OTT KPK di Banten: Jaksa Ditangkap, Uang Rp 900 Juta Disita

Selain jaksa, ada pengacara yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten dan Jakarta. Penangkapan diduga terkait pengurusan perkara.

18 Des 2025 18:59 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Hendra A Setyawan

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya jaksa yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Banten dan Jakarta. Selain mengamankan seorang jaksa, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap saat OTT adalah seorang jaksa. Terkait hal tersebut, ia telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Agung.

”Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK bahwa memang ada pengamanan dan ada oknum jaksa. Dan memang, kan, sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihatlah hasilnya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (dua dari kanan) didampingi komisioner KPK (kiri ke kanan) Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, dan Johanis Tanak mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Rapat membahas tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. Setyo Budiyanto mengungkapkan empat perkara prioritas yang sedang ditangani KPK pada tahun 2025. Empat perkara itu meliputi korupsi di pemerintahan daerah, sektor keuangan, sumber daya alam, hingga korupsi terkait pelayanan publik. Kompas/Hendra A Setyawan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT KPK tidak hanya dilakukan di Banten, tetapi juga di Jakarta. Jumlah pihak yang ditangkap pun bertambah dari informasi awal sebanyak lima orang menjadi sembilan orang.

”Tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. ”Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar Budi.

Quote

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK bahwa memang ada pengamanan dan ada oknum jaksa. Dan memang, kan, sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihatlah hasilnya.

Dugaan pemerasan WNA

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini diduga terkait dengan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Pemerasan untuk pengurusan perkara. Menanggapi hal tersebut, Budi menyatakan pihaknya masih mendalami status kewarganegaraan para pihak serta konstruksi utuh perkaranya.

”Nanti kami akan sampaikan statusnya, apakah yang bersangkutan WNI atau WNA, siapa saja,” ujar Budi.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2025). Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat tersangka lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung. KPK menangkap mereka terkait gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa. Empat tersangka lain adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapeda Lampung Tengah Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohammad Lukman Sjamsuri. KPK menduga nilai total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai Rp 5,75 miliar, dengan rincian Rp 500 juta untuk operasional pribadi dan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO11-12-2025

Budi menegaskan, KPK bersama Kejaksaan Agung dan kepolisian terus bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Untuk koordinasi tentu nanti kami akan lakukan. Tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan Bapak Fitroh bahwa kami di KPK dengan kawan-kawan di Kejaksaan Agung maupun kepolisian terus melakukan koordinasi,” ucapnya.

Saat ini, kesembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK tengah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum mereka serta merinci kronologi kasusnya.

Sembilan kali OTT

Sebagai informasi, OTT KPK ini merupakan OTT kesembilan yang digelar KPK sepanjang 2025. Mereka yang ditangkap beragam latar belakangnya, mulai dari pejabat kementerian, kepala daerah, hingga aparat di daerah.

OTT pertama KPK tahun ini dibuka pada Maret 2025 saat tim KPK bergerak ke Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu ditangkap terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer  digiring menuju ruang ekspos penahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025). Imannuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya ditangkap dalam OTT KPK terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan layanan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyita barang bukti 15 mobil, 7 sepeda motor, dan uang dalam kasus ini. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
22-08-2025

Pada Juni 2025, OTT KPK membongkar praktik rasuah di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut terkait suap proyek pembangunan jalan.

Intensitas OTT meningkat tajam pada Agustus 2025 dengan tiga operasi berturut-turut. Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan operasi simultan di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur. Tak lama kemudian, pada pertengahan Agustus, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Selanjutnya, pada akhir Agustus, OTT KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Pria yang akrab disapa Noel ini terjerat dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, pada November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa hari setelahnya, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait jual beli jabatan dan gratifikasi di RSUD Harjono.

Gubernur Riau Abdul Wahid digiring menuju mobil tahanan setelah tertangkap operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau dalam ekspos penahanannya di ruang ekspos Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK melakukan OTT kasus ini dengan menangkap 9 orang dan menahan 3 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain menahan tiga orang yang ditetapkan tersangka, KPK juga menyita uang bukti kasus tersebut senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan beberapa mata uang asing. OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya tersebut dilakukan Senin (2/11/2025). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
5-11-2025

OTT juga digelar KPK di Lampung pada pekan lalu. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

Terkait operasi di Banten, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan orang yang diamankan.

Sebelum itu, KPK perlu melakukan gelar perkara (ekspose) internal sebelum memutuskan apakah status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka. Konferensi pers terkait penetapan tersangka dan detail kasus dijadwalkan akan digelar setelah pemeriksaan intensif rampung dilakukan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar