Bagi masyarakat Dayak di Kalimantan, berpindah ladang dan membakar lahan adalah bagian kehidupan untuk ketahanan pangan. Berladang tak sekadar untuk hidup.
04 Jul 2025 11:48 WIB · Lingkungan
Siang itu, Jumat (13/6/2025), tiga warga mengamati lahan sekitar satu hektar yang sudah ditebas beberapa hari sebelumnya. Semak-semak dan ranting-ranting berserakan dibiarkan mengering.
Lahan miring tersebut sebelumnya ditumbuhi semak belukar dan pohon-pohon kecil. Proses penebasan semak-semak dan pengeringan adalah proses pertama pembukaan lahan untuk berladang masyarakat Dayak Deah di Desa Sekuan Makmur, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hari itu, mereka akan melakukan proses selanjutnya, yakni manduk atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Ranting, dedaunan, dan semak-semak yang sudah mengering dikumpulkan di beberapa titik, kemudian dibakar.
Asap mula-mula terlihat dari kejauhan. Saat angin berembus, api membesar dan menjalar ke rerumputan dan akar pohon di sekitarnya. ”Apinya tidak mungkin keluar atau merembet ke lahan lain karena kami sudah besiat,” ujar Jumadi (61), pemilik ladang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/0c2683c1-f0ed-4f6a-9656-00527912ff2a_jpg.jpg)
Benar saja. Sekencang apa pun angin, sebesar apa pun api yang ditimbulkan, tak ada api yang menjalar ke hutan atau lahan di sekitarnya.
Besiat adalah pembuatan batas api. Caranya, di setiap sisi lahan yang akan dibakar dibersihkan dari berbagai tumbuhan. Dengan demikian, lahan yang akan dibakar tidak tersambung dengan lahan lain. Batas api dibuat sekitar 1-2 meter.
Proses pembakaran lahan ini menjadi proses penting. Tanah di Kalimantan tak sesubur tanah di Jawa atau Sulawesi yang punya banyak gunung api aktif. Kalimantan tak punya gunung api aktif. Akibatnya, proses pembakaran lahan penting untuk kesuburan tanah.
Artikel ilmiah ”Biomass ashes and their phosphorus fertilizing effect on different crops” (2010) menyebutkan materi abu dari pembakaran daun dan batang pohon dapat menjadi sumber fosfor bagi tumbuhan. Fosfor berfungsi membantu terbentuknya proses fotosintesis dan perkembangan akar.
Proses pembukaan lahan dan pembakaran ini dilakukan pada Juni-Agustus. Prosesnya memang memakan waktu karena tergantung cuaca panas untuk proses pengeringan. Selain itu, seluruh prosesnya dilakukan manual, hanya dengan tangan dan parang.
Setelah lahan dibuka dan dibakar, lahan dibiarkan beberapa saat. Lahan dibiarkan dibasahi hujan yang biasanya mulai turun pada Agustus-Oktober setiap tahun.
Air hujan akan membuat arang dan abu meresap ke tanah. Tanah pun akan melunak terkena air. Di masa-masa ini, masyarakat Dayak biasanya mengurus ladang lain atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Proses selanjutnya adalah menugal. Ini adalah tradisi pembuatan lubang di tanah menggunakan tugal atau kayu yang dilancipkan di bagian bawah. Lubang-lubang yang dibuat akan digunakan untuk menanam bibit padi.
Pada fase ini, orang akan berbaris dan berjalan maju sambil mencucukkan kayu ke tanah. Di belakangnya, biasanya ibu-ibu dan perempuan, akan berjejer menaruh bibit padi di lubang yang sudah dibuat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/95742ca1-3585-4efe-9684-41e71a5d6dcd_jpg.jpg)
Bagi masyarakat Dayak Deah, menugal dilakukan gotong royong. Dilakukan Oktober-November, tetangga dan saudara akan membantu menugal dan meletakkan bibit padi bersama di suatu lahan. Pemilik lahan akan menyediakan makanan dan minuman selama proses itu.
”Itu kami lakukan bergantian. Hari ini selesai di ladang A, besok lanjut di ladang B, dan seterusnya sampai satu kampung selesai menugal,” kata Warta Linus (46), warga Dayak Deah di Kecamatan Muara Komam.
Bibit padi yang ditanam adalah bibit yang disiapkan dari hasil panen tahun sebelumnya. Cara membuat bibitnya sederhana.
Secara kasat mata, mereka bisa mengetahui bibit unggul. Sebelum dipanen, padi yang gemuk dan berbuah banyak akan dibiarkan sampai menua.
Gabah itu kemudian dipisahkan untuk menjadi bibit di masa tanam selanjutnya. Biasanya, mereka menyisihkan bibit 3 kaleng minyak goreng (sekitar 36 kilogram).
Setelah masa tanam, hal paling penting adalah perawatan dan pengawasan. ”Menurut penghitungan orangtua kami, proses nabur padi sampai panen lima bulan sepuluh hari,” ujar Warta.
Selama masa itu, padi dibiarkan tumbuh begitu saja di lahan tadah hujan. Tak seperti sawah, air untuk ladang padi gunung mengandalkan hujan turun.
Lahan miring pun dibiarkan apa adanya, tidak dibuat terasering layaknya sawah yang jamak dijumpai di Jawa. Lahan miring alami ini dibiarkan agar saat hujan air merata mengalir ke setiap padi yang ditanam.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/f133a585-378a-49ba-998a-1f95f08806e9_jpg.jpg)
Selama masa itu, tak ada pupuk atau pestisida sama sekali yang digunakan. ”Kami biasanya ngerikut, membersihkan rumput yang tumbuh di sekitar padi. Manual, pakai tangan, dicabut,” kata Warta.
Hama yang kerap menyerang padi biasanya berupa walang sangit dan ulat. Untuk mengusirnya, masyarakat Dayak Deah tak menggunakan pestisida atau obat-obatan.
”Kalau kami pakai kayu putang ulor. Carinya di hutan. Kayu dibakar di beberapa titik. Dari asapnya keluar bau. Itu mengusir hama, tidak membunuh,” ujar Warta.
Setelah lima bulan 10 hari sejak masa tanam, padi gunung akan menguning dan siap dipanen. Masa panen biasanya bergiliran sepanjang Maret-Mei, tergantung masa tanam.
Proses pemanenan dilakukan dengan renggaman atau ani-ani. Satu keluarga yang terdiri dari empat orang akan menghabiskan waktu dua minggu untuk memanen padi gunung di lahan 1 hektar.
Salah satu jenis padi gunung yang paling terkenal dan digemari masyarakat Dayak Deah adalah padi sebuyung. Padi jenis ini menghasilkan beras yang lembut, kecil, dan wangi.
Di luar itu, mereka punya beras mayas yang terkenal pulen. Ada pula beberapa jenis beras ketan dan beras merah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/40e0c212-1c44-44a1-b5fc-dd3b07f505af_jpg.jpg)
Setelah masa panen, masyarakat Dayak Deah akan melakukan ritual belian atau bersyukur atas hasil panen yang diberikan. Ritual ini diisi doa bersama.
Masyarakat Dayak Deah jarang sekali menjual beras. Mereka akan menggunakan beras hasil panen untuk kebutuhan pangan keluarga setidaknya selama setahun.
”Kami pernah tanam lima kaleng bibit padi di lahan tidak sampai dua hektar. Hasilnya sekitar 300 kaleng gabah kering. Itu bisa untuk makan keluarga (lima orang) tiga tahun,” kata Kursani (81), petani-peladang Dayak lainnya.
Lahan yang digunakan untuk panen tahun ini akan dibiarkan beberapa tahun sampai ditumbuhi semak-semak dan pohon-pohon kecil. Mereka akan membiarkan lahan tersebut meremajakan dirinya sendiri secara alami.
Untuk masa tanam selanjutnya, mereka akan menggunakan lahan lain. Lahan-lahan tersebut bukan asal babat hutan. Lahan yang dipakai merupakan lahan keluarga yang pernah digunakan untuk berladang di masa silam oleh keluarga.
”Setiap keluarga punya lahan banyak, bekas berladang turun-temurun. Batas dan tandanya biasanya pohon buah,” kata Warta.
Dengan tradisi kepemilikan lahan demikian, masyarakat Dayak Deah tak tercatat dalam kepemilikan lahan versi pemerintah, yang didasarkan atas sertifikat. Pemerintah tak mencatat penggunaan dan kepemilikan lahan mereka.
Belakangan, terbit izin perkebunan sawit di Kecamatan Muara Komam. Izin-izin itu terbit di banyak ladang warga.
”Kami pernah disurvei. Katanya ada ganti rugi tanam-tumbuh. Tapi, sistem kami berladang kan berpindah. Lahan yang baru dipakai, tidak ditanami beberapa tahun. Tidak dapat apa-apa kami. Kemungkinan berladang lagi juga jadi sulit kalau tidak ada lahan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/03/3b1787ef-bca1-4d9a-bf3e-62c2d4912e25_jpg.jpg)
Tak hanya itu, proses membakar lahan yang penting untuk keberhasilan panen pun terancam. Itu akibat terbitnya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Larangan dari pemerintah tersebut sejatinya dilematis bagi masyarakat adat Dayak. Ketentuan dasar negara yang tercantum pada Pasal 18 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya (Kompas, 29/8/2022).
Warta Linus dan banyak warga Dayak Deah di sana kerap dihampiri polisi hutan saat membakar lahan. Radar panas terdeteksi petugas. Mereka diminta menghentikan proses pembakaran lahan.
Warta menyatakan, selalu menuruti saat petugas datang. Setelah pergi, mereka tetap melanjutkannya. Mau bagaimana lagi, hanya cara itu yang efisien dan efektif menyuburkan ladang untuk padi gunung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/29/03856015-ad8b-454a-a605-b9a0be0b5824_jpg.jpg)
”Kalau kami dilarang, tapi tidak ada alternatif solusi, kami tetap menjalankannya. Kami tidak makan kalau tidak berladang seperti ini,” katanya.
Padahal, proses membakar lahan masyarakat Dayak yang tersebar di Pulau Kalimantan, termasuk Dayak Deah, relatif tak pernah menimbulkan kebakaran yang menjalar ke hutan. Masyarakat Dayak Deah punya teknik besiat untuk membatasi api menjalar.
Di beberapa tempat lain, saat pembakaran lahan, warga akan bersiap dengan ranting berdaun basah di setiap sudut lahan. Jika api benar-benar menjalar, mereka akan memukul-mukul api itu dengan dedaunan basah. Justru kebakaran hebat di Kalimantan sering terjadi di perkebunan sawit yang dikelola perusahaan.
Penulis:
SuciptoEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase