Biaya haji 2026 diperkirakan turun Rp 2 juta dari tahun lalu menjadi sekitar Rp 53 juta per orang. Namun, keputusan final menunggu pengesahan DPR dan pemerintah.
29 Okt 2025 14:21 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
AFP/Delil SOULEIMAN
Setiap tahun, penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena menyangkut biaya ibadah yang sangat sakral bagi umat Islam, melainkan juga karena mencerminkan dinamika ekonomi nasional, kebijakan fiskal, dan arah hubungan Indonesia dengan Arab Saudi.
Sekitar tujuh bulan menjelang musim haji 2026, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mulai membahas besaran BPIH untuk tahun depan. Dalam rapat kerja yang digelar Senin (27/10/2025), pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 88,4 juta per anggota jemaah.
Dari total tersebut, biaya yang harus dibayar langsung anggota jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp 54,92 juta atau 62 persen dari total biaya. Sisanya, Rp 33,48 juta atau 38 persen, akan ditanggung melalui dana nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Porsi terbesar bipih masih berasal dari biaya penerbangan, yakni Rp 33,1 juta per anggota jemaah untuk tiket pulang-pergi dari berbagai embarkasi di Indonesia ke Arab Saudi. Selain itu, biaya akomodasi di Mekkah diperkirakan Rp 14,65 juta, di Madinah sekitar Rp 3,87 juta, dan living cost (uang saku) sekitar Rp 3,3 juta per anggota jemaah.
Sementara komponen dari dana nilai manfaat digunakan untuk menutupi layanan akomodasi tambahan, konsumsi, transportasi dalam negeri, serta operasional penyelenggaraan di Arab Saudi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/10/53fea2df7c623d1c3302fd38bbb18663-IMG_2633.jpeg)
Jika dibandingkan dengan BPIH 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta, usulan biaya 2026 sedikit lebih rendah. Tahun lalu, anggota jemaah membayar rata-rata Rp 55,4 juta, sedangkan nilai manfaat menanggung Rp 33,9 juta. Artinya, beban anggota jemaah tahun 2026 turun sekitar Rp 1 juta.
Melihat perjalanan biaya haji sejak 2015, terlihat tren menarik yang naik-turun secara nominal, tetapi cenderung meningkat dalam jangka panjang. Pada 2015, total BPIH berada di kisaran Rp 61,5 juta per jemaah. Dari jumlah itu, jemaah membayar Rp 37,49 juta, sementara sisanya ditanggung oleh nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Setahun kemudian, 2016, biaya yang dibayar jemaah turun sedikit menjadi Rp 34,6 juta, dan total BPIH menyusut ke Rp 60 juta. Tahun 2017 dan 2018 relatif stabil, masing-masing di kisaran Rp 61 juta hingga Rp 68 juta.
Namun memasuki 2019, biaya mulai meningkat, mencapai Rp 69 juta per jemaah. Kenaikan tajam terjadi setelah pandemi Covid-19. Tahun 2022, total BPIH melonjak drastis menjadi Rp 97,79 juta karena peningkatan tarif layanan di Arab Saudi dan penyesuaian harga tiket pesawat.
Tahun 2023, total biaya turun menjadi Rp 90 juta, tetapi beban yang dibayar anggota jemaah justru meningkat ke Rp 49,9 juta. Tren ini berlanjut di 2024, ketika anggota jemaah membayar rata-rata Rp 56,04 juta dari total Rp 93,41 juta.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/03/3b7637b0a97ba5ba9a0553ad45bb9d29-PHOTO_2025_07_03_08_12_08.jpeg)
Baru pada 2025, pemerintah bersama DPR mulai melakukan rasionalisasi besar. Total biaya diturunkan menjadi Rp 89,41 juta, dengan porsi pembayaran jemaah Rp 55,4 juta. Kini, 2026 menjadi tahun kedua di mana biaya haji mengalami sedikit penurunan dari total Rp 88,4 juta, dengan Rp 54,92 juta di antaranya dibayar jemaah.
Secara nominal, biaya haji memang tidak melonjak setinggi pasca-pandemi. Namun bila dilihat dari sisi jemaah, proporsi pembayaran justru semakin berat. Jika pada 2015 jemaah hanya menanggung sekitar 61 persen dari total biaya, kini porsinya telah naik menjadi 62 persen.
Dengan demikian, meskipun pemerintah berusaha menahan kenaikan total BPIH, beban riil di pundak jemaah kini lebih besar dibandingkan satu dekade lalu. Kenaikan biaya transportasi, tarif hotel, dan inflasi global di Arab Saudi menjadi faktor yang sulit dikendalikan. Sementara hasil pengelolaan nilai manfaat dana haji tak lagi mampu memberikan subsidi sebesar sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sejumlah langkah dilakukan untuk terus menekan biaya haji. Salah satunya dengan menekan biaya untuk penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/07/17/7a4d9403-62fd-412f-aba4-6ba5d84418f5.jpg)
Dahnil menjelaskan, penyewaan pesawat akan dilakukan secara multiyears atau kontrak jangka panjang, bukan kontrak tiap tahun. Kontrak akan berdurasi selama tiga tahun dengan evaluasi tiap tahun. Langkah ini diyakini dapat menurunkan komponen biaya penerbangan.
Selain itu, kontrak-kontrak lainnya, termasuk akomodasi, juga akan dilakukan dengan model serupa. ”Itu untuk mencegah misalnya potensi kecurangan, potensi cashback, yang karena setiap tahun ada tim pengadaan atau penyediaan dengan cara mempertajam, maka peluang untuk cashback segala macam itu bisa berkurang,” kata Dahnil.
Selain itu, lanjut Dahnil, akan dilakukan penyeragaman harga avtur di seluruh bandara embarkasi sesuai dengan harga di Bandara Soekarno–Hatta yang merupakan harga terendah di Indonesia. Skema ini sebelumnya pernah diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 dan dinilai cukup efektif menekan biaya bahan bakar.
Setelah pembahasan panjang di Panitia Kerja (Panja) BPIH, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati penurunan biaya haji 2026 sebesar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, semula pemerintah hanya mengusulkan penurunan Rp 1 juta. Namun setelah dilakukan perhitungan manual terhadap komponen biaya, tim Panja BPIH menemukan ruang efisiensi tambahan.
”Kami melihat masih ada celah untuk diturunkan. Setelah negosiasi dan melihat bukti-bukti yang disodorkan, akhirnya disepakati tambahan penurunan Rp 1 juta lagi,” ujar Marwan, Rabu (29/10/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/15/93153cd76517750c6df1791f20a0d10a-1000614845.jpg)
Dengan demikian, biaya haji 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 53 juta per anggota jemaah, turun sekitar Rp 2 juta dari tahun 2025. Dari jumlah itu, Rp 1,1 juta hingga 1,2 juta langsung meringankan beban jemaah. Sementara sisanya digunakan untuk menutupi biaya pelayanan, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
Marwan menegaskan, penurunan biaya ini tidak akan mengorbankan mutu pelayanan. Ia memastikan jarak hotel ke Masjidil Haram serta standar konsumsi ”rasa nusantara” tetap dipertahankan sesuai kesepakatan tahun sebelumnya.
”Kualitas tetap kami kunci. Bahan baku makanan dari Indonesia, chef-nya pun dari Indonesia,” tutur Marwan.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari