Paradigma yang kita pilih akan secara langsung mendikte kecepatan modernisasi, gelar postur pertahanan, tingkatan teknologi militer, industri pertahanan domestik.
17 Sep 2025 17:00 WIB · Artikel Opini
Modernisasi pertahanan seharusnya tidak pernah dijadikan pilihan kebijakan, tetapi prasyarat mutlak untuk menjaga kedaulatan dan mengamankan kepentingan nasional. Namun, di balik setiap upaya untuk membuat tank, kapal selam, dan jet tempur kita semakin canggih, Kementerian Pertahanan wajib menanyakan pertanyaan berikut kepada Kementerian Keuangan: bagaimana kita membiayai belanja pertahanan secara berkelanjutan?
Jawabannya tidak dapat ditemukan dalam proses politik anggaran teknokratis semata. Ia terletak pada sebuah pilihan sadar dalam merancang ”mesin ekonomi pertahanan” negara. Ini bukanlah sekadar perdebatan tentang angka-angka dalam APBN, melainkan sebuah kontestasi ideologis yang tajam antara tiga mazhab ekonomi: Keynesianisme, Monetarisme, dan Teori Moneter Modern (TMM). Paradigma yang kita pilih akan secara langsung mendikte kecepatan modernisasi, gelar postur pertahanan, tingkatan teknologi militer, industri pertahanan domestik, dan bermuara kepada opsi geopolitik Indonesia.
Bagi penganut mazhab Keynesian, belanja pertahanan skala besar—misalnya, alokasi belanja pertahanan untuk tahun 2026 mencapai 2,5 persen dari PDB—bukanlah beban, melainkan sebuah tuas stimulus fiskal yang dahsyat. Prinsip dasarnya sederhana: pengeluaran pemerintah yang masif, terutama untuk proyek padat modal dan teknologi tinggi seperti pertahanan, akan menyuntikkan permintaan baru ke dalam perekonomian. Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk membangun kapal perang di PT PAL atau merakit tank di PT Pindad tidak akan berhenti di situ. Dana tersebut akan mengalir menjadi upah bagi para insinyur dan pekerja, berubah menjadi pesanan bagi pemasok baja dan komponen elektronik, serta memicu inovasi teknologi yang dapat menciptakan efek rambatan (spillover effect) ke sektor sipil.
Inilah jantung dari efek pengganda (multiplier effect). Dalam kerangka Keynesian, defisit anggaran untuk membiayai modernisasi alutsista adalah sebuah investasi yang dapat dibenarkan. Utang publik dipandang sebagai alat untuk membiayai penciptaan kapasitas produktif dan keamanan nasional, yang pada gilirannya akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di masa depan untuk melunasi utang tersebut. Mesin ini, jika dikelola dengan cermat, tidak hanya membangun angkatan bersenjata yang tangguh, tetapi juga memperkuat basis industrialisasi nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/08/38d2b983a5412cc2a081fcd08a9bbc49-20250908RZF11.JPG)
Namun, pendekatan ini bukannya tanpa bahaya. Kritik utama terhadap model Keynesian adalah asumsinya bahwa efek pengganda akan selalu kuat dan positif. Jika belanja pertahanan ternyata sangat bergantung pada impor komponen vital atau lisensi teknologi asing, stimulus tersebut akan ”bocor” ke luar negeri, dan dampaknya terhadap ekonomi domestik menjadi minimal. Lebih jauh lagi, akumulasi utang yang cepat menuntut keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi di masa depan akan cukup tinggi untuk melunasi bebannya. Jika proyeksi pertumbuhan terlalu optimistis, atau jika proyek-proyek tersebut sarat dengan inefisiensi dan korupsi, negara dapat terperosok ke dalam krisis utang yang justru melemahkan keamanan nasional, bukan memperkuatnya.
Menawarkan perspektif yang bertolak belakang, mazhab Monetaris yang dipelopori oleh Milton Friedman menyodorkan sebuah injakan rem yang kuat. Bagi mereka, stabilitas makroekonomi adalah inti kekuatan nasional. Kekuatan sejati tidak dibangun di atas tumpukan utang atau stimulus samar, melainkan di atas fondasi mata uang yang stabil, inflasi yang terkendali, dan anggaran yang sehat.
Dari kacamata Monetaris, ekspansi belanja pertahanan yang dibiayai oleh utang adalah sebuah kecerobohan fiskal berbahaya. Pengeluaran sebesar itu hanya bisa didanai lewat dua cara yang sama-sama merusak: menaikkan pajak secara signifikan atau menambah utang negara. Keduanya dianggap akan memicu efek pendesakan (crowding out) terhadap sektor swasta yang lebih produktif. Pajak yang lebih tinggi akan mengurangi insentif perusahaan untuk berinvestasi dan berekspansi, sementara utang pemerintah yang masif akan menyedot modal dari pasar dan menaikkan suku bunga, membuat pinjaman menjadi lebih mahal bagi pelaku usaha. Bagi seorang Monetaris, inflasi adalah musuh publik nomor satu karena ia menggerogoti daya beli masyarakat dan menciptakan ketidakpastian yang melumpuhkan ekonomi.
Oleh karena itu, belanja pertahanan, meskipun penting, harus tunduk pada disiplin fiskal yang ketat. Untuk Indonesia, filosofi ini akan mendukung model belanja yang konservatif, seperti alokasi moderat antara 0,7-1.5 persen dari PDB, yang berfokus pada pemeliharaan, kesiapan operasional, dan modernisasi bertahap.
Namun, risiko dari disiplin yang kaku ini juga signifikan. Dengan memprioritaskan stabilitas di atas segalanya, pendekatan Monetaris dapat menyebabkan kekurangan investasi yang kronis pada sektor-sektor strategis, termasuk pertahanan. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya mengikis kapabilitas militer secara perlahan, namun pasti, tetapi juga dapat menghambat potensi pertumbuhan karena minimnya investasi pada teknologi dan sumber daya manusia.
Di tengah perdebatan klasik ini, muncul perspektif ketiga yang menantang: Teori Moneter Modern (TMM). TMM membongkar asumsi dasar dari kedua mazhab sebelumnya. Bagi negara yang memiliki kedaulatan moneter seperti Indonesia—yang menerbitkan, meminjam, dan membelanjakan mata uangnya sendiri, pemerintah secara fundamental tidak akan pernah bisa ”kehabisan uang” dalam mata uangnya sendiri.
Menurut TMM, pertanyaan yang relevan bukanlah ”Dari mana uangnya?”, melainkan ”Apakah kita memiliki sumber daya riil untuk mewujudkannya?” Pemerintah dapat menciptakan rupiah sebanyak yang dibutuhkan untuk mendanai program prioritas, termasuk modernisasi pertahanan. Batasan yang sesungguhnya bukanlah angka di neraca fiskal, melainkan kapasitas produktif riil dalam ekonomi: ketersediaan tenaga kerja terampil, kapasitas industri, bahan baku, dan teknologi. Selama sumber daya ini ada dan belum termanfaatkan secara penuh, belanja pemerintah tidak akan memicu inflasi yang merusak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/14/fe670a5850706e3c02572d33b40dd392-20250814PRI11HR.jpg)
Dari lensa TMM, Indonesia mampu membiayai peningkatan belanja pertahanan bahkan menuju 5 persen PDB, asalkan belanja tersebut diarahkan secara cerdas untuk membangun kapasitas produktif domestik. Jika uang tersebut digunakan untuk membangun pabrik-pabrik baru, melatih ribuan insinyur, dan mengembangkan ekosistem industri pertahanan dalam negeri, maka ia menciptakan kapasitasnya sendiri dan bersifat non-inflasioner. Risiko inflasi baru muncul ketika terjadi peningkatan permintaan (demand-pull inflation) ketika kurva permintaan senjata dari pemerintah bergerak ke kanan melebihi kapasitas produksi saat ini. Tantangan terbesarnya, oleh karena itu, bersifat politis dan institusional: dibutuhkan kedisiplinan luar biasa dari pemerintah untuk berani menaikkan pajak atau memotong belanja di area lain ketika ekonomi mencapai kapasitas penuh untuk mendinginkan inflasi.
Konsekuensi debat antara ketiga mazhab ini melampaui teknis fiskal dan moneter. Pilihan mazhab akan turut menentukan spektrum opsi strategis yang tersedia bagi Indonesia di panggung global.
Mazhab Keynesian dan TMM, dengan penekanannya pada ekspansi fiskal dan fleksibilitas moneter adalah fondasi ekonomi bagi strategi pengimbangan aktif (active balancing). Kedua pendekatan ini memberikan ruang fiskal bagi negara untuk melakukan modernisasi pertahanan secara masif. Dengan daya gentar yang kredibel yang dibangun dari belanja besar-besaran, Indonesia memiliki bobot strategis untuk tidak perlu memihak salah satu kekuatan besar. Negara dapat berinteraksi dengan Tiongkok dan Amerika Serikat dari posisi yang lebih setara, memainkan peran sebagai penyeimbang aktif di kawasan.
Sebaliknya, mazhab Monetaris akan mendorong Indonesia ke dalam strategi ikut arus (bandwagoning) atau pendulum dinamis (hedging). Disiplin fiskal yang ketat dan anggaran pertahanan yang konservatif membuat pembangunan kekuatan dalam waktu cepat menjadi mustahil. Tanpa daya gentar yang memadai, Indonesia tidak memiliki kemewahan untuk menjadi poros penyeimbang. Opsi yang tersisa menjadi lebih defensif. Ikut arus berarti menumpang pada salah satu kekuatan besar untuk mendapatkan payung keamanan, dengan risiko terseret dalam agenda mereka. Strategi pendulum adalah manuver hati-hati untuk menjaga hubungan baik dengan semua pihak, tetapi tanpa kapasitas untuk benar-benar membentuk lingkungan strategis sesuai kepentingan nasional. Disiplin Monetaris mungkin menjaga kesehatan buku kas negara, tetapi dengan harga berupa penyempitan pilihan di panggung dunia.
Pada akhirnya, perdebatan ini melahirkan suatu korelasi kualitatif yang memadukan variabel ekonomi, pertahanan, dan hubungan internasional. Perpaduan ini wajib ada sebagai kompas penentu arah gerak geopolitik Indonesia ke depan.
Andi Widjajanto, Penasihat Senior Laboratoriun Indonesia 2045
Penulis:
Andi WidjajantoEditor:
Yohanes Krisnawan, Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase