Lima Kepala Daerah Terlibat Korupsi dalam Setahun, Mendagri: Ini Jadi ”Warning”

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menjaga integritasnya sebagai pemimpin.

11 Des 2025 20:56 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah kembali bertambah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, sementara Wakil Wali Kota Bandung menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar kasus-kasus itu menjadi peringatan bagi semua kepala daerah untuk menjaga integritas dan tidak melanggar hukum.

”Saya perhatikan, baru satu tahun, sudah beberapa yang kena OTT, termasuk gubernur. Jadi, saya minta untuk teman-teman kepala daerah menjadi warning (peringatan), dan juga ya kita ikuti aturan hukum yang ada,” ujarnya seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Dewan Perwakilan Daerah di Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tertangkap tangan KPK pada Rabu (10/12/2025). Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang Rp 193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. Kamis ini, Ardito ditetapkan sebagai tersangka suap lantaran meminta fee proyek infrastuktur di Lampung Tengah.

Pada hari yang sama, Rabu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Erwin ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Nasdem, Rendiana Awangga. Kejari Kota Bandung mengklaim dua tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa 75 saksi dan dua bukti kuat.

Tersangka Ardito Wijaya (tengah) saat diekspos penahanan bersama tersangka lainnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2025). Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat tersangka lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung. KPK menangkap mereka terkait gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa. Empat tersangka lain adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapeda Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohammad Lukman Sjamsuri. KPK menduga nilai total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai Rp 5,75 miliar, dengan rincian Rp 500 juta untuk operasional pribadi dan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO11-12-2025

Menanggapi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Tito menegaskan, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya akan berkomunikasi untuk mencari duduk persoalannya.

Sementara terkait Erwin sebagai tersangka, Tito meminta Erwin untuk bertanggung jawab. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait status Erwin dan juga Ardito sebagai kepala daerah setelah berurusan dengan aparat penegak hukum ini.

”Ya, itu sama. Risiko dan kemudian tanggung jawab,” ujarnya singkat.

Total lima kepala daerah

Penetapan Ardito dan Erwin sebagai tersangka menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. Sepanjang 2025, total sudah lima kepala daerah yang terseret kasus rasuah.

KPK sebelumnya juga telah menangkap tiga kepala daerah yang terlibat kasus korupsi sepanjang 2025. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Mereka terjaring OTT KPK berturut-turut pada 7 Agustus, 3 November, dan 7 November.

Menjadi kepala daerah pertama hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT, Abdul Azis ditangkap dengan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit. Dalam OTT ini, KPK menyita uang sekitar Rp 200 juta.

Selanjutnya, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan layang di Dinas PUPR PKKP Riau. Bahkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun KPK, Abdul disebut kerap memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk dinas yang membangun jalan layang tersebut.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dengan sangkaan suap terkait mutasi jabatan. KPK menyita barang bukti uang Rp 500 juta dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo Yunus Mahatma yang tidak ingin posisinya diganti. Yunus juga turut terjerat dalam OTT tersebut.

Evaluasi pilkada

Lima kepala daerah yang terjerat kasus korupsi saat mereka belum genap menjabat dalam setahun ini juga menjadi bahan evaluasi di Kemendagri. Tito menjelaskan, evaluasi ini salah satunya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Satuan Linmas membereskan logistik Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 013 di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (26/11/2024).

Menurut Tito, penangkapan itu membuktikan bahwa pilkada langsung tidak serta-merta dapat menjaring yang terbaik. Mantan Kapolri itu juga menyinggung pilkada lewat DPRD yang disebut tidak melanggar UUD 1945. 

”Ternyata, kan, pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik. Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 1945 juga tidak melarang,” ujarnya. 

Meski demikian, Tito juga tidak menampik tindakan korupsi ini berkaitan dengan integritas para kepala daerah saat mengemban amanahnya. ”Apakah karena sistem, situasinya. Tapi, ya, sebetulnya semua tergantung dari kepala daerah sendiri, integritasnya,” kata Tito.

Presiden Prabowo Subianto juga sempat menyinggung pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini dalam pidato politiknya di HUT Ke-61 Partai Golkar, Jumat (5/12/2025). Dia menyatakan, demokrasi di Indonesia harus terlaksana dengan ongkos politik yang minimal. 

”Kalau sudah sekali memilih di DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernur dan bupatinya, selesai,” kata Prabowo.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati