Para Penggawa Desa Risau soal Koperasi Merah Putih

Sejumlah perangkat desa khawatir semua yang disampaikan pemerintah pusat hanya retorika. Koperasi yang digadang sebagai motor ekonomi justru jadi gudang masalah.

05 Mei 2025 12:49 WIB · Nusantara

Oleh Runik Sri Astuti

Jawa Timur menyiapkan lebih dari 6.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi program prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Namun, di balik upaya tersebut, ada kerisauan yang menyelimuti para penggawa pemerintah desa.

Ribuan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD memenuhi gedung Jawa Timur Expo, Rabu (30/4/2025). Mereka datang dari berbagai kabupaten dan kota di Jatim, seperti Gresik, Jombang, Sidoarjo, Pacitan, Banyuwangi, dan Sumenep.

Kehadiran para penggawa desa di Bumi Majapahit ini tidak lain untuk mengikuti acara Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jawa Timur. Acara dihadiri Menteri Koordinator Pangan Zulkufli Hasan (Zulhas), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hingga 30 April 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 16 kabupaten/kota di Jatim. Jumlahnya sebanyak 1.247 koperasi dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jatim.

Jawa Timur memiliki 38 kabupaten dan kota dengan 666 kecamatan. Adapun jumlah desa dan kelurahan mencapai 8.494 desa/kelurahan dengan jumlah koperasi desa yang ada saat ini 6.252 unit dan 5.992 unit koperasi wanita.

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengatakan, desa dan kelurahan di wilayahnya telah menyelesaikan tahapan musyawarah desa khusus atau musdessus dan musyawarah kelurahan khusus dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih di 330 desa dan kelurahan.

Kemegahan Candi Brahu di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (6/7). Candi yang dibangun dengan batu bata merah berdenah dasar persegi panjang seluas 18 x 22,5 meter dan dengan tinggi yang tersisa sekitar 20 meter ini diperkirakan didirikan pada abad 15 M. Kompas/Agus Susanto 6-07-2016FOTO CERITA KOMPAS.IDKemegahan Candi Brahu

Selain musdessus, ada proses pengurusan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui notaris juga berhasil diselesaikan. Saat ini, pemerintah desa menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengoperasian koperasi, terutama yang terkait dengan permodalan.

”Banyak kepala desa yang galau, modalnya dari dana desa atau sumber dana yang lain,” ujar Fandi Ahmad Yani.

Seperti halnya di Gresik, pelaksanaan musdessus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jombang juga sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Kepala Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, Jombang, Pono mengatakan, persiapan pendirian koperasi sudah sampai pada tahap penyediaan biaya untuk pembayaran jasa notaris yang mengurus keperluan pendirian koperasi. Biaya tersebut dibantu oleh Pemkab Jombang.

”Koperasi desa Merah Putih sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama kepala desa. Akan tetapi, ada ganjalan yang sangat besar di hati kami,” kata Pono.

Pekerja menata elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di agen penjualan elpiji di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023). Melemahnya rupiah hingga hampir menyentuh angka Rp 16.000 per dollar AS berisiko membuat subsidi dan kompensasi energi tahun ini membengkak. Hingga September 2023 total subsidi dan kompensasi energi yang telah dibiayai APBN sebesar Rp 219,8 triliun dari total alokasi anggaran selama tahun ini yang sebesar Rp 336,7 triliun.

Pono mengatakan, kehadiran Koperasi Merah Putih memberi harapan yang luar biasa kepada masyarakat. Akan tetapi, pada saat bersamaan, pihaknya khawatir semua yang disampaikan oleh pemerintah pusat hanya sebatas retorika.

Bahkan, pihaknya juga khawatir koperasi yang digadang sebagai motor penggerak ekonomi perdesaan justru menjadi gudang permasalahan bagi masyarakat dan pemerintah desa.

Di sisi lain, Pono juga berharap tidak ada intervensi dan intimidasi kepada perangkat desa ataupun masyarakat yang menjadi pengurus koperasi. Mereka menghendaki bisa bekerja dengan rasa aman, nyaman, dan tidak ditekan oleh pihak mana pun.

”Barangkali terjadi kesalahan sedikit terkait administrasi, misalnya, mohon dimaklumi. (Jangan) hanya karena kesalahan menulis tanggal, kita kena surat cinta,” kata Pono.

Pupuk bersubsidi menumpuk di Gudang Pupuk Lini III Kedawung Cirebon, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023). PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi dengan rincian, 13.240 ton untuk jenis Urea dan 1.947 ton jenis NPK. Pupuk itu bisa bertahan hingga dua pekan ke depan.

Sementara itu, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempertanyakan peran mereka dalam kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Apakah BPD juga berperan sebagai pengawas koperasi sebagaimana fungsi BPD sebagai pengawas kinerja pemerintah desa.

Lain lagi dengan Kepala Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto, Pradana Tera Mardiatna, yang menanyakan soal jenis usaha koperasi. Menurut dia, Desa Bejijong telah dikenal sebagai Kampung Wisata Desa Mojopahit.

Usaha di sektor pariwisata ini dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha tersebut juga sudah bekerja sama dengan lima lembaga jasa keuangan, seperti perbankan hingga pegadaian, yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Mayoritas ekonomi Desa Bejijong digerakkan oleh sektor wisata serta kerajinan logam dan kuningan. Sementara sektor pertanian sangat minim, yakni hanya dikelola oleh 80 orang dengan jenis komoditas padi dan tebu.

”Apakah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini ke depan bisa bergerak di bidang usaha pariwisata,” tanya Pradana.

Koperasi Merah Putih Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025).

Pradana juga meminta pendampingan pemerintah pusat dan provinsi terkait dengan pengembangan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi. Menurut dia, salah satu tantangannya ialah terbatasnya jumlah perangkat desa, yakni hanya 9 orang.

Adapun Kepala Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Fuad Ari Sulistyo menyoroti kedudukan BUMDes dalam kopdes. Alasannya, BUMDes merupakan lembaga penggerak ekonomi desa yang penyertaan modalnya bersumber dari APBDes, sedangkan kopdes penyertaan modalnya direncanakan bersumber dari pinjaman perbankan.

Ketua Aspirasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Jatim ini juga meminta bantuan pengurusan perizinan terkait dengan legalitas koperasi. Alasannya, banyak desa yang alokasi dana desanya kurang dari Rp 1 miliar sehingga tidak memiliki cukup anggaran untuk membiayai pengurusan perizinan koperasi. Apalagi, pengurusan perizinan ini menggunakan jasa notaris.

Adapun terkait dengan jenis usaha, pihaknya mengaku khawatir dengan usaha simpan pinjam sebab berisiko pada pembayaran angsuran yang macet. Kekhawatiran itu didasarkan pada pengalaman usaha simpan pinjam di KUD (koperasi unit desa).

Menjawab kerisauan para penggawa desa itu, Zulhas mengatakan, Asta Cita pertama Presiden Prabowo Subianto ialah kedaulatan pangan. Setelah pangan tercukupi, baru pengembangan ekonomi desa, salah satunya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/4/2025). Konferensi pers itu membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi desa/kelurahan akan menjadi penyangga ekonomi desa sekaligus ujung tombak dari berbagai program pemerintah, seperti distribusi sembako, bantuan sosial, bantuan pupuk, hingga bantuan alsintan (alat pertanian). Kopdes akan menjadi agen elpiji 3 kg dan agen pupuk bersubsidi.

”Seluruh kementerian akan membantu kopdes. Ada usaha bagus di desa nanti nyambung dengan perbankan sehingga bisa dapat KUR (kredit usaha rakyat) yang bunganya rendah,” kata Zulhas.

Menjawab kerisauan terkait permodalan, Zulhas mengatakan, modal koperasi bersumber dari pinjaman Bank Himbara atau bank milik pemerintah. Pihaknya optimistis koperasi bisa untung karena ada unit usaha, seperti agen elpiji, agen pupuk, dan penyalur sembako.

”Kalau tidak untung, berarti ya gak beres (pengelolaan) koperasinya,” kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Pemerintah pusat tengah mematangkan skema permodalan kopdes/kelurahan. Namun, perkiraan angkanya di kisaran Rp 4-5 miliar per koperasi. Modal ini dipinjamkan oleh perbankan dan harus dibayar dengan mencicil atau mengangsur.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mengunjungi Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Senin (9/7/2018). Saa

”Tidak boleh nunggak. Kalau tidak dibayar, berarti tidak beres, desanya harus bertanggung jawab. Tidak bisa lepas tanggung jawab,” kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan hendaknya melibatkan sejumlah pihak melalui forum musyawarah. Ada kepala desa, tokoh desa, BPD, serta pendamping desa. Jangan ada unsur masyarakat yang ditinggal.

Sementara itu, Khofifah menambahkan, seiring diterbitkannya Perpres No 9/2025, pihaknya meminta agar surat edaran Mendagri segera diterbitkan. Alasannya, SE tersebut menjadi landasan penting untuk menyegerakan pendirian dan operasionalisasi koperasi Merah Putih.

”Kami mohon ada hal-hal yang bisa menjadi rekomendasi strategis dalam upaya percepatan pembentukan koperasi. Kami berharap surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait koperasi bisa segera diterbitkan karena ini akan menjadi referensi bagi kepala daerah dan memberi kepastian proses bisnis bagi seluruh kades dan lurah,” ujar Khofifah.

Terkait dengan biaya pendirian koperasi, Pemprov Jatim siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pendirian koperasi, termasuk biaya notaris, tentunya disesuaikan dengan SE Mendagri.

”Para bupati dan wali kota juga menyiapkan anggaran untuk membantu mengurus legalitas Koperasi Merah Putih,” ucap Khofifah.

Mengenai jenis usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Khofifah minta agar diprioritaskan sebagai agen elpiji 3 kg dan agen pupuk. Jika dua jenis usaha ini bisa jalan, pihaknya optimistis koperasi bisa produktif dan untung.

Mengatasi kerisauan yang menyelimuti para penggawa desa terkait koperasi memang bukan perkara mudah. Selain butuh proses dan komitmen tinggi, ruang dialog juga harus terus dihadirkan di berbagai kesempatan guna menyerap aspirasi masyarakat. 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Runik Sri Astuti
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .