Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang turut diperiksa dalam OTT KPK di Bengkulu ikut dalam kontestasi Pilkada Bengkulu 2024.
24 Nov 2024 13:22 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di sejumlah tempat di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024), diduga terkait kasus pungutan pegawai untuk pendanaan Pilkada Bengkulu 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menjadi salah satu kontestan di Pilkada Bengkulu, ikut diperiksa oleh penyidik dalam OTT KPK tersebut.
Pada Minggu (24/11/2024) siang, salah satu pemimpin KPK akhirnya memberitahukan kasus yang mendasari OTT KPK di Bengkulu kemarin. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, OTT KPK tersebut ditengarai berkaitan dengan pungutan ke pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk kepentingan pendanaan di Pilkada Bengkulu 2024.
Namun, Alex belum bisa mengungkapkan lebih detail. Ia berjanji akan menyampaikan ke publik pada Minggu sore.
”Pungutan ke pegawai itu untuk pendanaan pilkada sepertinya. Lebih jelasnya nanti sore akan dipaparkan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/08/ac59cef1-aba1-42e1-8055-310f7b01c798_jpg.jpg)
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto telah membenarkan bahwa penyidik menangkap tujuh orang saat OTT KPK yang berlangsung pada Sabtu (23/11/2024). ”Kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Tessa.
Selain menangkap tujuh orang itu, penyidik menyita sejumlah uang. Namun, besaran uang yang disita masih dihitung.
Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Deddy Nata mengatakan, pihaknya membantu mengamankan kegiatan KPK di Bengkulu. Sebagian yang ditangkap pun diperiksa di Markas Polresta Bengkulu, selain ada yang di Polda Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut menyusul diperiksa oleh penyidik KPK pada Sabtu malam.
”Terakhir yang tiba di mapolresta tadi memang benar Pak Rohidin Mersyah,” ujar Deddy. Sebelum Rohidin, tujuh orang lain sudah diperiksa oleh penyidik KPK.
Pada Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu dengan didampingi Meriani, seorang pengusaha. Mereka diusung enam partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Ketua Lembaga Komunikasi dan Informasi Partai Golkar Dave Laksono belum bisa memberikan tanggapan apa pun terkait pemeriksaan Rohidin oleh KPK. Informasi OTT KPK tersebut baru diketahuinya dari media massa. Pihaknya ingin menunggu lebih dahulu penjelasannya secara resmi dari KPK.
”Aku baru tahu, ya, masih sebatas dari media. Nanti mungkin akan ada penjelasan lebih lanjut dari KPK yang menangani,” katanya.
OTT KPK di Bengkulu kali ini digelar di tengah munculnya wacana peniadaan atau pembatasan OTT KPK. Wacana itu diembuskan sejumlah calon pemimpin KPK saat uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa hari lalu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/08/14/b2ea4f5d-4467-4662-a76a-4e9cb9cb607c_jpg.jpg)
Meski wacana itu berembus, peneliti pada Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mendukung langkah OTT KPK, termasuk yang terbaru di Bengkulu. Sebab, OTT masih sangat penting dilakukan KPK. Menurut Zaenur, OTT KPK tidak bisa digantikan dengan hanya berfokus pada strategi membangun kasus dari temuan yang sudah diperoleh (case building), terutama jika yang menyangkut kasus suap.
”Kenapa? Karena case building itu akan susah mengungkap bagaimana misalnya transaksi yang dilakukan secara tertutup oleh pemberi suap dan penerima suap,” katanya.
Karena itu, OTT KPK harus tetap menjadi metode yang dilakukan KPK terutama ketika menerima informasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam modus suap tersebut. Dengan OTT tersebut, KPK juga bisa mengungkap perkara yang lebih besar.
”Biasanya OTT itu terjadi setelah adanya pemberian yang kesekian kali. Biasanya bukan pertama kali terjadi pemberian suap, terus kemudian bisa tertangkap tangan, tidak. Biasanya adalah pemberian yang kesekian kali dan dari OTT ini kemudian bisa diungkap perkara yang lebih besar lagi, membongkar korupsi yang lebih besar lagi, yang lebih serius lagi,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/12/10/064ab5bd-2ddd-43c4-b9c1-ec34ac79b625_jpg.jpg)
Terkait ditangkapnya tujuh orang plus ikut diperiksanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Zaenur mendorong KPK untuk terus mendalami kasus tersebut. Ia menduga kasus itu untuk kepentingan pemenangan Rohidin di Pilkada Bengkulu. Apalagi menjelang waktu pemungutan suara pilkada pada 27 November mendatang, kandidat beserta timnya kerap menggelontorkan uang atau barang untuk memengaruhi pilihan pemilih.
”KPK harus mendalami, apakah OTT ini misalnya terkait dengan upaya untuk mengumpulkan pendanaan politik,” katanya.
KPK juga harus memastikan bahwa OTT yang dilakukan telah memiliki alat bukti yang kuat. Tanpa bukti kuat, OTT KPK berpotensi bermasalah ke depannya, karena bisa dituding upaya untuk memolitisasi hukum, apalagi Rohidin menjadi salah satu kontestan di pilkada, dan berpeluang terpilih kembali di pilkada. Ditambah lagi, penangkapan hanya berselang beberapa hari dari waktu pemungutan suara Pilkada 2024 yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Sebaliknya, jika punya alat bukti yang kuat, KPK tak perlu khawatir dengan potensi munculnya tudingan politisasi atas OTT di Bengkulu. ”Jadi, semua berbasis kepada ada atau tidaknya alat bukti,” tambahnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/08/efb854ca-be1d-40b9-a5d1-a3d3c3c47769_jpg.jpg)
Secara terpisah, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito pun melihat OTT KPK di Bengkulu menunjukan pesan bahwa jajaran KPK sebetulnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan kerja OTT.
“KPK mau melakukan OTT dan tidak OTT bergantung pilihan politik hukum pimpinan KPK. Secara kapasitas, insan KPK sudah terlatih untuk melakukan berbagai kegiatan dalam penindakan dan pencegahan. Hal tersebut terbukti saat KPK di ujung kepengurusan dan pimpinan KPK hanya tinggal menunggu saatnya selesai dan Presiden telah berganti, berbagai OTT mulai terjadi lagi,” ujarnya.
Hal itu sekaligus menunjukan bahwa pengawalan terhadap komitmen pimpinan KPK terpilih untuk menghidupkan kembali berbagai inovasi KPK sangat penting.
Beberapa hari lalu, Komisi III DPR telah memilih dan menetapkan capim KPK 2024-2029 terpilih. Mereka adalah Ketua KPK Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK) dan empat wakil ketua KPK, yaitu Fitroh Rohcahyanto (jaksa fungsional di Kejaksaan Agung), Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK 2019-2023).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/21/28cc1f57-d5f5-4e24-bf0d-b0b6414c9c4c_jpg.jpg)
Selain itu, Lakso melanjutkan, faktor penting lain yang perlu dikawal adalah pengawalan agar KPK tidak hanya sekedar OTT tetapi juga menindaklanjutinya sampai kasus tersebut tuntas, sehingga tidak sekadar hingar bingar saat OTT.
“Kasus kalahnya KPK pada praperadilan paman birin (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor) menjadi salah satu contoh mengenai pentingnya KPK untuk segera menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) kembali dan tidak menunjukan kelemahannya. Pun pada kasus Bengkulu, KPK harus secara tuntas menyelesaikan sampai ke pelaku utamanya,” tambahnya.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco Anggoro