Para Penjaga Republik

Para pendiri Republik pasti sedih. Republik demokratis yang bervisi keadilan untuk semua tidak sedang naik kelas, tetapi justru sedang turun kelas ke bawah.

21 Agt 2025 06:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Sukidi, Pemikir Kebinekaan

”A spectre is haunting Europe—the spectre of communism.” Dengan kata-kata popular ini, Karl Marx dan Friedrich Engels membuka pamflet The Communist Manifesto pada 1848. Hampir dua abad kemudian, hantu lain bergentayangan di Eropa, Amerika, dan bahkan republik kita, yakni hantu otoritarianisme.

Ketika hantu otoritarianisme berkeliaran dalam kehidupan di masa-masa gelap (a life in dark times), kita tak boleh berdiam diri dan bersikap netral. Sikap netral dalam situasi ketidakadilan yang mencekik kehidupan rakyat sama saja melapangkan jalan luas bagi keberlangsungan otoritarianisme yang mengerikan. Kita harus terlibat dalam sejarah bangsa sebagai para penjaga republik atau the guardians of republic.

Apa yang perlu kita jaga dalam republik dan bagaimana kita menjadi bagian dari koalisi besar dalam setiap perjuangan bersama untuk menjaga republik dari hantu otoritarianisme?

Infografik riset Perkembangan Penilaian Integritas Lembaga Penegakan Hukum (2022-2024)

Kita menjaga republik demokratis dengan bersandar atas supremasi the rule of law karena aspek inilah yang dilumpuhkan oleh kekuatan otoritarianisme. Ketika otoritarianisme melakukan serangan brutal pada supremasi hukum dan menjadikan hukum sebagai senjata politik, kita memiliki hak dan bahkan kewajiban untuk melawan segala bentuk tirani kekuasaan dengan segala cara yang beradab. Sebab, kita sadar bahwa republik ini dapat maju dengan the rule of law dan sebaliknya terbukti gagal dengan rule of the lawless.

”Ketika hukum diubah menjadi instrumen otoritarianisme, supremasi hukum digantikan pemerintahan otoriter yang melanggar hukum,” kata Ruth Ben-Ghiat dalam Strongmen: Mussolini to the Present (2021).

Saat pelanggaran hukum merajalela, kita hadir sebagai kekuatan kritik terhadap daya rusak otoritarianisme. Dengan mitra politik otoritarianisme yang bergeser, dari kekuatan polisi pada masa lalu ke militer pada masa sekarang dan mendatang, kita menjaga republik dengan menolak peran multifungsi militer di berbagai jabatan kementerian, badan usaha milik negara, perkebunan sawit, dan makan bergizi gratis.

Militerisasi kehidupan sipil di ruang publik dipraktikkan sebagai hal yang normal. Tren normalisasi hal-hal yang tidak benar ini berlangsung secara masif dan luas. Meluasnya multifungsi militer di luar tugas profesionalnya hanyalah satu di antara banyak fenomena dalam penyelenggaraan negara dengan tata kelola pemerintahan yang terburuk—Kakistocracy, sesuai pilihan kata The Economist untuk 2024. Kata dalam bahasa Yunani itu merujuk pada ”government by the worst and most unscrupulous people among us,” tulis Norm Ornstein dalam The Atlantic (2017).

Quote

Ketika hukum diubah menjadi instrumen otoritarianisme, supremasi hukum digantikan pemerintahan otoriter yang melanggar hukum.

Ilustrasi militer menjadi penguasa

Malapetaka yang merusak

Pemerintahan bukan dipimpin oleh mereka yang memiliki kompetensi dengan ”jiwa baik, bersih, dan merdeka,” sesuai petuah bijak Bapak Bangsa dan Proklamator Bung Karno, tetapi justru dikendalikan oleh ”orang-orang terburuk dan paling bejat di antara kita”. Orang-orang tak kompeten ini memiliki ”jiwa jahat” (evil soul) yang diperbudak oleh nafsu keserakahan pada berhala kekuasaan dan berhala uang.

Inilah sumber malapetaka yang merusak republik. Republik dirusak dan dipecah belah, bukan oleh kekuatan asing dan antek-anteknya, tetapi oleh para pemimpin yang berjiwa jahat dan berakhlak buruk dalam etika penyelenggaraan negara.

Kita menjaga republik dengan berpegang teguh pada amanah luhur pendirinya—”Bangunlah Jiwanya”, karena ”kekuatan batin adalah syarat yang mutlak” bagi kemajuan bangsa. Demikian pesan Bung Karno dalam peringatan Isra’ Mi‘raj di Surabaya pada 1959 sambil menegaskan bahwa jiwa yang naik ke atas dapat mengantarkan pada bangsa yang naik ke atas.

Sebaliknya, Bung Karno mengingatkan, ”bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dan hilang dari muka bumi.”

Warga menikmati suasana di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (11/6). Selain sebagai ruang publik bagi warga, Tugu Proklamasi yang menggambarkan ketika Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI itu juga menjadi salah satu tempat meningkatkan nasionalisme.

Para pendiri Republik pasti sedih. Republik demokratis yang bervisi keadilan untuk semua tidak sedang naik kelas, tetapi justru sedang turun kelas ke bawah. Saatnya kita menata Republik dengan merujuk petuah bijak Bung Hatta dalam Karakter (1941) untuk memercayai dan mencintai kebenaran sebagai pangkal utama karakter bangsa. Sebab, otoritarianisme bekerja melalui perang melawan kebenaran.

Kebenaran dibombardir dalam politik, menjadi tunggang-langgang dan bahkan terbalik secara penuh—complete inversions of truth, kata John Dewey (1941). Otoritarianisme bergerak dengan propaganda kepalsuan, kebohongan dan omong kosong yang disertai dengan penghinaan terhadap fakta.

Situasi inilah yang diartikulasikan oleh Hannah Arendt dalam The Origins of Totalitarianism (1951): ”Sebelum para pemimpin massa merebut kekuasaan untuk menyesuaikan kenyataan dengan kebohongan mereka, propaganda mereka ditandai oleh penghinaan ekstrem terhadap fakta itu sendiri karena, menurut mereka, fakta sepenuhnya bergantung pada kekuasaan orang yang dapat mengarangnya”.

Para pemimpin totaliter berbohong dengan segala cara, termasuk penghinaan terhadap fakta dan kebohongan dengan statistik. Bersepakat dengan Timoty Snyder (2017) bahwa ”post-truth is pre-facism”, kita menjaga Republik dengan kesetiaan pada kebenaran agar kita punya kompas moral untuk meluruskan arah republik dengan nilai keutamaan publik.

KOMPAS/SUPRIYANTO


Kerabat Kerja

Penulis:

Sukidi, Pemikir Kebinekaan
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase