BADAN GIZI NASIONAL

Momentum Perbaikan Menyeluruh MBG

Pencopotan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional disertai pengusutan dugaan korupsi di tubuh lembaga itu menjadi momentum pembenahan program Makan Bergizi Gratis.

08 Jun 2026 06:12 WIB · Tajuk Rencana

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Redaksi

Pencopotan pimpinan Badan Gizi Nasional diikuti dengan penangkapan bekas Kepala BGN dan dua orang wakilnya mencerminkan karut-marut tata kelola Makan Bergizi Gratis yang jadi program prioritas pemerintah pusat. Hal itu sekaligus menjadi momentum perbaikan sistemik tata kelola program tersebut.

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (2/6/2026). Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Pencopotan itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir (Kompas, 3 Juni 2026).

Kemudian Presiden menunjuk Nanik S Deyang yang kini jadi Wakil Kepala BGN, sebagai pemimpin baru lembaga itu. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, dan Mayjen Trenggono yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Perombakan itu melebar ke ranah hukum. Sehari setelah pencopotan itu, penyidik Kejaksaan Agung menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. Mereka terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026, dari pengadaan barang dan jasa sampai penentuan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi.

Peta netizen di media sosial X tentang pergantian Kepala BGN
Infografik riset sentimen warganet terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pencopotan hingga penetapan tersangka terhadap tiga bekas pimpinan BGN ini mengejutkan publik. Sebab, meski tanda ada masalah tata kelola MBG terlihat sejak lama, kritik keras dari berbagai kalangan mengenai tata kelola, konflik kepentingan, dan pengawasan program itu minim respons. Posisi tiga unsur pimpinan lembaga itu pun tak tergoyahkan.

Memang sejak awal desain tata kelola MBG dipertanyakan publik. Program ini menyerap anggaran luar biasa besar karena tak fokus pada kelompok sasaran dan tanpa pengawasan ketat. Banyak masalah terkait transparansi, pengadaan, dan distribusi. Batas antara pelaksana, pemegang kuasa, dan pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan pun dinilai tak jelas.

Sejak program itu diluncurkan bertahap mulai 6 Januari 2025 hingga 12 Mei 2026, berdasarkan data BGN, jumlah penerima manfaat program MBG mencapai 61,9 juta orang atau setara dengan 74,8 persen dari total target nasional yang dipatok sebanyak 82,9 juta penerima.

Banyak masalah

Namun, di balik pencapaian yang masif, realitas menunjukkan catatan buruk. Hingga 10 Mei 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 445 kejadian dugaan keracunan makanan dengan 37.673 korban di 210 kabupaten atau kota yang tersebar di 36 provinsi, dan 2.348 korban di antaranya harus menjalani rawat inap.

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Para pelaksana MBG dari sejumlah daerah mengikuti acara konsolidasi BGN yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Perombakan pimpinan dan pengusutan dugaan korupsi di tubuh BGN menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program tersebut secara menyeluruh. Namun, langkah itu dinilai belum memadai untuk memastikan perbaikan mutu dan keamanan pangan dalam program itu.

Dengan kekacauan yang terjadi selama satu setengah tahun implementasi program ini, butuh lebih dari sebatas pergantian pemimpin. Selain pengusutan tuntas kasus penyimpangan dalam tata kelola MBG, perlu ada perubahan organisasi, aturan, dan operasionalisasi untuk memperbaiki program tersebut.

Beberapa aspek perlu jadi prioritas perbaikan, yakni tata kelola dan pengawasan. Program raksasa ini perlu sistem pemantauan kuat dan real time. Pemerintah harus cepat mengetahui jika ada keterlambatan distribusi, soal mutu makanan, atau kendala operasional di daerah. Pengawasan mesti berbasis data dan teknologi.

Aspek lain yang mesti dibenahi yakni mutu dan keamanan pangan. Deretan kasus keracunan makanan menunjukkan lemahnya kontrol kualitas dan keamanan pangan. Karena itu perlu standar operasional yang ketat mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi makanan bagi siswa.

Ke depan, konsep Makan Bergizi Gratis sepatutnya tak sekadar bagi-bagi makanan. Selain memastikan kecukupan gizi, program tersebut seharusnya bukan menjadi tujuan akhir, tetapi sebagai salah satu sarana pendidikan agar anak mengenal pangan lokal dan mampu mengelola sendiri pola makannya hingga dewasa kelak.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase