Harga beras melonjak meski stok nasional diklaim surplus. Cuaca ekstrem, kenaikan harga gabah, serta distribusi panjang dan tak merata disebut jadi pemicunya.
25 Jul 2025 11:57 WIB · Ekonomi & Bisnis
Oleh Dahlia Irawati, Defri Werdiono, Runik Sri Astuti, Kristi Dwi Utami, Vina Oktavia, Atiek Ishlahiyah Al Hamasy, Raynard Kristian Bonanio Pardede, Sucipto
1. Bagaimana kondisi harga beras di sejumlah daerah saat ini?
2. Mengapa harga beras melonjak meski stok nasional tinggi?
3. Apa peran cadangan pangan daerah dalam menahan harga?
4. Bagaimana cuaca memengaruhi produksi padi dan harga?
5. Mengapa kasus beras oplosan ikut memperburuk situasi?
6. Bagaimana upaya pemerintah menstabilkan harga beras?
7. Apa solusi jangka panjang menghadapi krisis harga beras?
Harga beras melonjak hampir di seluruh daerah Indonesia. Di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, harga medium mencapai Rp 13.000-Rp 13.500 per kilogram (kg) dan beras premium tembus Rp 15.000-Rp 16.000 per kg pada Rabu (23/7/2025). Angka itu sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 12.500 per kg untuk medium dan Rp 14.900 per kg untuk premium.
Kondisi serupa juga tampak di Jawa Tengah. Rata-rata harga beras medium Rp 13.494 per kg, bahkan di Wonosobo mencapai Rp 14.500 kg. Sementara di Balikpapan, Kalimantan Timur, harga beras premium Rp 19.000 per kg, jauh di atas HET wilayah ini yang sebesar Rp 15.400 per kg. Sementara di Lampung, beras medium dijual Rp 13.500 per kg dan beras premium Rp 16.000 per kg, keduanya juga melampaui HET.
Dampak kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak keluarga kelas menengah ke bawah mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Salah seorang warga Jakarta Timur, misalnya, menyebut harga beras premium naik dari Rp 14.000 per kg menjadi Rp 16.000 per kg hanya dalam hitungan pekan. Bagi mereka yang tak terdaftar dalam program subsidi, pilihan membeli beras murah sangat terbatas.
Kenaikan harga beras yang merata ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap inflasi pangan. Harga beras jadi acuan utama bahan pokok lain sehingga kenaikan harganya berpotensi mendorong harga minyak goreng, gula, dan daging.
Kenaikan harga beras dinilai tidak semata karena kelangkaan stok nasional. Data pemerintah menunjukkan cadangan nasional hampir 4 juta ton, tertinggi dalam sejarah. Namun, stok ini tersimpan di pusat dan tidak merata di daerah-daerah. Provinsi di Maluku, Papua, dan sebagian Sumatera belum punya cadangan pangan daerah (CPPD) sehingga bergantung penuh pada pasokan pusat. Akibatnya, ketika distribusi terhambat, harga langsung naik.
Faktor cuaca turut memperparah keadaan. Kemarau basah dan hujan tak menentu membuat produksi padi terganggu. Petani di Malang dan Banyuwangi, Jawa Timur, misalnya, melaporkan hasil panen turun dari 8 ton menjadi 6 ton per hektar. Penurunan produktivitas ini membuat pasokan ke pasar menurun, mendorong kenaikan harga gabah, dan akhirnya harga beras. Petani harus menambah pupuk sehingga biaya produksi bertambah dan harga ikut terkerek.
Kenaikan harga gabah yang ditetapkan pemerintah juga berpengaruh. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen naik jadi Rp 6.500 per kg. Kenaikan ini dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi efeknya langsung dirasakan konsumen karena harga beras di tingkat penggilingan ikut naik.
Distribusi panjang dan biaya logistik mahal menambah tekanan. Kasus di Lampung, misalnya, harga beras medium Rp 13.500 per kg dipicu rantai distribusi berlapis dari petani ke pengecer. Pasar tradisional paling terdampak karena tidak mendapat akses langsung dari produsen, berbeda dengan ritel modern yang lebih mudah mematuhi HET. Kombinasi faktor inilah yang membuat harga tetap tinggi meski stok nasional berlimpah.
Cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) seharusnya berfungsi sebagai bantalan harga. Ketika pasokan terganggu, CPPD dapat cepat digelontorkan untuk menahan lonjakan. Namun, data Badan Pangan Nasional menunjukkan, 6 provinsi dan 192 kabupaten/kota belum memiliki cadangan ini. Daerah tanpa CPPD sangat rentan, terutama provinsi baru di Papua dan Maluku yang masih membangun struktur pemerintahan. Akibatnya, begitu harga naik, mereka tak punya stok penyangga sendiri.
Jakarta menjadi pengecualian unik. Meski tak punya CPPD formal, Pemerintah Provinsi DKI mengandalkan badan usaha milik daerah (BUMD) Food Station Tjipinang Jaya sebagai pengelola pasokan. Melalui mekanisme pasar induk Cipinang, Jakarta relatif lebih cepat mengintervensi harga. Namun, model ini tidak bisa diikuti semua daerah, terutama yang bergantung pada pengiriman antarpulau. Maluku dan Papua kerap mengalami lonjakan harga karena akses logistik terbatas dan stok minim.
Beberapa daerah mulai bergerak mandiri. Sulawesi Tengah, misalnya, memberi subsidi Rp 1.000 per kg beras dari anggaran daerah (APBD). Langkah ini dianggap efektif menurunkan harga. Contoh ini memperlihatkan bagaimana CPPD yang dikelola aktif mampu menahan gejolak harga lokal tanpa menunggu pasokan pusat.
Tanpa CPPD, daerah sulit mengantisipasi fluktuasi musiman. Saat harga gabah naik karena panen mundur atau cuaca buruk, masyarakat langsung merasakan lonjakan di pasar. Pemerintah pusat mendorong percepatan pembentukan CPPD lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan pangan sebagai urusan wajib daerah. Ke depan, peran CPPD akan krusial sebagai penyangga stabilitas harga sekaligus instrumen tanggap darurat.
Cuaca menjadi faktor utama yang memukul produksi padi tahun ini. Kemarau basah membuat siklus tanam terganggu, seperti terjadi di Jawa Timur. Petani melaporkan curah hujan tinggi saat seharusnya memasuki musim kering. Akibatnya, produktivitas turun signifikan, dari rata-rata 8 ton per hektar menjadi hanya 6-7 ton per hektar. Penurunan ini langsung berimbas ke pasokan beras di pasar.
Dampaknya tidak seragam. Sebagian petani menikmati keuntungan karena harga gabah naik hingga Rp 7.200 per kg, di atas HPP Rp 6.500 per kg. Namun, banyak petani lain justru rugi karena biaya pupuk melonjak dan hasil panen berkurang. Beberapa daerah seperti Wajak di Malang bahkan mengalami penurunan harga beli gabah di tengah biaya produksi tinggi. Ini membuat keuntungan petani tidak merata.
Ketidakpastian cuaca juga memicu ketidakpastian pasar. Petani yang menanam padi di musim kemarau terpaksa mengeluarkan biaya tambahan irigasi dan pupuk. Mereka berharap harga beras saat panen cukup tinggi untuk menutup ongkos. Sebaliknya, konsumen menghadapi harga beras yang terus naik karena pasokan berkurang. Situasi ini memperburuk inflasi pangan yang sudah dipicu komoditas lain seperti gula dan minyak goreng.
Jika kondisi cuaca tak menentu terus berulang, diperlukan adaptasi sistem tanam. Diversifikasi varietas padi tahan iklim ekstrem dan pengaturan pola tanam harus diperkuat. Pemerintah juga perlu menambah cadangan beras di daerah rawan iklim. Tanpa langkah ini, lonjakan harga beras akibat cuaca ekstrem akan terus terjadi tiap tahun.
Kasus beras oplosan menambah keresahan publik di tengah harga yang sudah tinggi. Temuan Kementerian Pertanian terhadap 212 merek tidak sesuai standar mutu dan takaran membuat kepercayaan konsumen runtuh. Banyak beras medium dijual seharga premium, bahkan dicampur menir atau beras kualitas rendah. Bagi konsumen, ini berarti membayar mahal untuk mutu yang tidak sebanding.
Istilah ”oplosan” sendiri memerlukan klarifikasi. Dalam industri beras, pencampuran varietas sering dilakukan untuk memenuhi selera konsumen, misalnya mencampur beras wangi dan pera. Itu sah selama mutu sesuai standar dan tidak menipu label. Namun, praktik curang terjadi jika beras subsidi program stabilisai pasokan dan harga pangan (SPHP) dicampur lalu dijual mahal, atau beras kualitas rendah disulap jadi premium. Inilah yang dikecam pemerintah.
Masalahnya, pengawasan di lapangan lemah. Rantai distribusi panjang membuat kualitas beras sering berubah dari gudang ke pasar. Pedagang kecil sulit memantau apakah beras yang mereka jual telah sesuai standar. Akibatnya, stigma negatif meluas ke semua beras campuran, padahal tidak semuanya merugikan. Kebingungan ini diperburuk pemberitaan yang belum seragam menjelaskan definisi oplosan.
Jika tidak segera diatasi, isu oplosan dapat menimbulkan dua masalah. Pertama, ketidakpercayaan konsumen terhadap beras lokal yang justru memperburuk penjualan. Kedua, potensi kriminalisasi pelaku usaha yang sebenarnya menjalankan praktik normal. Solusi jangka pendek adalah pengawasan ketat dan sertifikasi mutu jelas, sementara edukasi publik perlu diperluas agar tidak mudah terprovokasi isu oplosan.
Pemerintah pusat dan daerah menggelar berbagai program intervensi untuk menahan harga. Bulog menjalankan program SPHP dengan menjual beras sesuai HET. Di Lampung, 39.300 ton beras SPHP disalurkan hingga akhir tahun melalui kios binaan, koperasi desa, dan pasar murah. Pembelian dibatasi 10 kg per orang agar tepat sasaran dan mencegah penimbunan.
Di Jakarta, Pemprov DKI meluncurkan Pangan Murah Keliling dan 14 juta paket subsidi pangan senilai Rp 352.000 per paket. Program ini menyasar pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dijual keliling ke rusun, kantor pemerintahan, dan permukiman padat. Harga paket jauh di bawah pasar, misalnya beras 5 kg Rp 30.000 dibandingkan harga pasar Rp 63.500. Skema ini diharapkan meringankan beban keluarga miskin di Ibu Kota.
Jawa Tengah memilih intervensi langsung ke pasar tradisional. Pemerintah setempat menggelontorkan 620 ton beras murah dan 124.000 liter minyak goreng ke 27 kabupaten/kota. Selain itu, Simanis Mart didirikan di pasar-pasar untuk menjual kebutuhan pokok sesuai HET langsung dari petani. Pemotongan rantai distribusi ini terbukti efektif menekan harga.
Meski upaya sudah berjalan, tantangan tetap besar. Distribusi antarpulau mahal, pengawasan mutu lemah, dan cakupan bantuan belum menjangkau semua masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan kombinasi kebijakan: memperkuat cadangan pangan daerah, diversifikasi pangan lokal, serta penyesuaian HET agar sejalan dengan kenaikan harga gabah.
Solusi jangka panjang harus dimulai dari kemandirian daerah. Setiap provinsi dan kabupaten/kota wajib memiliki cadangan pangan sendiri sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. CPPD memungkinkan daerah cepat merespons lonjakan harga tanpa menunggu pasokan pusat. Pembangunan gudang, pendanaan APBD, dan koordinasi Bulog daerah perlu dipercepat. Tanpa ini, ketergantungan ke pusat akan terus tinggi dan intervensi selalu terlambat.
Diversifikasi pangan juga mutlak dilakukan. Indonesia punya 77 jenis pangan lokal, termasuk sagu, singkong, sorgum, dan hotong yang cocok untuk daerah kering seperti Maluku dan Nusa Tenggara. Potensi ini bisa dikembangkan lewat program penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal. Jika masyarakat tidak hanya bertumpu pada beras, tekanan terhadap harga beras nasional akan berkurang signifikan.
Rantai distribusi harus dibenahi. Harga tinggi di pasar tradisional sering dipicu jalur panjang dari petani ke pengecer. Pemotongan rantai pasok, seperti yang dilakukan Simanis Mart di Semarang, Jawa Tengah, perlu direplikasi di daerah lain. Pemerintah juga harus menindak tegas praktik curang, seperti beras oplosan subsidi, yang merugikan konsumen sekaligus petani.
Akhirnya, sistem pengawasan harga dan mutu perlu modernisasi. Pemanfaatan teknologi, seperti panel harga daring dan pelacakan stok real time, bisa mempercepat respons pemerintah. Tanpa reformasi struktural ini, krisis harga beras akan terus berulang setiap kali cuaca ekstrem atau gangguan distribusi terjadi.
Penulis:
Dahlia Irawati, Defri Werdiono, Runik Sri Astuti, Kristi Dwi Utami, Vina Oktavia, Atiek Ishlahiyah Al Hamasy, Raynard Kristian Bonanio Pardede, SuciptoEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan