Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
- Mengapa penambahan tunjangan bagi anggota DPR dikritik?
- Seberapa besar nilai tunjangan perumahan DPR?
- Bagaimana warga merespons tunjangan dan gaji fantastis anggota DPR?
- Mengapa ICW mendesak peninjauan ulang tunjangan perumahan bagi anggota DPR?
- Bagaimana kinerja legislasi DPR di tengah kenaikan tunjangan?
1. Mengapa penambahan tunjangan bagi anggota DPR dikritik?
Gaji pegawai negeri sipil ataupun anggota DPR tahun depan tidak mengalami kenaikan. Padahal, kenaikan gaji PNS dinilai mendesak, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Sementara itu, DPR justru menambah sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan rumah, yang dikritik karena tidak sebanding dengan kinerja lembaga tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025), menegaskan, tidak ada kenaikan gaji PNS tahun depan.
Menurut dia, ruang fiskal dalam APBN 2026 sudah banyak terserap untuk mendanai program-program prioritas nasional.Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pengantar RAPBN 2026 sebelumnya menyampaikan delapan program prioritas pemerintah yang menyerap porsi terbesar anggaran negara. Program itu mencakup ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
2. Seberapa besar nilai tunjangan perumahan DPR?
Kenaikan pendapatan anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari ramai dibicarakan publik, beberapa waktu belakangan. Isu ini mencuat setelah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR, TB Hasanuddin, menyatakan, gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan. Kenaikan tersebut terjadi karena pada periode 2024–2029, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan, tetapi diganti dengan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.
Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan perlu dikaji ulang. Publik menilai kebijakan itu justru membebani keuangan negara karena anggaran yang harus disiapkan relatif besar, hingga Rp 1,74 triliun untuk lima tahun masa jabatan. Jika gaji guru diasumsikan sebesar Rp 4 juta per bulan, kebutuhan anggaran perumahan DPR itu diperkirakan setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pemberian tambahan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR. ”Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan Rp 1,74 triliun untuk memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR selama masa jabatan lima tahun. Nominal ini sangat besar,” katanya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
3. Bagaimana warga merespons tunjangan dan gaji fantastis anggota DPR?
Di tengah polemik tunjangan rumah jutaan rupiah anggota DPR hingga gaji ratusan juta rupiah untuk pejabat, masyarakat kecil masih dilanda persoalan besar. Hidup mereka kian sesak dan terdesak. Bahkan, penghasilan Rp 30.000 per hari pun menjadi sebuah kemewahan di situasi ekonomi yang terus mengimpit.
Warga pun kesal dengan kabar kenaikan tunjangan dan gaji fantastis wakil rakyat. Apalagi, hal itu kontras dengan kehidupan banyak masyarakat yang susah payah mempertahankan hidupnya.
4. Mengapa ICW mendesak peninjauan ulang tunjangan perumahan bagi anggota DPR?
Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak kebijakan pemberian tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan bagi 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditinjau ulang. Menurut perhitungan ICW, kebijakan itu berpotensi menggerus keuangan negara hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan anggota DPR.
Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha, Kamis (21/8/2025), mengatakan, perhitungan itu didapat dengan asumsi 580 legislator dikalikan Rp 50 juta per bulan selama 60 bulan. Kebijakan tersebut, dinilainya, tidak memiliki dasar argumen yang kokoh dan hanya berpotensi menggerus keuangan negara di masa efisiensi anggaran.
”Mesti diingat kembali, tunjangan perumahan berpotensi memboroskan anggaran publik hingga Rp 1,74 triliun. DPR harus menjelaskan alasan yang lebih kokoh terkait keputusan tersebut. Seperti mengapa angka Rp 50 juta yang diambil? Apakah sudah mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku?” kata Egi melalui keterangan tertulis.
5. Bagaimana kinerja legislasi DPR di tengah kenaikan tunjangan?
DPR kembali disorot publik. Tunjangan dan gaji bagi para legislator lembaga ini dinilai fantastis. Namun, kenaikan ini dinilai tidak berkorelasi dengan kinerja wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi DPR, yakni pengawasan, legislasi, dan juga penganggaran.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, DPR baru menyelesaikan pembahasan satu RUU dari 42 RUU prioritas Prolegnas 2025. DPR masih punya utang menyelesaikan pembahasan 41 RUU prioritas.
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
- Mengapa penambahan tunjangan bagi anggota DPR dikritik?
- Seberapa besar nilai tunjangan perumahan DPR?
- Bagaimana warga merespons tunjangan dan gaji fantastis anggota DPR?
- Mengapa ICW mendesak peninjauan ulang tunjangan perumahan bagi anggota DPR?
- Bagaimana kinerja legislasi DPR di tengah kenaikan tunjangan?
1. Mengapa penambahan tunjangan bagi anggota DPR dikritik?
Gaji pegawai negeri sipil ataupun anggota DPR tahun depan tidak mengalami kenaikan. Padahal, kenaikan gaji PNS dinilai mendesak, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Sementara itu, DPR justru menambah sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan rumah, yang dikritik karena tidak sebanding dengan kinerja lembaga tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025), menegaskan, tidak ada kenaikan gaji PNS tahun depan.
Menurut dia, ruang fiskal dalam APBN 2026 sudah banyak terserap untuk mendanai program-program prioritas nasional.Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pengantar RAPBN 2026 sebelumnya menyampaikan delapan program prioritas pemerintah yang menyerap porsi terbesar anggaran negara. Program itu mencakup ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan perumahan rakyat.
2. Seberapa besar nilai tunjangan perumahan DPR?
Kenaikan pendapatan anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari ramai dibicarakan publik, beberapa waktu belakangan. Isu ini mencuat setelah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR, TB Hasanuddin, menyatakan, gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan. Kenaikan tersebut terjadi karena pada periode 2024–2029, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan, tetapi diganti dengan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.
Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan perlu dikaji ulang. Publik menilai kebijakan itu justru membebani keuangan negara karena anggaran yang harus disiapkan relatif besar, hingga Rp 1,74 triliun untuk lima tahun masa jabatan. Jika gaji guru diasumsikan sebesar Rp 4 juta per bulan, kebutuhan anggaran perumahan DPR itu diperkirakan setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pemberian tambahan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR. ”Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan Rp 1,74 triliun untuk memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR selama masa jabatan lima tahun. Nominal ini sangat besar,” katanya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
3. Bagaimana warga merespons tunjangan dan gaji fantastis anggota DPR?
Di tengah polemik tunjangan rumah jutaan rupiah anggota DPR hingga gaji ratusan juta rupiah untuk pejabat, masyarakat kecil masih dilanda persoalan besar. Hidup mereka kian sesak dan terdesak. Bahkan, penghasilan Rp 30.000 per hari pun menjadi sebuah kemewahan di situasi ekonomi yang terus mengimpit.
Warga pun kesal dengan kabar kenaikan tunjangan dan gaji fantastis wakil rakyat. Apalagi, hal itu kontras dengan kehidupan banyak masyarakat yang susah payah mempertahankan hidupnya.
4. Mengapa ICW mendesak peninjauan ulang tunjangan perumahan bagi anggota DPR?
Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak kebijakan pemberian tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan bagi 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditinjau ulang. Menurut perhitungan ICW, kebijakan itu berpotensi menggerus keuangan negara hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan anggota DPR.
Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha, Kamis (21/8/2025), mengatakan, perhitungan itu didapat dengan asumsi 580 legislator dikalikan Rp 50 juta per bulan selama 60 bulan. Kebijakan tersebut, dinilainya, tidak memiliki dasar argumen yang kokoh dan hanya berpotensi menggerus keuangan negara di masa efisiensi anggaran.
”Mesti diingat kembali, tunjangan perumahan berpotensi memboroskan anggaran publik hingga Rp 1,74 triliun. DPR harus menjelaskan alasan yang lebih kokoh terkait keputusan tersebut. Seperti mengapa angka Rp 50 juta yang diambil? Apakah sudah mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku?” kata Egi melalui keterangan tertulis.
5. Bagaimana kinerja legislasi DPR di tengah kenaikan tunjangan?
DPR kembali disorot publik. Tunjangan dan gaji bagi para legislator lembaga ini dinilai fantastis. Namun, kenaikan ini dinilai tidak berkorelasi dengan kinerja wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi DPR, yakni pengawasan, legislasi, dan juga penganggaran.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, DPR baru menyelesaikan pembahasan satu RUU dari 42 RUU prioritas Prolegnas 2025. DPR masih punya utang menyelesaikan pembahasan 41 RUU prioritas.