Sejak September lalu ada kecurigaan kepada Menhan Kim soal darurat militer.
05 Des 2024 12:53 WIB · Internasional
SEOUL, KAMIS — Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dituding menjadi dalang darurat militer singkat. Bahkan, parlemen sebenarnya sudah curiga pada Kim sejak September lalu. Terkait dengan hal itu, Kim saat ini dilarang bepergian.
Tudingan pada Kim mengemuka dalam rapat dengar pendapat di parlemen Korsel, Majelis Nasional, Kamis (5/12/2024). Parlemen mendengar kesaksian, antara lain, dari Kepala Staf Angkatan Darat Korsel Jenderal Park An-soo kepada Wakil Menhan Kim Seon-ho.
Adapun Menhan Kim telah mengundurkan diri pada Rabu. Ia mengajukan pengunduran diri beberapa jam selepas parlemen memutuskan pencabutan darurat militer. Pencabutan ditetapkan lewat rapat darurat pada Rabu dini hari.
Wamenhan Kim mengatakan, Menhan Kim memerintahkan pengerahan tentara ke Majelis Nasional pada Selasa malam. Kepada parlemen, Wamenhan Kim mengatakan tidak setuju penetapan darurat militer oleh Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pada Selasa malam. ”Pada prinsipnya, saya menentang pengerahan pasukan militer di bawah darurat militer dan menyatakan opini berbeda,” ujarnya sebagaimana dikutip kantor berita Yonhap.
Pendapat itu, antara lain, disampaikannya dalam rapat Kemenhan dengan Kantor Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Korsel. Rapat digelar beberapa saat selepas pengumuman Yoon.
Wamenham Kim dan Jenderal Park juga mengaku tidak tahu soal darurat militer sampai Yoon mengumumkannya. Lewat pidato yang disiarkan televisi dan radio itu, Yoon menyatakan pemberlakuan darurat militer.
Jenderal Park mengatakan, selepas pengumuman Yoon, ia ikut rapat dengan Menhan. Dalam rapat itu, ia mengaku baru tahu telah ditunjuk jadi penguasa darurat militer. Penunjukan diumumkan Menhan Kim.
Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal penyusunan naskah pengumuman darurat militer. Ia mengaku, Menhan Kim menyodorkan naskah itu kepadanya selepas pukul 22.00 pada Selasa malam.
”Saya menyarankan peninjauan aspek hukum. Menteri menyatakan semua sudah dilakukan. Makanya, saya bacakan,” ujar Jenderal Park.
Isi naskah itu, antara lain, ialah larangan semua aktivitas politik. Parlemen, partai politik, bahkan warga umum dilarang berkumpul tanpa izin penguasa darurat militer.
Jenderal Park menyatakan bukan pakar soal hukum darurat militer. Ia juga tidak tahu deklarasi itu disusun Presiden Yoon atau Menhan Kim. Ia baru tahu naskah itu dalam rapat Kemenhan dengan para kepala staf angkatan bersenjata.
Wamenham Kim juga mengatakan, Kemenham tidak menyusun naskah pengumuman darurat militer. Seperti Park, Wamenham Kim tidak tahu siapa penyusun naskah itu.
Jenderal Park juga mengaku tidak memerintahkan pengerahan pasukan ke Majelis Nasional. Ia juga tidak tahu soal penyerbuan sekelompok tentara ke Majelis Nasional. ”Saya benar-benar tidak tahu,” ujarnya kepada anggota parlemen.
Tidak sampai semenit selepas pengumuman Yoon, sepasukan tentara mendatangi Majelis Nasional. Sebagian menjebol pintu ruangan anggota parlemen. Sebagian lagi berusaha merintangi akses ke parlemen.
Saya menyarankan peninjauan aspek hukum. Menteri menyatakan semua sudah dilakukan
Anggota parlemen dan sejumlah warga menerobos perintangan itu. Hasilnya, 190 dari 300 anggota parlemen bisa masuk ruang sidang paripurna dan menggelar sidang darurat. Hasilnya, parlemen menetapkan darurat militer diakhiri.
Sebenarnya, sejak September lalu ada kecurigaan kepada Menhan Kim soal darurat militer. Seperti diberitakan The Korea Times, dalam rapat di parlemen pada 2 September 2024, Menhan Kim ditanyai soal penetapan darurat militer.
Parlemen, khusus kubu oposisi, curiga penunjukan Kim sebagai Menhan merupakan persiapan penetapan darurat militer. Dalam rapat 2 September, Kim menyangkal ada rencana itu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/05/d19e0c6d9122407540a37901987f181b-South_Korea_Martial_Law_125947493.jpg)
Kim merupakan pensiunan mayor jenderal atau jenderal bintang tiga di AD Korsel. Parlemen cemas karena Yoon, Kim, dan sejumlah komandan angkatan bersenjata Korsel sekolah di SMA Chungam. Sejumlah komandan itu selanjutnya jadi adik kelas Kim di akademi militer. Presiden Yoon juga berasal dari sekolah yang sama.
Dalam rapat awal September 2024, Kim menyebut sudah sering ada menhan dan para komandan berasal dari SMA yang sama. Menurut dia, hal itu bukan masalah.
Sebagai menhan, ia berjanji profesional soal pengangkatan para petinggi militer. Kalau ada komandan dari sekolah yang sama dengannya, hal itu dinyatakan lebih karena rekam jejak para perwira tersebut.
Seperti Yoon, Kim bersikap keras soal Korea Utara. Ia juga sepakat Korsel punya senjata nuklir agar bisa menanggapi Korut secara berimbang.
Sidang yang dihadiri Wamenhan Kim dan Jenderal Park bagian dari rangkaian rapat sejak Selasa malam. Parlemen telah mengundang sejumlah pejabat.
Sebagian pejabat juga disepakati dimakzulkan. Parlemen telah sepakat memakzulkan Kepala Badan Audit Choi Jae-hae dan Kepala Kejaksaan Seoul Lee Chang-soo. Bawahan Lee, Cho Sang-won dan Choi Jae-hoon, juga diusulkan dimakzulkan.
Lee dan dua bawahannya dimakzulkan terkait dugaan korupsi dan kolusi yang membelit istri Yoon, Kim Kun-hee. Lee dan dua bawahannya dituding parlemen tidak serius menyidik kasus Kim. Padahal, kasus itu menjadi perbincangan luas dan banyak buktinya.
Tidak hanya Kepala Badan Audit dan pejabat Kejaksaan Seoul jadi sasaran pemakzulan. Parlemen juga telah memulai pembahasan pemakzulan Yoon.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/04/fb32950ac07979d40b576cfdb16709ef-Korea_First_Lady_Kim_Keon_Kee.jpg)
Kubu oposisi akan mengupayakan pemungutan suara untuk pemakzulan Yoon pada Sabtu pekan ini. Usulan pemakzulan telah disampaikan kepada parlemen pada Rabu dini hari.
Agar lolos, mosi itu harus disokong oleh sekurangnya 200 dari 300 anggota parlemen. Kini, 192 anggota parlemen bergabung dengan kubu oposisi dan 108 lagi di partai pemerintah.
Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Korsel hang Dong-hoon menyatakan akan menolak mosi pemakzulan Yoon. Sementara kubu oposisi sebagian kader PPP di parlemen akan mendukung mosi pemakzulan Yoon. (AP/AFP/Reuters)
Penulis:
Kris MadaEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .