Kasus-kasus yang muncul dalam program Makan Bergizi Gratis cukup beragam dan terjadi di banyak wilayah.
22 Sep 2025 17:33 WIB · Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS — Program Makan Bergizi Gratis menghadapi sejumlah sorotan serius. Kasus keracunan, dugaan korupsi, pemanfaatan anggaran yang tidak optimal, hingga temuan nampan makanan mengandung minyak babi menunjukkan masalah kian kompleks.
Masalah yang terjadi juga tidak hanya terjadi di satu tempat. Karena itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terjadi secara sistematis. Negara harus bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
”Kalau kasus hanya terjadi di Garut atau DIY saja berarti masalahnya ada di sana. Tetapi, kalau sudah menyebar ke hampir ke semua provinsi, menurut kami itu bukan masalah teknis, tetapi sistem yang diterapkan oleh BGN. Jadi, harus diselesaikan di level pusat,” tutur Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dalam audiensi dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh JPPI, setidaknya kasus keracunan terkait MBG per 21 September telah terjadi di 18 provinsi dengan total 6.452 kasus. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 1.000 kasus hanya dalam waktu sepekan.
Kepercayaan masyarakat terhadap program MBG sebenarnya cukup tinggi pada awal program ini diluncurkan. Namun, banyaknya persoalan yang terjadi justru mengikis kepercayaan tersebut.
Ubaid juga menemukan permasalahan lain selain dampak keracunan makanan pada anak sekolah. Ia mencontohkan, guru yang diminta untuk bertanggung jawab jika terjadi kehilangan alat makan serta dilarang mengungkapkan masalah MBG kepada pihak luar. Selain itu, ditemukan pula standar gizi pada MBG yang bermasalah serta minimnya keterlibatan dinas pendidikan dan dinas kesehatan di daerah.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/324cbb77-c2a0-4283-8644-bd836ca8dd23_png.png)
Senior Analyst for Health Policy Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Muhammad Iqbal Hafizon mengatakan, banyaknya kasus keracunan dalam program MBG kian menegaskan bahwa penegakan keamanan pangan dalam MBG amat lemah. Hingga saat ini pun belum ada mekanisme yang jelas dalam pemulihan anak yang terdampak keracunan MBG.
Mekanisme evaluasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ataupun mitra SPPG yang memproduksi makanan bermasalah juga belum tersedia. Masalah lain yang ditemui adalah adanya makanan ultraproses dengan kandungan tinggi gula, garam, dan lemak dalam menu MBG.
Dari hasil monitoring CISDI terhadap 29 menu MBG pada Januari 2025 ditemukan 45 persen sampel menu MBG yang berisi produk susu kemasan berperisa tinggi gula. Pada menu MBG ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita banyak ditemukan pula paket makanan yang berisi biskuit, roti, sereal, dan susu berperisa.
Iqbal menyampaikan, isu anggaran dalam program MBG menjadi persoalan lain yang patut diperhatikan. Program MBG memperoleh proporsi anggaran Rp 335 triliun pada 2026. Jumlah itu meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 71 triliun.
Peningkatan anggaran yang signifikan tersebut berdampak pada dana transfer daerah yang terpangkas hingga 24,7 persen. Belanja untuk MBG dimasukkan pula dalam komponen pada belanja di kementerian dan lembaga lain. Bahkan, anggaran pendidikan turun sampai 22 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/26/50fe4401-c9f8-4e44-957a-b29e1003548a_jpg.jpg)
Di lain sisi, efektivitas dari anggaran tersebut masih belum optimal. Serapan anggaran MBG hanya Rp 13,2 triliun atau setara dengan 18,6 persen dari anggaran MBG yang disiapkan. Studi dari Transparency International Indonesia pada 2025 menunjukkan, risiko korupsi juga tinggi dari temuan pengurangan nilai manfaat dan bahan baku makanan di SPPG.
Dari studi Center of Economic and Law Studies (Celios) ditemukan potensi penggunaan anggaran Rp 50 triliun dari program MBG untuk anak-anak dari keluarga kaya. Hal ini membuat program MBG menjadi tidak tepat sasaran.
”Dengan semakin masifnya kasus keracunan makanan, otomatis semakin lama juga program MBG mencapai tujuannya mencapai status gizi masyarakat. Itu akan berdampak menjadikan program MBG menjadi tidak cost effective (efisien biaya),” ujar Iqbal.
Peneliti di bidang kesehatan masyarakat dari Monash University, Grace Wangge, menyampaikan, sejak Januari sampai September 2025, berbagai isu terkait program MBG telah berkembang. Isu itu mulai dari kasus keracunan yang sudah mulai terjadi pada Januari 2025, kemudian kecurigaan korupsi pada Juni 2025, penggunaan nampan saji makanan mengandung minyak babi pada Agustus 2025, hingga temuan surat perjanjian orangtua yang tidak boleh menuntut program MBG pada September ini.
Ia menyampaikan, kepercayaan masyarakat terhadap program MBG sebenarnya cukup tinggi pada awal program ini diluncurkan. Namun, banyaknya persoalan yang terjadi justru mengikis kepercayaan tersebut.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/06/cc5bda72-3c5d-4d4c-9333-7d712f7dfbd5_png.png)
Untuk itu, Grace menilai, negara harus bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi selama pelaksanaan program MBG. ”Dalam jangka pendek kami harap pemerintah mau legawa untuk moratorium program. Ini tidak bisa ditunda lagi karena sudah sembilan bulan berlangsung masih terjadi keracunan. Mau tunggu sampai kapan lagi?” tuturnya.
Ia pun mendorong pemerintah mengevaluasi program MBG secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, transparansi dan akuntabilitas program, hingga pemenuhan hak penerima manfaat. Pemerintah juga diminta untuk membuka kanal pelaporan secara terbuka. Saat ini tidak ada laporan resmi yang menyebutkan jumlah kasus keracunan yang terjadi di masyarakat.
Sementara untuk jangka menengah-panjang, pemerintah diharapkan bisa mendesain program MBG yang sesuai target serta terintegrasi dengan sistem pendidikan dan kesehatan. Pastikan pula hak penerima manfaat terhadap memperoleh makan bergizi yang aman dan berkualitas terpenuhi dan batasi penggunaan produk pangan ultraproses yang mengandung tinggi gula, garam, dan lemak.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025) mengatakan, total 4.700 porsi makan yang diduga menimbulkan gangguan kesehatan dalam program MBG. “Dan perlu diketahui, sampai hari ini, Badan Gizi Nasional sudah membuat 1 miliar porsi makan. Dan sebanyak 4.700 (porsi) menimbulkan gangguan kesehatan terhadap anak-anak,” katanya.
Dadan mengungkapkan, kejadian terkait gangguan kesehatan sebagian besar terjadi pada anak-anak sekolah. Sementara penerima manfaat pada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tidak ditemukan masalah.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi dampak kesehatan tersebut. Itu mulai dari memperketat standar operasional prosedur (SOP) pada SPPG dan mengutamakan makanan segar (fresh food) untuk menu makanan.
“Kalau soal ultra processing food itu digunakan kalau libur sekolah atau pada saat Ramadhan. Jadi kami usahakan agar ultrahigh processing ini serendah mungkin,” kata Dadan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menambahkan, BGN juga akan membentuk tim investigasi untuk menangani masalah dugaan keracunan dalam program MBG. Tim investigasi ini dibentuk untuk mencari tahu penyebab anak-anak yang mengalami sakit serta memastikan apakah sakit tersebut karena keracunan atau bukan. Rencananya tim investigasi akan dibentuk dan mulai bekerja pada minggu ini.
“Tim investigasi ini akan terdiri dari ahli kimia, farmasi, dan juga dari profesi lain di bidang kesehatan. Jadi, ini untuk mempercepat temuan, sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), apa sebetulnya yang terjadi supaya kita segera bisa mengambil tindakan-tindakan, perbaikan, baik untuk dapur maupun untuk pengobatan pasien kalau perlu pengobatan lebih lanjut,” tutur dia.
Artikel ini telah mengalami revisi tanpa mengubah substansi.
Penulis:
Deonisia ArlintaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti