BIROKRASI

Menpan dan RB: Tetap Utamakan Pelayanan Publik Saat WFA ASN di Momen Lebaran 2026

Instansi pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal, bahkan di tengah momen libur hari raya.

11 Feb 2026 15:02 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere para aparatur sipil negara berlaku pada saat sebelum dan sesudah rangkaian cuti bersama hari raya Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh berdekatan pada Maret 2026. Meskipun bekerja dari mana saja, para ASN tetap diminta untuk memperhatikan kinerja dan mengutamakan pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah menetapkan flexible working arrangement (FWA) atau kerja fleksibel dalam momen Lebaran. Alasannya, untuk meningkatkan stimulus ekonomi serta mengurai kemacetan dalam momen mudik.

”Tetapi, ini bukan berarti libur, ya. Instansi pemerintah itu wajib memastikan layanan dasar, dan itu tetap dilakukan,” ujar Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Kebijakan yang kerap disebut work from anywhere (WFA) ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 2 Tahun 2026. Meski demikian, Rini juga mengingatkan tentang Peraturan Menpan dan RB Nomor 4 Tahun 2025 terkait pengaturan WFA ini.

Quote

Instansi pemerintah harus menghitung berapa kapasitas yang ada ketika flexible working arrangement. Tetapi, sekali lagi saya berharap instansi pemerintah juga tetap memastikan layanan-layanan publik untuk bisa dilaksanakan.

(Dari kiri ke kanan) Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sektertaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi Triwulan I-2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan aturan tersebut, lanjut Rini, setiap instansi harus menyesuaikan komposisi ASN yang WFA sesuai dengan kebutuhan instansi. Namun, memang ada masa-masa tertentu instansi pemerintah bisa melakukan kerja fleksibel secara serentak.

”Jadi, instansi pemerintah harus menghitung berapa kapasitas yang ada ketika flexible working arrangement. Tetapi, sekali lagi saya berharap instansi pemerintah juga tetap memastikan layanan-layanan publik untuk bisa dilaksanakan,” paparnya.

Rini mengingatkan, pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal. ”Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan, tugas kedinasan secara fleksibel diterapkan pada dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yakni 16-17 Maret 2026. Selanjutnya, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah pada 25-27 Maret 2026.

Aparatur sipil negara (ASN) mengecek pekerjaannya di layar komputer di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah di hari pertama kerja. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan. Heru Budi memerintahkan jajarannya untuk memastikan para ASN agar masuk kerja di hari pertama. ASN yang tidak masuk kerja akan diberi sanksi mulai dari teguran lisan maupun tulisan. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 16-04-2024

Airlangga menyatakan, rencana tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan. Strategi ini, lanjutnya, terbukti meningkatkan mobilitas masyarakat dan kegiatan pariwisata dalam momen serupa tahun lalu. 

”Peningkatan mobilitas pada Idul Fitri 2025 itu mobilitas masyarakat mencapai 154,62 juta orang dan libur Natal dan Tahun Baru 110,43 juta orang. Secara year on year di tahun 2025 itu 5,11 persen, dan pada Desember kunjungan wisatawan mancanegara 1,41 juta dan wisatawan Nusantara (dalam negeri) 105,98 juta,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, selain kebijakan WFA, pemerintah memberikan bantuan sosial hingga insentif pada sektor transportasi. Semuanya masuk ke dalam paket stimulus ekonomi I-2026.

Melalui paket stimulus ini, lanjut Teddy, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, memberikan perlindungan sosial yang memadai selama bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri 2026.

Antrian mobil di gerbang tol Limo ruas tol Serpong-Cinere di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026). Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi Rp 12,83 triliun pada triwulan I-2026. Sekitar Rp 200 miliar dialokasikan untuk berbagai insentif di sektor transportasi seperti potongan tarif tol, diskon tiket pesawat domestik, kapal laut, kereta api, potongan airport tax serta diskon harga avtur selama periode mudik lebaran. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Dari sektor transportasi, Teddy memaparkan, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp 911,16 miliar untuk diskon tarif berbagai moda angkutan umum. Untuk kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif 30 persen dengan target 1,2 juta penumpang dalam periode 14-29 Maret 2026.

Sementara itu, diskon angkutan laut sebesar 30 persen dalam periode 11 Maret sampai 5 April 2026 dengan target 445.000 penumpang. Pada angkutan penyeberangan, diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhan dalam kurun 12-31 Maret 2026 dengan target 945.000 kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Teddy melanjutkan, insentif untuk angkutan udara domestik, pemerintah menyiapkan diskon 17-18 persen persen untuk kelas ekonomi. Keringanan ini berlaku pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang. 

Berbagai kebijakan tersebut, kata Teddy, diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Lebih lanjut lagi, ada bantuan sosial untuk warga berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus dua bulan. 

”Bantuan ini ditargetkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4, dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 11,92 triliun," kata Teddy.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto