KAPAL TENGGELAM

Nakhoda KMP Virgo Transport 8 Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan untuk mencari para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas insiden tenggelamnya KMP Virgo Transport 8.

30 Sep 2026 22:59 WIB · Politik & Hukum

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Polri telah menetapkan nakhoda KMP Virgo Transport 8 Arief Yunianto sebagai tersangka tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Yang bersangkutan kini telah ditahan di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri Komisaris Besar Kukuh Prabowo, dalam keterangan pers, Rabu (30/9/2026), menyampaikan, perkara tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 telah dilimpahkan ke Bidang Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

”Saat ini sudah kita tangani dan saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” tutur Kukuh.

Arief Yunianto dijerat dengan Pasal 302 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan/atau Pasal 474  Ayat 3 juncto Pasal 20 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Infografik-KM Virgo Transport 8

Menurut Kukuh, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mencari para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia pun berjanji akan segera memberikan keterangan secara lebih rinci setelah seluruh pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pelimpahan perkara tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 ke Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri merupakan kelanjutan dari proses penanganan perkara yang sejak awal telah dilakukan secara terpadu. Ia mengatakan, Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga penegakan hukum.

Menurut Johnny, sebelum pelimpahan, Polda Kalsel telah memeriksa para pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni terhadap nakhoda, ABK yang selamat, dan pihak terkait lainnya. Ia pun memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional. Setelah dilimpahkan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri akan mendalami fakta dan alat bukti terkait kecelakaan KMP Virgo Transport 8.

”Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tim SAR gabungan mengevakuasi sejumlah jenazah dari badan KMP Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa, Kamis (24/9/2026). Jenazah para korban kemudian dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk diidentifikasi.

Hingga Rabu (30/9/2026) sore, tim SAR gabungan telah menemukan 186 orang dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8. Sebanyak 108 orang ditemukan selamat, 78 orang meninggal dunia, dan 57 orang masih proses pencarian.

Seperti diberitakan sebelumnya, KMP Virgo Transport 8 terbalik saat berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 13 September 2026. Berdasarkan manifes, kapal itu mengangkut 243 penumpang dan awak serta 89 kendaraan

Menurut Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohammad Syafii kepada wartawan di sela-sela The 13th ASEAN Transport SAR Forum and ASEAN SAR Exercise 2026 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/9/2026), Basarnas terus melakukan pencarian terhadap korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Kalimantan Selatan. Operasi SAR tidak akan dihentikan selama masih memungkinkan untuk bisa menemukan korban dan mengevakuasinya

Menurut Syafii, operasi hanya bisa dihentikan ketika semua korban sudah ditemukan atau kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan pengangkatan atau evakuasi terhadap korban. ”Operasi SAR tidak akan dihentikan selama masih memungkinkan untuk bisa menemukan korban dan mengevakuasinya,” ujarnya.

infografik
Perubahan Desain KMP Virgo Transport 8

Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana mengatakan, pencarian korban dilakukan di bagian dalam kapal, termasuk ruang kendaraan dan bagian bawah kapal, sangat berisiko bagi para penyelam. Oleh karena itu, sejauh ini, pencarian baru dilakukan di bagian luar kapal dengan memecahkan kaca, termasuk kaca-kaca kamar.

Karena mengutamakan keselamatan tim, petugas tidak direkomendasikan melakukan pencarian di area bagian bawah kapal. Sebab, pencarian di area itu memiliki risiko tinggi dan fatal bagi penyelam. 

Sementara itu, investigasi Harian Kompas mengungkap KMP Virgo Transport 8 awalnya dirancang untuk pelayaran perairan dekat pantai di Jepang. Penggunaan KMP Virgo untuk mengarungi laut terbuka di rute Surabaya-Banjarmasin diduga menambah risiko kecelakaan.

Pelacakan Kompas lewat citra satelit di Google Earth Pro dan Sentinel-2 L2A menemukan, KMP Virgo sandar di dermaga galangan kapal KTU Shipyard, Batam, hingga awal 2026. Saat KMP Virgo mulai beroperasi di rute Surabaya-Banjarmasin Juli 2026, tampak ada modifikasi penambahan dua pintu rampa yang digunakan untuk menaikkan dan menurunkan kendaraan di bagian kanan kapal.

Modifikasi KMP Virgo diduga tak hanya meliputi penambahan pintu rampa, tetapi bisa jadi ada modifikasi lain yang berdampak mengubah titik berat kapal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul