Paradoks tunjangan perumahan DPR seolah menggambarkan betapa tak berempatinya para wakil rakyat terhadap para pemilihnya yang sebagian belum memiliki hunian.
30 Agt 2025 13:30 WIB · Ekonomi & Bisnis
Di tengah situasi ekonomi yang tak menentu, memiliki rumah bagaikan mimpi yang tak mudah diwujudkan. Namun, di tengah kesulitan yang dialami sebagian masyarakat tersebut, tersiar kabar tentang rencana anggaran tunjangan rumah anggota DPR bernilai fantastis. Paradoks mengentirkan hati ini seolah menggambarkan betapa tak berempatinya para wakil rakyat terhadap rakyat yang memilihnya.
Sepekan terakhir, ruang-ruang publik diramaikan dengan perbincangan tentang gaji dan tunjangan ”selangit” yang diterima para anggota DPR. Pendapatan para anggota Dewan itu diperkirakan menembus angka Rp 230 juta per bulan (Kompas, 24/08/2025).
Bahkan, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui kanal Youtube pribadinya menyebutkan, pendapatan para anggota Dewan itu menembus angka miliaran rupiah per bulan. Publik pun geram dibuatnya lantaran selama ini para wakil rakyat itu dinilai belum benar-benar mewakili aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Kemarahan publik semakin memuncak tatkala diketahui bahwa para wakil rakyat itu mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Kekecewaan itu pun berujung pada aksi demo besar yang digelar Senin (25/8/2025). Demo buruh pada Kamis (28/8/2025) pun masih turut menyuarakan penolakan publik atas kemewahan yang diterima para wakil rakyat tersebut. Kegeraman publik pecah, demonstrasi membesar dan menyebar ke sejumlah kota di Nusantara, hingga memakan sejumlah korban.
Protes publik itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, pendapatan dan beragam tunjangan yang diterima para anggota Dewan itu dinilai relatif berlebihan. Menjadi semakin sensitif lantaran publik tengah dihadapkan pada kondisi ekonomi yang cukup menantang untuk ditaklukkan. Tak terkecuali pergulatan untuk mendapatkan hunian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/a866ab196c1750ba5a1c58fe7f639e12-cropped_image.jpg)
Fakta bahwa setiap bulan para anggota Dewan mendapatkan tunjangan perumahan senilai akumulasi gaji setahun buruh di Indonesia itu sangat mencederai hati publik. Terutama bagi masyarakat yang tengah berjuang untuk memiliki rumah tinggal pribadi.
”Untuk masyarakat umum, membeli rumah bukan perkara sederhana. Uang muka tinggi dan cicilan KPR 10-20 tahun menjadi beban nyata setiap bulan,” demikian ungkap Bayu (30), pekerja swasta di kawasan SCBD yang mengaku sebagian besar gajinya harus direlakan untuk membayar cicilan rumahnya di Kabupaten Bogor, Jabar.
Perjuangan serupa juga tengah ditempuh Elsa (29). Calon pegawai negeri yang berkantor di Jakarta Pusat itu harus menyisihkan sebagian pendapatannya untuk melunasi KPR. ”Baru berjalan dua tahun. Angsurannya per bulan Rp 1.080.000. Saya pilih yang kecil supaya tetap bisa nabung juga untuk menikah,” kata Elsa melalui sambungan telepon, Kamis.
Cicilan rumah subsidi senilai Rp 168 juta itu telah dimulai Elsa sejak dirinya masih menjadi karyawan swasta di Jakarta Barat dengan gaji di bawah Rp 6 juta. Kabupaten Bogor menjadi pilihannya lantaran hanya itu yang sesuai dengan kapasitas pendapatannya. Memiliki hunian di Jakarta tampak mustahil baginya lantaran harganya sudah terlampau melejit. Menyisihkan uang angsuran untuk melunasi hunian pilihannya itu masih harus berlanjut hingga tahun 2043. ”Duh, iya juga ya, masih lama sekali,” ujar Elsa sambil terkekeh menyadari perjuangannya masih panjang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/29/696f3da1915dec4205654921984c4eee-20250429AGS_16.jpg)
Kisah Bayu dan Elsa menggambarkan kehidupan nyata masyarakat pada umumnya. Pertama, tidak lagi mampu membeli hunian di pusat kota. Semakin melejitnya harga rumah di jantung kota, plus mahalnya biaya pajak, membuat mayoritas penduduk memilih membeli rumah di pinggiran kota. Fenomena demikian tak hanya terjadi di kawasan Jabodetabek, tetapi juga terjadi di wilayah lain di Indonesia.
Kedua, kemampuan membeli hunian dengan cicilan, terutama KPR. Hal ini terkonfirmasi dari hasil survei harga properti residensial (SHPR) yang dilakukan Bank Indonesia. Survei periodik triwulanan itu mencatat, tujuh dari 10 orang di Indonesia membeli properti hunian dengan skema KPR. Hanya 9,79 persen yang mampu membayar tunai. Sisanya membiayai dengan skema tunai secara bertahap.
Dalam laporan SHPR BI triwulan kedua tahun ini menunjukkan adanya penurunan penjualan rumah di Indonesia. Ada sejumlah faktor yang melatarbelakanginya, tetapi umumnya karena alasan ekonomi. Hal ini membuat keberanian untuk mememutuskan membeli rumah, termasuk dengan sistem KPR, menjadi semakin rendah.
Berbeda dengan triwulan pertama lalu yang masih mampu tumbuh sebesar 0,73 persen. Untuk pertumbuhan penjualan rumah kali ini justru minus 3,8 persen. Semakin merosot lagi jika dibandingkan dengan triwulan II-2024 yang masih mampu tumbuh 7,3 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/b24bb7e4-65dc-4d60-a325-7146497d4b11_png.png)
Pada saat ini, hanya penjualan rumah tipe kecil yang masih mampu tumbuh positif, di angka 6,7 persen. Meskipun jauh melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan pertama yang menembus hingga sebesar 21,75 persen. Adapun pada rumah tipe sedang mengalami kontraksi paling dalam, yakni minus 17,69 persen dan pada rumah tipe besar turun sebesar negatif 14,95 persen.
Kenaikan biaya menjadi faktor utamanya, terutama terkait kenaikan suku bunga KPR. Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR turut menahan keberanian masyarakat untuk memutuskan membeli hunian. Apalagi, saat ini banyak pos-pos belanja yang harus dialokasikan, di tengah pendapatan yang relatif stagnan atau bahkan tak menentu.
Kenaikan harga bahan bangunan pun turut menjadi pertimbangan seperlima responden SHPR. Lonjakan harga material ini pada gilirannya akan turut menaikkan harga hunian. Ini terkonfirmasi dari indeks harga properti residensial (IHPR) yang juga semakin meningkat dari waktu ke waktu. Triwulan II-2025, angka IHPR sebesar 110.13. Indeks ini melonjak cukup tinggi dari kondisi empat tahun lalu, di mana IHPR masih di angka 103,52.
Deskripsi tersebut mengindikasikan bahwa persoalan ketimpangan rumah atau backlog di Tanah Air bukan hanya lantaran tidak adanya ketersediaan rumah, melainkan juga karena persoalan mendasarnya, yakni ketidakmampuan masyarakat memiliki hunian. Saat ini, pemerintah memang tengah gencar mengupayakan terbangunnya jutaan rumah. Hanya saja, rencana pengadaan tersebut harusnya disertai dengan upaya penyaluran dan peningkatan daya beli masyarakat untuk mengakses kepemilikan hunian.
Kemampuan ekonomi masyarakat menjadi salah satu kunci penting karena nyatanya belum semua masyarakat mampu untuk memiliki hunian atau rumah yang layak. Hingga tahun 2024, baru 65,25 persen rumah tangga Indonesia yang mampu menghuni rumah layak.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/19/24874cdd-de97-47c9-bc3c-51fb049531c7_jpg.jpg)
Selain itu, masih banyak juga rumah di Indonesia yang belum memenuhi kecukupan minimum ukuran rumah. Standar layak huni adalah 7,2 meter persegi per orang. Artinya, jika dalam satu rumah tangga terdiri dari empat orang, minimal ukuran hunian sedikitnya 28 meter persegi.
Namun, masih banyak rumah tangga Indonesia yang huniannya berukuran kurang dari 19 meter persegi. Bahkan, untuk tiga orang dalam satu rumah pun terbilang tidak memenuhi standar. Kondisi ini paling banyak ditemukan di Jakarta, di mana sebesar 9,87 persen dari total rumah tangga di kota metropolitan ini bermukim pada hunian yang relatif sangat sempit.
Fenomena tersebut menggambarkan bahwa soal hunian di Tanah Air ini masih menyimpan banyak problematika. Tak heran jika kemudian kabar tunjangan rumah untuk anggota DPR dengan nominal yang cukup fantastis mengundang kemarahan publik.
Di tengah jerih lelah masyarakat yang memperjuangkan rumah yang bahkan masih jauh dari impian, ”hak istimewa” para wakil rakyat itu pun dinilai berlebihan. Bagi Elsa, tunjangan perumahan untuk anggota Dewan itu boleh saja jika memang diperlukan. Namun, nilainya tidak perlu terlampau besar.
”Kos atau sewa apartemen di kisaran Rp 3 juta-Rp 5 juta per bulan pun sudah bagus di Jakarta. Kalau yang murah tidak ada di Jakarta, ya, bisa cari di pinggiran Jakarta,” ungkap Elsa. Alasan kemacetan jika tinggal di luaran Jakarta seperti yang disampaikan sejumlah anggota Dewan pun dinilai nirempati pada masyarakat. ”Transportasi umum menuju ke Jakarta, kan, banyak tersedia. Mestinya sebagai wakil rakyat mereka pun merasakan perjuangan rakyat setiap harinya. Sekalian untuk mengevaluasi hasil kebijakan yang mereka buat,” tambah Elsa.
Jika dibandingkan, akumulasi anggaran tunjangan rumah selama setahun para anggota Dewan bisa untuk membeli setidaknya tiga rumah subsidi seperti yang tengah diperjuangkan Elsa saat ini. Bahkan, sangat mungkin dengan skema pembayaran tunai. Sederhananya, satu rumah subsidi dapat dilunasi hanya dalam kurun waktu empat bulan. Sementara, Elsa harus menyelesaikan cicilan rumahnya selama dua dekade. Selama perjalanan waktu itu, milenial itu juga harus memikirkan tentang biaya pernikahan dan rumah tangganya mendatang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/04/88541bf4-5872-4ff7-807e-fd2ddb00d794_jpg.jpg)
Senada dengan Elsa, Bayu pun menilai bahwa tanggapan sejumlah anggota Dewan terkait tunjangan tersebut justru menambah kekecewaan. ”Sikap itu mempertegas bahwa wakil rakyat itu hidup terlampau nyaman, tidak menggambarkan realita kehidupan masyarakat yang diwakili,” ungkap Bayu kecewa. ”Padahal, tugas utama pejabat publik itu memahami kesulitan rakyat dan mencari solusi nyata untuk mengatasinya. Bukan sekadar menerima fasilitas dan hak pribadinya saja,” katanya.
Di sisi lain, pihak DPR menyebutkan bahwa tunjangan perumahan itu diberikan lantaran para anggota Dewan saat ini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Kerusakan pada sebagian besar rumah dinas menjadi latar belakangnya. Disebutkan bahwa biaya renovasi diperkirakan akan memakan anggaran yang lebih besar.
Namun, sejumlah pihak mengungkapkan bahwa kerusakan pada rumah dinas merupakan sebuah dampak dari tidak dihuninya rumah terkait. Sebab, rumah yang dihuni akan lebih terawat dan relatif minim kerusakan. Menandakan bahwa sejatinya rumah dinas pun bukan hal yang mendesak bagi para anggota Dewan. Boleh jadi sebagian besar para anggota DPR itu sudah memiliki hunian pribadi yang jauh lebih layak sehingga enggan menempati rumah dinas. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Agustina PurwantiEditor:
Budiawan Sidik APenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan