One Piece: Membaca Suara-suara Pinggiran

Delapan puluh tahun sejak Proklamasi 1945, kita perlu bertanya ulang: apakah rakyat Indonesia, terutama di daerah-daerah pinggiran, telah benar-benar merdeka.

09 Agt 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Irfan Ahmad

Menjelang peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh unggahan bendera tengkorak bertopi jerami milik kelompok bajak laut fiksi One Piece. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya ekspresi fandom. Namun bagi yang lebih jeli membaca, simbol itu menyimpan resonansi yang lebih dalam—sebagai lambang perlawanan terhadap kekuasaan yang korup, pencarian kebebasan sejati, serta solidaritas di tengah penindasan.

Dalam laporan Kompas (4/8/2025), fenomena ini dipandang sebagai ekspresi simbolik pembangkangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih dirasakan sebagian warga, bahkan delapan dekade setelah kemerdekaan. Kisah Monkey D Luffy dan kru Topi Jerami dalam One Piece menjadi alegori perjuangan rakyat kecil yang menolak tunduk pada sistem yang timpang.

Fenomena ini mengundang pertanyaan mendasar, apakah kemerdekaan sudah benar-benar merata ke seluruh wilayah Indonesia? Dalam perspektif sejarah sosial, sebagaimana diajukan EP Thompson (1963), kita diajak melihat sejarah dari bawah—dari sudut pandang mereka yang sering kali absen dalam narasi besar negara: para pelaut Tobelo dan masyarakat adat Halmahera hari ini.

Cermin sosial

One Piece bukan sekadar kisah petualangan mencari harta karun legendaris. Ia juga bercerita tentang perjuangan melawan sistem dunia yang dikendalikan oleh Pemerintah Dunia—lembaga fiktif yang digambarkan korup, represif, dan manipulatif. Luffy dan krunya bukanlah perampok laut, melainkan ”bajak laut sosial” (social outlaws), istilah yang dipinjam dari Hobsbawm (2000), yakni mereka yang memilih menentang ketidakadilan dari luar sistem.

Jika ditarik dalam kerangka sejarah sosial, seperti dikembangkan EP Thompson (1963) atau Howard Zinn (1980), narasi besar seperti One Piece dapat dibaca sebagai medium pembentukan kesadaran kolektif yang menantang wacana dominan kekuasaan. Dalam konteks ini, One Piece bukan hanya fiksi, melainkan refleksi terhadap ketimpangan struktural yang nyata: eksploitasi, korupsi, dan kolonialisme gaya baru. Ada empat nilai utama yang muncul dari kisah Luffy dan kru Topi Jerami.

Peserta Aksi Kamisan membawa bendera "Jolly Roger" dari serial anime "One Piece" saat menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Aksi Kamisan ke-872 ini mengangkat tema "Hentikan Pengabaian dan Represi terhadap Suara Kritis Warga !". Selain terus menggaungkan ingatan rentetan pelanggaran HAM, aksi ini juga menyerukan penolakan represi dan intimidasi terhadap warga sipil dalam berpendapat dan berekspresi. Akhir-akhir ini banyak praktik aparat yang menekan dan mengintimidasi ekspresi kritik dan berpendapat warga sipil melalui bendera serial anime "One Piece". 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
7-8-2025

Pertama, perjuangan meraih cita-cita. Luffy tak pernah menyerah, bahkan ketika kalah. Sama seperti Indonesia, kemerdekaan 1945 bukan akhir perjalanan, tetapi awal perjuangan menuju bangsa yang adil dan setara.

Kedua, solidaritas sebagai kekuatan. Luffy dan krunya bukan sekadar kolega, melainkan keluarga yang saling menopang. Ini mengajukan pertanyaan: apakah sebagai bangsa kita masih saling menjaga?

Ketiga, kebebasan sejati. Dalam One Piece, kebebasan bukan hanya mobilitas, tapi kebebasan dari ketakutan dan penindasan. Apakah hari ini, rakyat Indonesia sudah merdeka dari ketimpangan dan rasa takut kehilangan ruang hidup?

Keempat, kritik terhadap kekuasaan. Pemerintah Dunia dalam One Piece melambangkan sistem global yang korup dan tidak adil. Ini paralel dengan realitas Indonesia, di mana kekuasaan kadang melupakan akar utamanya: rakyat.

Luffy berlayar bukan untuk menaklukkan dunia, tetapi untuk menjadi ”orang paling bebas di lautan”. Kebebasan ini bukan hanya soal bergerak tanpa batas, tetapi tentang pembebasan dari ketakutan, eksploitasi, dan kemunafikan sistem. Narasi ini menyuarakan mereka yang kerap terpinggirkan dalam sejarah resmi negara.

Kisah Tobelo

Sejak abad XVII, pelaut Tobelo dikenal sebagai sosok yang ditakuti pemerintah kolonial Belanda. Bersama pelaut Galela dan Loloda, mereka kerap dilabeli ”bajak laut”—istilah yang digunakan Belanda untuk mendiskreditkan kelompok pelaut yang menolak tunduk pada otoritas kolonial.

Salah satu tokoh yang tercatat dalam sejarah adalah Laba, pemimpin pelaut Tobelo-Galela yang menolak membayar balasteng dan ngase (pajak laut dan darat) kepada Belanda. Dalam catatan Bleeker & Westerman (1865), ia dan kelompoknya disebut sebagai bajak laut karena memilih hidup bebas di laut dan hutan. Namun, benarkah mereka bajak laut dalam pengertian kriminal ala Eropa? Atau justru mereka adalah penjaga kedaulatan kampungnya sendiri?

Dalam narasi kolonial, orang Tobelo distigma sebagai Alfur—istilah peyoratif untuk menyebut kelompok yang dianggap tidak beragama dan tidak beradab. Sebutan ini muncul karena mereka memilih bertahan hidup di hutan, di luar kendali birokrasi kolonial. Namun bagi masyarakat Tobelo sendiri, hidup mandiri itu adalah bentuk kebebasan, bukan keterbelakangan. Mereka pengembara yang tidak bergantung pada struktur kekuasaan, baik kolonial maupun lokal.

Narasi ini penting untuk dikritisi. Sejarawan Leonard Y Andaya (1993) mencatat bahwa para pelaut Tobelo merupakan bagian dari jaringan maritim yang aktif menjaga otonomi lokal dari intervensi eksternal. Mereka menguasai perairan, menjalin aliansi dengan para sultan, dan menjaga stabilitas ekonomi berbasis laut dan hasil hutan.

Dalam kerangka sejarah sosial, label ”bajak laut” bisa dipahami sebagai alat kekuasaan untuk menstigma perlawanan. Michel-Rolph Trouillot (1995) mengingatkan bahwa dominasi tidak hanya bekerja melalui kekuatan fisik, tetapi juga melalui kontrol atas narasi: menentukan siapa yang disebut pemberontak, dan siapa yang dijadikan pahlawan.

Dari kapal ke tambang

Kini, para pelaut Tobelo mungkin tak lagi berlayar. Namun, perjuangan menjaga tanah dan laut belum selesai—hanya saja bentuknya telah berubah. Dulu, penjajah datang dengan kapal, membawa sistem ”kontrak dan paksa” untuk mengambil cengkeh, gaharu, getah damar, dan hasil laut. Hari ini, tantangan serupa hadir dalam wujud yang berbeda, korporasi tambang yang masuk hingga ke jantung kampung-kampung adat.

Di banyak wilayah Halmahera, masyarakat adat—termasuk Tobelo Dalam (O’Hongana Manyawa)—berjuang mempertahankan ruang hidup dari ekspansi industri. Salah satu contoh, aksi warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang menolak tambang nikel, berujung pada penetapan 11 orang sebagai tersangka (Kompas, 21/5/2025). Mereka bukan pelanggar hukum, melainkan warga yang melindungi satu-satunya hutan yang tersisa.

Kajian Risiko Bencana Maluku Utara 2021-2026 mencatat, potensi banjir bandang akibat deforestasi di Halmahera Tengah mencapai 8.166 hektar. JATAM menyebut bahwa 227.683 hektar wilayah Halmahera Tengah kini telah dikavling oleh izin tambang. Global Forest Watch melaporkan bahwa sejak 2001 hingga 2023, Halmahera Tengah kehilangan 27.900 hektar tutupan hutan—setara emisi 22,4 juta ton CO? (Mongabay, 1/11/2024).

Dalam kerangka ekologi-politik, yang terjadi di Halmahera mencerminkan bentuk ekstraktivisme struktural—model pembangunan yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi kerap abai terhadap keadilan bagi masyarakat lokal.

Delapan puluh tahun sejak Proklamasi 1945, kita perlu bertanya ulang: apakah rakyat Indonesia, terutama di daerah-daerah pinggiran seperti Halmahera, telah benar-benar merdeka? Apakah mereka memiliki kendali atas tanah dan lautnya sendiri?

Sejarah resmi kerap tak memberi ruang bagi suara-suara dari pinggiran dan One Piece mungkin hanya cerita fiksi. Namun, keberanian Luffy menyuarakan keadilan terasa sangat nyata. Jika merdeka berarti berdaulat atas ruang hidup, jika kemerdekaan adalah bebas dari ketakutan kehilangan kampung, maka masih banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya merdeka.

Irfan Ahmad Pengajar di Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun


Kerabat Kerja

Penulis:

Irfan Ahmad
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul