohidin yang di Pilkada Bengkulu 2024 diusung oleh Golkar dan sejumlah partai politik lain.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Rohidin meminta masyarakat Bengkulu tenang dan menjaga kondusivitas. Ia ingin pilkada tetap berjalan dengan baik dan masyarakat menggunakan hak suaranya. ”Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, apalagi berlaku anarkis,” tuturnya.

Ia akan menjalani setiap proses hukum dari KPK. Rohidin akan bertanggung jawab dan kooperatif kepada KPK. Rohidin pun percaya kepada pasangannya, calon wakil gubernur Bengkulu, Meriani, mampu mengonsolidasi pendukungnya dan menang saat pemungutan suara Pilkada Bengkulu 2024 pada 27 November 2024 mendatang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Prayogi Dwi Sulistyo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .