MK Hapus ”Presidential Threshold”, Soliditas Koalisi Prabowo Diuji

Soliditas koalisi parpol pendukung pemerintahan Prabowo diuji setelah MK menghapus ”presidential threshold", utamanya kelak saat mendekati Pilpres 2029.

06 Jan 2025 18:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diprediksi akan mendorong partai-partai politik mengajukan calonnya pada Pemilihan Presiden 2029, tak terkecuali partai-partai di koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Soliditas koalisi pun menjadi tantangan Prabowo ke depan.

Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, A Bakir Ihsan, saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/1/2025), mengatakan, putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden membuka peluang bagi semua partai politik untuk mencalonkan kader-kader terbaiknya. Kader-kader yang paling berpeluang besar diajukan adalah ketua umum partai.

Jika melihat kabinet Prabowo saat ini, hampir semua menteri yang berasal dari unsur partai juga menjabat sebagai ketua umum di partainya masing-masing. Bukan tidak mungkin, mereka akan diusung partainya untuk maju di Pilpres 2029. Akibatnya, mereka berpotensi lebih sibuk mempersiapkan diri dan ”mesin” partainya jelang pilpres. Bahkan, bisa saja mereka memutuskan keluar dari kabinet sekaligus membawa parpolnya keluar dari koalisi Prabowo sebagai konsekuensi dari keputusan maju di pilpres. Imbasnya, stabilitas pemerintahan pun rentan terganggu.

”Jadi, ini memang tantangan juga bagi Prabowo untuk menjaga soliditas kabinetnya, dan koalisi parpol pendukung pemerintahannya,” ujar Bakir.

Dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan

Di sisi lain, Bakir meyakini, partai-partai di internal koalisi Prabowo pasti berhitung dengan situasi politik ke depan. Sebab, jika kemudian keluar dari koalisi, mereka tidak akan mendapatkan insentif dari jabatan-jabatan yang dimiliki oleh para kadernya di dalam pemerintahan saat ini.

Lagi pula, partai-partai itu juga masih memandang bahwa Prabowo sebagai sosok yang sampai detik ini belum tertandingi secara personal dan mempunyai elektabilitas yang cukup signifikan.

Namun, menurut Bakir, hal itu bukan berarti membuat partai hilang akal. Partai berpotensi menjadikan putusan MK ini sebagai peluang untuk meningkatkan daya tawar (bargaining position). Dalam artian, mereka akan terlihat berusaha di awal untuk mengajukan calon presiden sendiri meski pada titik akhir mereka harus menyerah dan bergabung pada koalisi yang mengusung calon presiden dengan tingkat elektabilitas tinggi.

”Nah, ini sekaligus tantangan, sejauh mana partai politik konsisten untuk menjadikan dirinya sebagai organisasi yang capable untuk secara serius melakukan kaderisasi,” ujar Bakir.

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019). Pemilu Serentak membuat kinerja partai politik tidak maksimal untuk mengenalkan kadernya dalam pemilu legislatif, karena disibukkan upaya pemenangan capres-cawapres yang diusung atau didukung partai politik. Ini membuat gaung pemilu legislatif kalah pamor jika dibandingkan dengan pemilu presiden.KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)07-04-2019

Ia sangat menyayangkan jika partai justru mengusung pada figur di luar partai semata demi meraih kemenangan di pilpres. Pasalnya, putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden memberikan penguatan pada partai dan sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menemukan keragaman calon pemimpin.

”Jadi, jangan sampai partai politik hanya menjadi penyedia lapak saja, siapa sosok yang kira-kira laku dijual atau punya elektabilitas bagus, itu kemudian didukung walaupun dia bukan kadernya. Partai politik, kan, sejatinya merepresentasikan keragaman, bukan keseragaman. Koalisi besar itu, kan, penyeragaman sebenarnya. Nah, ini yang menjadi agenda penting bagi partai politik kita,” tuturnya.

Belum terlalu memikirkan

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, menuturkan bahwa Presiden Prabowo hingga saat ini belum terlalu menghiraukan Pilpres 2029. Hal terpenting bagi Prabowo adalah memikirkan agar masa kepresidenan sampai 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan secara maksimal.

”Terhadap persoalan ini, beliau tentu saja belum terlalu memikirkan amat, apalagi di tahun 2029,” ujar Muzani.

Ketua MPR Ahmad Muzani berpidato di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Ketua MPR ini pun meyakini, semua partai koalisi akan tetap bekerja maksimal hingga 2029 meski sudah ada putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. ”Sekarang, semua sedang dalam koordinasi, komunikasi, dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau (Prabowo),” katanya.

Meski demikian, Muzani mengakui, putusan MK terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini cukup mengagetkan karena baru sekarang dikabulkan. Padahal, berbagai elemen masyarakat, organisasi, hingga parpol telah mengajukan gugatan serupa tetapi tidak dikabulkan.

”Ini adalah keputusan di awal tahun 2025 yang saya kira mengagetkan karena  sebelumnya tidak pernah gol. Tercatat lebih dari 30 kali gugatan terhadap persoalan yang sama, dengan berbagai argumentasi dan alasan, tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Baru kali ini, hakim yang sama, mengabulkan gugatan tersebut,” ujar Muzani.

Muzani juga menanggapi terkait nilai-nilai keadilan yang menjadi salah satu alasan terkabulnya gugatan terkait ambang batas itu saat ini. Terlepas dari itu, putusan dianggap memberikan harapan terhadap demokrasi di Indonesia. ”Alasan sekarang mungkin ada rasa keadilan. Namun, apakah dulu tidak ada keadilan yang dirasakan? Saya juga tidak tahu. Di sisi lain, putusan ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi,” ujarnya.

Prabowo Subianto, yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Presiden 2024, bersama pimpinan Koalisi Indonesia Maju dalam jumpa pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Prabowo mengajak masyarakat kembali bersatu, rukun, dan bekerja sama. Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak di Pemilihan Presiden 2024 berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 20-3-2024

Mengajukan kader sendiri

Sebelumnya, setidaknya ada dua partai di internal koalisi Prabowo yang sudah menyerukan kemungkinan bakal mengajukan kader sendiri pada Pilpres 2029 setelah MK menghapus ambang batas pencalonan presiden. Kedua partai tersebut ialah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay, misalnya, berharap, akan banyak figur capres dan cawapres yang muncul ke depan sebagai dampak dari putusan MK ini, tak terkecuali dari kader PAN.

”Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerja sama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya,” tutur Saleh.

Begitu pula Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung sempat menyampaikan bahwa putusan MK ini justru menguntungkan bagi partai-partai politik, termasuk Golkar. Dengan penghapusan presidential threshold, peluang Golkar untuk mencalonkan kader pada pilpres semakin terbuka.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Sebagai partai politik yang menjalankan fungsi kaderisasi, Golkar akan mempersiapkan kader terbaik untuk dapat diusung dalam Pilpres 2029. Kader yang bakal diajukan bukan hanya untuk kepentingan Golkar, melainkan juga untuk kepentingan bangsa.

”Putusan ini merupakan sebuah peluang bagi kami karena dalam beberapa pilpres terakhir Golkar tidak berkesempatan mencalonkan kadernya langsung. Dengan putusan ini, semua parpol, termasuk Golkar, punya peluang untuk mencalonkan kader sendiri,” tutur Doli.

Doli belum mau berspekulasi mengenai konstelasi politik di Pilpres 2029. Sebab, Golkar masih punya komitmen untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan