Presiden Korsel Lolos dari Mosi Pemakzulan

Rakyat Korsel kecewa berat. Mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol gagal. Partai oposisi bisa mencoba lagi upaya pemakzulan itu, Rabu depan.

07 Des 2024 20:01 WIB · Internasional

Oleh Luki Aulia

SEOUL, SABTU — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari mosi pemakzulan, terkait keputusannya memberlakukan darurat militer selama enam jam beberapa hari lalu, dalam sidang parlemen atau Majelis Nasional di Seoul, Korsel, Sabtu (7/12/2024). Hampir seluruh anggota Partai Kekuatan Rakyat atau PPP, partai berkuasa pendukung Yoon, memboikot pemungutan suara untuk mencegah tercapainya dukungan untuk mosi pemakzulan.

”Dengan total 195 suara, jumlah anggota (parlemen) yang memberikan suara tidak mencapai mayoritas dua pertiga dari keseluruhan anggota (parlemen). Karena itu, saya menyatakan pemungutan suara dalam perkara (pemakzulan presiden) ini tidak valid,” kata Woo Won-shik, Ketua Majelis Nasional.

Dibutuhkan dukungan minimal 200 suara dari total 300 anggota parlemen untuk mengesahkan pemakzulan itu. Partai Demokrat, partai oposisi yang menggulirkan pemakzulan Yoon, memiliki 192 kursi. Mereka masih membutuhkan minimal delapan suara tambahan dari PPP.

Namun, hampir semua anggota parlemen dari PPP meninggalkan ruang sidang untuk memboikot pemungutan suara pemakzulan. Hanya tiga anggota PPP yang memberikan suaranya. Di parlemen, PPP dan mitranya memiliki total 108 kursi.

Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik berulang kali menyerukan kepada seluruh anggota parlemen dari PPP untuk kembali ke ruang sidang dan ikut dalam pemungutan suara. Ia mengingatkan, proses ini diamati oleh seluruh rakyat Korsel dan bahkan juga dimonitor oleh dunia.

”Jangan sampai membuat kesimpulan yang memalukan dan tolong berilah suara sesuai penilaian kalian,” kata Woo. ”Saya memohon pada kalian, ini demi masa depan Republik Korea,” lanjutnya, merujuk pada nama negaranya.

Lawmakers queue to cast their votes on the impeachment motion against President Yoon Suk Yeol at the National Assembly in Seoul on December 7, 2024. South Korean lawmakers started voting on December 7 on a motion to impeach President Yoon Suk Yeol over his short-lived declaration of martial law, even after most ruling party MPs boycotted, a live TV feed showed. (Photo by JEON HEON-KYUN / POOL / AFP)

Namun, hingga petang waktu setempat, hanya tiga orang yang kembali. Itu pun salah satunya mengaku memberikan suara menentang mosi pemakzulan karena dia tidak setuju dengan mosi itu. Meski demikian, dia tetap berpikir Yoon tidak memenuhi syarat untuk menjadi presiden.

Sebelum pemungutan suara untuk pemakzulan Yoon, parlemen gagal menyetujui rancangan undang-undang (RUU) penyelidikan khusus terhadap Ibu Negara Kim Keon Hee. RUU pernah diveto Presiden Yoon bulan lalu.

Setelah dilakukan pemungutan suara di parlemen, Sabtu ini, sebanyak 198 suara mendukung RUU penyelidikan khusus terhadap Ibu Negara, sementara 102 suara menolak. Hanya kurang 2 suara untuk mengegolkan RUU itu. Dibutuhkan minimal 200 suara dukungan untuk mengesahkan RUU tersebut.

Infografik Pemungutan suara diperlukan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Upayakan pemakzulan lagi, Rabu

Sebelum dinyatakan tidak mencapai dukungan mayoritas dua pertiga dari total anggota parlemen, pihak sekretaris parlemen mengatakan, mereka punya waktu sampai dengan Minggu (8/12/2024) pukul 00.48 waktu setempat atau Sabtu pukul 22.48 WIB untuk menyelesaikan pemungutan suara.

Para tokoh oposisi mengatakan, jika mosi pemakzulan ini gagal, mereka akan mengajukan kembali usulan pemakzulan, Rabu (11/12/2024) mendatang. Ada kekhawatiran, Yoon tidak akan mampu menyelesaikan tugas presiden di sisa 2,5 tahun menyusul pukulan hebat terhadap kepemimpinannya menyusul keputusan Yoon memberlakukan darurat militer, Selasa (3/12/2024)—sebelum dia cabut, enam jam kemudian.

Selama sidang parlemen berlangsung, hampir 150.000 warga memadati jalan-jalan sekitar gedung Majelis Nasional. Mereka menuntut para anggota parlemen agar memakzulkan Presiden Yoon.

”Yang dilakukan para anggota parlemen dari partai berkuasa hari ini—memboikot pemungutan suara—tak lebih hanya upaya mereka untuk mencengkeram kekuasaan dan status mereka, dengan mengabaikan rakyat,” kata An Jun-cheol (24), salah satu dari mereka.

Ia bertekad akan terus berunjuk rasa bersama rakyat Korsel lainnya hingga Presiden Yoon dimakzulkan. ”Saya yakin, bakal lebih banyak orang yang datang ke sini pada pemungutan suara berikutnya,” ujar An.

Sejumlah pengamat mengatakan, sebagian anggota parlemen dari PPP pada akhirnya nanti dapat bergabung dengan partai oposisi yang menuntut pemakzulan Yoon jika tekanan rakyat Korsel membesar.

Yoon minta maaf

Sebelum pemungutan suara, Sabtu pagi, Yoon meminta maaf kepada publik karena telah memberlakukan darurat militer. Namun, dia tidak mau mengundurkan diri. Yoon menegaskan dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum dan politik atas keputusannya itu.

Dia mengaku keputusan itu lahir dari keputusasaan. Dia berjanji tidak akan ada lagi memberlakukan darurat militer.

”Saya sangat menyesal dan ingin meminta maaf dengan tulus kepada orang-orang yang terkejut (dengan keputusan darurat militer). Saya serahkan kepada partai saya untuk mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan situasi politik, termasuk masalah masa jabatan saya,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi.

Ketua Partai Demokrat Lee Jae-myung mengatakan, pidato Yoon sangat mengecewakan dan satu-satunya jalan untuk memulihkan situasi adalah dengan pengunduran diri Yoon atau pemakzulan.

Oposisi mengajukan mosi pemakzulan itu karena pemberlakuan darurat militer itu termasuk kudeta yang dilakukan Yoon. Oposisi menyusun mosi pemakzulan dengan dakwaan pemberontakan.

Kemungkinan Yoon lolos dari pemakzulan ini membuat kecewa sedikitnya 150.000 orang yang berunjuk rasa di luar gedung parlemen sejak pagi. Mereka menuntut Yoon untuk mundur. Mereka juga kecewa pada PPP yang sebelumnya sudah menyatakan mendukung mosi pemakzulan.

Beberapa anggota PPP mendesak Yoon mundur karena mereka tak mau pemakzulan terulang, seperti yang dialami Presiden Park Geun-hye pada tahun 2016. Park mundur setelah ditekan gelombang protes selama berbulan-bulan karena skandal perdagangan pengaruh.

Kejatuhan Park itu memicu keruntuhan PPP dan kemenangan kelompok liberal dalam pemilu berikutnya.

People take part in a protest calling for the ouster of South Korean President Yoon Suk Yeol outside the National Assembly in Seoul on December 7, 2024. Nearly 150,000 people attended a rally outside South Korea's parliament on December 7, Yonhap reported, demanding Yoon step down as lawmakers inside struggled to muster the votes to impeach him. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)

Setelah pidato minta maaf Yoon, Ketua PPP Han Dong-hoon mengatakan, Presiden tidak lagi dalam posisi untuk melaksanakan tugas publiknya dan pengunduran dirinya kini tidak dapat dihindari. Sebelumnya, Jumat, Han juga mengatakan Yoon menjadi ancaman bahaya bagi Korsel dan perlu disingkirkan dari kekuasaan.

Namun, mayoritas anggota PPP ternyata menolak mosi pemakzulannya.

Selama ini Yoon telah dirundung skandal dan pertikaian pribadi, menghadapi oposisi yang keras kepala, dan isu keretakan di dalam PPP. Dulu dia dianggap sebagai pejuang politik yang tangguh, tetapi kini dia semakin terisolasi.

Jika Yoon mundur atau dimakzulkan

Berdasarkan konstitusi, jika Yoon mengundurkan diri atau dimakzulkan, perdana menteri—yang ditunjuk oleh Yoon—akan menjadi penjabat presiden Korsel.

Jika Yoon meninggalkan jabatannya sebelum masa jabatan yang berdurasi lima tahun berakhir pada Mei 2027, konstitusi mengharuskan pemilihan presiden diadakan dalam waktu 60 hari setelah dia mengundurkan diri.

Jika Yoon dimakzulkan, proses ini akan diikuti pengadilan oleh Mahkamah Konstitusi. Pengadilan akan mengonfirmasi mosi pemakzulan dengan enam dari sembilan suara hakim.

Namun, saat ini hanya ada enam hakim yang bertugas. Tidak jelas apakah mereka akan menangani kasus tersebut tanpa setidaknya tujuh hakim. Pada tahun 2017, pengadilan membutuhkan waktu tiga bulan untuk memberhentikan Park dari jabatannya.

Infografik Presiden Korea Selatan: Sejarah yang Bermasalah

Jaksa, polisi, dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi semuanya telah meluncurkan penyelidikan terhadap Yoon dan pejabat senior yang terlibat dalam pembuatan keputusan darurat militer.

Tujuan penyelidikan itu adalah untuk mengajukan tuntutan atas pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Para pejabat tersebut menghadapi potensi tuntutan atas pemberontakan, penyalahgunaan wewenang, dan menghalangi orang lain untuk menjalankan hak-hak mereka.

Jika terbukti bersalah, kejahatan memimpin pemberontakan dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup, dengan atau tanpa kerja paksa.

(Reuters/AFP/AP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Luki Aulia
 | 

Editor:

Muhammad Samsul Hadi